Home » Daerah » Manaek Siahaan Melaporkan Iwan Sarjono Siahaan Ke Polsek Bagan Sinembah

Manaek Siahaan Melaporkan Iwan Sarjono Siahaan Ke Polsek Bagan Sinembah

Pirnas.com 09 Jul 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Laporan Manaek Siahaan pertanggal (6/7/2020) tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1964 tertuang dalam KUHP pasal 367 KUHPidana dengan terlapor atas nama Iwan Sarjono Siahaan sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/65/B/VII/2020/RIAU/RES/rohil/sek Bagan Sinembah tanggal 6 juli 2020 diterima dengan baik oleh Kepala Kepolisian Sektor Bagan Sinembah KA. SPKT Aiptu Baragas Sihombing, Selasa (7/7/2020)

Setelah selesai memberikan keterangan kepada anggota juru periksa (juper) Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Manaek Siahaan langsung memberikan keterangan persnya kepada awak media Pirnas di halaman Polsek Bagan Sinembah.

M. Siahaan menerangkan telah terjadi tindakan pencurian yang tertuang dalam KUHP 367 pasal 1-3 yang isinya :
(1) Jika pembuat atau pembantu ciari salah satu kejahatan dalam bab ini adalah suami (istri) dari orang yang terkena kejahatan dan tidak terpisah meja dan ranjang atau terpisah harta kekayaan, maka terhadap pembuat atau pembantu itu tidak mungkin diadakan tuntutan pidana,
(2) Jika dia adalah suami (istri) yang terpisah meja dan ranjang atau terpisah harta kekayaan, atau jika dia adalah keluarga sedarah atau semenda, baik dalam garis lurus maupun garis menyimpang derajat kedua maka terhadap orang itu hanya mungkin diadakan penuntutan, jika ada pengaduan yang terkena kejahatan,
(3) Jika menurut lembaga matriarkal kekuasaan bapak dilakukan oleh orang lain dari bapak kandung (sendiri) maka ketentuan ayat diatas berlaku juga bagi orang itu.

“isi sesuai laporan sayalah nantinya akan disangkakan kepada Iwan Sarjono Siahaan, jadi saya juga membawa saksi-saksi, diantaranya Yusuf Siahaan, Anwar dan ada satu lagi bermarga Siahaan, untuk itu besar harapan saya agar bapak Polisi, Staf dan jajaranya yang bertugas di Polsek Bagan Sinembah memproses kasus ini dengan cepat,” pungkasnya dengan semangat.

Setelah Manaek Siahaan memberiakan keterangan persnya, awak media mencoba mengkonfirmasi juru periksa Polsek Bagan Sinembah Triono, membenarkan telah memerikasa Manaek Siahaan beserta saksi-saksi yang telah di hunjuk pelapor Manaek Siahaan.

Pantawan awak media di lapangan Polsek Bagan Sinembah beserta jajaranya sudah bekerja sesuai dengan tufoksinya masing-masing, dimana kepala SPKT menerima laporan masyarakat dan langsung ditindak lanjuti oleh anggota reskrim yang bertugas dibidang pemeriksaan yang telah dihunjuk.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 109 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 26 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 284 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler