- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu
- BeritaPimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura
- BeritaJalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri
- BeritaKetua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum
- DaerahAseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi
- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA)
Akibatnya konflik agraria kembali meluas secara massif , tidak hanya di lokasi-lokasi tradisional seperti di kawasan sekitar hutan dan perkebunan melainkan juga di kota-kota, pesisir dan pulau kecil.
Menurut Irmansyah Mingka, Direktur Eksekutif Masyarakat Mafia Tanah (MAMTA), “Kejahatan mafia tanah bukan hanya terjadi di instansi yang membidangi pertanahan saja, tetapi juga terjadi di instansi kehutanan melalui perizinan pengelolaan, pemanfaatan/pengunaaan, pelepasan kawasan, pinjam pakai, kemitraan, jasa lingkungan. Kejahatan mafia tanah juga terjadi di instansi yang membidangi pertambangan melalui perizinan kontrak kerja, wilayah izin usaha pertambangan, izin operasi, produksi dan eksplorasi”
Lemahnya penegakan hukum oleh penegak hukum menjadi pintu yang luas bagi para penjahat mafia tanah untuk merampas hak milik orang lain. Merajalelanya para penjahat mafia tanah karena hokum pertanahan bisa dibeli dengan uang. Oknum hakim yang lemah moralnya, demikian pula oknum kepolisian yang rendah integritasnya, oknum aparat kejaksaaan, oknum KPK, bisa tidak berdaya karena kehadiran fulus yang melimpah. Karena itu diharuskan kekuatan moral dan idealisme yang kuat bagi para penegak hukum dan pemerintah eksekutif seperti kementerian ATR/BPN.
Berdasarkan sejumlah fakta dan fenomena di atas, kehadiran perkumpulan masyarakat anti mafia tanah (MAMTA) yang focus berjuang untuk menegakkan keadilan dan membela korban mafia tanah, sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat, dan memberikan edukasi, bimbingan, konsultasi agraria sehingga masyarakat terlindungi hak-haknya.
Pranata Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA) juga dapat menjadi mediator para pihak dan pemangku kepentingan agraria dalam rangka membangun kerjasama yang bersinergi di tingkat lokal, nasional dan internasional.
MAMTA juga membangun sinergi dan kolaborasi dengan pihak penegak hukum untuk mengatasi dan memberantas kejahatan mafia tanah di Indonesia, seperti Kementerian ATR-BPN, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, Perguruan Tinggi, Lembaga Konsultan Hukum, Notaris dan Advokat, dan sebagainya.
MAMTA turut serta dan proaktif mengawal pelaksanaan reformasi agraria land reform di Indonesia untuk tujuan menata kembali ketimpangan struktur penguasaan dan penggunaan tanah ke arah yang lebih adil. MAMTA memberikan kontribusi pemikiran dan pertimbangan yang konstruktif kepada semua sector Pemerintah dalam menyusun kebijakan reforma agraria nasional serta masukan yang konstruktif kepada semua aparat penegak hukum, Mahkamah Agung dan lembaga peradilan, kejaksaaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Problematika pertanahan yang tidak kalah urgennya di Indonesia adalah ketimpangan dan ketidakadilan distribusi tanah. Akumulasi kekayaan dan penguasaan tanah di tangan segelintir konglomerat menjadi fakta yang tak terbantahkan.
Dalam dokumen “Menuju Indonesia yang Lebih Setara: Laporan Ketimpangan Indonesia” (INFID-OXFAM 2007) dinyatakan bahwa kekayaan empat orang Indonesia setara dengan 100 juta orang termiskin di Indonesia. Salah satu pintu besar masuknya aset ke personil super kaya (para konglomerat) adalah melalui korporasi. Segelintir pengusaha raksasa tersebut mengapitalisasi aset-aset masyarakat dan Negara dengan menggunakan mekanisme legalitas tanah. Tidak sedikit di antaranya dilakukan dengan perampasan tanah secara tidak sah dan melawan hukum.
Dalam 20 tahun terakhir proses terkonsentrasinya kekayaan di Indonesia terus meningkat dari sektor ekstraksi sumber daya alam seperti sawit, pertambangan batubara, emas, maupun mineral lain, serta dari bidang teknologi informasi dan keuangan.
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 256 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.