Home » Daerah » Mahasiswa Demo Kasus DBH PBB Labura. 3 Tersangka Ajukan Pra Peradilan

Mahasiswa Demo Kasus DBH PBB Labura. 3 Tersangka Ajukan Pra Peradilan

Pirnas.com 31 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Labuhanbatu Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut. Jl. Sisingamangaraja Km.10,5 Medan. Terkait kasus dugaan korupsi DBH, PBB Labura Tahun 2013-2015.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Henri Sitorus menyampaikan apresiasinya kepada Mapolda Sumatera Utara yang sudah berhasil menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi DBH, PBB Labura. Dan mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan terhadap 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Utara yang sudah berhasil menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi DBH, PBB Labura. Untuk itu kami meminta Polda Sumut segera melakukan pemanggilan paksa dan segera melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut”. Ungkap Henri.

Dimana 2 dari 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut saat ini masih mempunyai jabatan struktural di lingkungan pemerintahan. “Kami khawatir apa bila Kapolda Sumatera Utara tidak segera melakukan penangkapan maka tersangka tersebut akan kembali melakukan perbuatannya. Demi tercapainya hukum yang yang berkeadilan agar tidak terkesan bagi masyarakat Labura adanya pembiaran dalam kasus ini”, tambahnya.

Sukri Sholeh selaku Masyarakat Labura penggiat anti korupsi dan sekaligus Sekretaris PW. HIMMAH Sumut dalam orasinya meminta Polda Sumut untuk segera menetapkan Bupati Labura Khairuddin Syah sebagai tersangka dugaan korupsi DBH, PBB Labura dari Tahun 2013-2015. Karena yang membuat keputusan atau peraturan dalam penerimaan DBH tersebut adalah hasil dari keputusan Bupati.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera menetapkan Bupati Labura Khairuddin Syah sebagai tersangka korupsi, dimana dalam penerimaan DBH tersebut didasari dari hasil keputusan atau peraturan yang dibuat oleh Bupati. Hal tersebut sudah sangat jelas karena orang yang paling bertanggungjawab atas dana tersebut adalah Bupati. Dan kami menduga Bupati yang paling banyak menikmati hasil korupsi tersebut”. Ungkap Sukri.

Untuk itu mereka meminta Kapolda Sumut jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus korupsi DBH, PBB Labura. Karena sesuai dengan slogan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, MSi.

“Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat Disumut”, ucap Sukri.

Setelah massa melakukan orasi satu jam lebih, perwakilan Humas Polda Sumut Ibu Sari Khairani melakukan mediasi dengan massa aksi dan membawa perwakilan massa langsung menuju Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Perwakilan massa langsung disambut oleh Kanit I H. Sihombing dan Penyidik Tipikor M. Sitepu. Dengan mengucapkan terimakasih atas kedatangan perwakilan massa di kantornya.

“Terimakasih kepada adik-adik dari perwakilan massa aksi yang datang kemari dengan tetap mengawal kasus korupsi DBH, PBB Labura. Dan mohon disampaikan kepada masyarakat Labura bahwa kami sangat serius dalam menangani kasus ini”. Ungkap H. Sihombing.

“Dan aksi unjuk rasa yang adik-adik lakukan ini adalah merupakan dukungan serta mengawal kasus ini sampai selesai. Dimana kami masih berupaya melakukan penyelidikan untuk menetapkan Bupati Labura sebagai tersangka, walaupun Bupati Labura yang katanya sudah mengembalikan Uang dugaan korupsi tersebut bukan berarti tidak menjatuhinya Pidana. Tambah H. Sihombing.

Penyidik Tipikor M. Sitepu juga menambahkan bahwa 3 orang tersangka tersebut sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, dimana pemanggilan pertama tidak dihadiri dan selanjutnya pemanggilan kedua para tersangka melakukan gugatan Praperadilan di PN Medan.

“Untuk itu mari sama-sama kita berdoa agar gugatan Praperadilan tersebut ditolak oleh PN Medan. Karena apa bila Praperadilannya diterima makan kami dari Penyidik akan mengulangi kembali proses penyelidikannya”, ucapnya.

(Zul Fahmi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 47 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 442 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler