Home » Daerah » Masyarakat Desa Buyandi Minta Polres Boltim Segera Tindak Kegiatan PETI

Masyarakat Desa Buyandi Minta Polres Boltim Segera Tindak Kegiatan PETI

Pirnas.com 25 Okt 2020

PIRNAS.COM | BOLTIM, SULUT – Masyarakat Desa Buyandi Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara, meminta kepada Kepolisian Resor Boltim untuk segeta mungkin menertibkan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) dilokasi Talugon.

Alasannya perbukitan lokasi Talugon yang hingga saat ini sedang diobok obok dan dihancurkan oleh puluhan eksavator yang sedang melakukan aktifitas pertambangan tampa ijin dan ini adalah kawasan penyanggah Desa Buyandi dari bencana banjir.

“Perusakan perbukitan Talugon yang saat ini terjadi, akan sangat berdampak negatif terhadap lingkungan Desa Buyandi. Perbukitan gunung Talugon digeruk oleh puluhan alat berat. maka yang akan menerima dampak musibah banjir adalah masyarakat Desa Buyandi,” ungkap Feky, salah satu tokoh Masyarakat Desa Buyandi, melalui via seluler kepada awak media ini,  (24/10).

Feky menyatakan, aktifitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) dilokasi Talugon selama ini menggunakan alat berat jenis eksavator.

“Aktifitas PETI dilokasi ini  menggunakan alat berat yang sampai saat ini belum pernah ditertibkan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya ke media ini.

Hal ini mendapat tanggapan dari LSM Aliansi Indonesia (AI) yang di ketuai Herry Lasabuda, mengatakan bahwa aktifitas PETI di Talugon sudah sangat berdampak terhadap sejumlah desa di Kecamatan Modayag.

“Disaat musim penghujan turun, limbah dari lokasi PETI Talugon dibawa oleh arus sungai ke Buyandi dan Desa Molobog. Dampak lingkungannya akan ikut merusak lingkungan, ternak serta lahan pertanian milik warga di wilayah dua desa ini,” ungkap Lasabuda.

Lasabuda meminta tindakan tegas Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK untuk melakukan penertiban tampa pandang bulu demi masa depan anak cucu Masyarakat Desa Buyandi.

“Sebelum bencana terjadi sebaiknya segera dilakukan penertiban atau langkah-langkah Hukum. Dari pihak Kepolisian tidak boleh tutup mata terhadap PETI yang tidak ada jaminan lingkungan hidup,” tegasnya Herry.

Hingga  berita ini diturunkan, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, belum dapat dikonfirmasikan, sehingga berita ini di tayangkan, namun upaya konfirmasi  oleh tim awak media ini tetap akan di upayakan.

(Tim/Investigasi)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler