Home » Daerah » LSM Inakor Pada Saat Menyerahkan Bukti Laporan ke Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

LSM Inakor Pada Saat Menyerahkan Bukti Laporan ke Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Pirnas.com 23 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – LSM Inakor Bolmong laporkan penyalagunaan dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukanmoleh oknum kepala Desa Buntalo Selatan, kecamatan Lolak kepihak kejaksaan Negeri kotamobagu,laporanya langsung di terima oleh pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam hal ini Kepala kejaksaan,

Dengan ini merujuk pada surat keberatan oleh pihak yang dirugikan bapak Johanis benang melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan TPK serta dugaan tindakan praktek korupsi pada Belanja Kegiatan Pengunaan Anggaran Dana Desa oleh oknum Sangadi Desa Buntalo Selatan. Kronologis kejadian,

Pada tanggal 1 Maret tahun 2021  warga  masyarakat  desa Buntalo selatan , diantaranya ketua TPK, bapak Johanis Benang, bersama bapak Derham Lahade, adapun perihal pengaduan , yaitu dugaan berkaitan dengan ulah oknum Sangadi Buntalo selatan  Krestian Mateos yang dengan sengaja telah melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) An,Johanis Benang. Sebanyak tujuh kali pada lembaran RKA APBDes, serta dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa tahun 2020 untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya dalam data APBDes tahun anggaran 2020 terdapat kegiatan serta pekerjaan fisik yang tidak di realisasi diantaranya:

1, jalan usaha tani, ( JUT )

– Anggaran Rp 448,604,700,00

Ket : belum terbayar

2, operasional linmas

– anggaran Rp 5,000,000,00

– terbayar Rp, 2,000,000,00

– saldo Rp 3,000,000,00

3, Honor TPK 12 bulan

– Tidak dibayar

4,perjalanan dinas sekdes, Yos Mesak Tulende tidak di realisasi.

– Rp, 1400,000,00

5,perjalanan dinas luar kabupaten kota sekdes, Yos Mesak Tulende , tidak di realisasi.

– Rp 1,100,000,00

6, insentif

pemeriksa barang ll , Gustap M.

– kegiatan 12 bulan

– Rp 600, 000,00.

Pemeriksa barang lll

Yoap Molaringan

– Kegiatan 12 bulan

– Rp 600, 000,00

7, Operasional BPD, – –  -Belanja barang perlengkapan

– Jasa Honorarium

– Perjalanan Dinas

– Rp 3,170,000,00

Tidak disalurkan total keseluruhan.

8, Insentif/ jasa honorarium kader posyandu, kegiatan 12 bulan tidak di salurkan.

– Rp 3,600,000,00.

9, Belanja kegiatan stunting  penanggulangan gizi buruk, tidak di realisasi

– Rp 2,250,000,00.

10, pembinaan lembaga adat dan blanja perlengkapan tidak di serahkan , ketua adatpendeta salawe

11, pembinaan PKK , blanja barang perlengkapan . Rp,1,875, 000,00. Tidak di serahkan.

– total anggaran Rp 6,110,000,00.

12, penanggulangan bencana darurat,dan mendesak 12 bulan diantaranya:

– Belanja barang perlengkapan, pencegahan Covid 19.

– Belanja jasa honor, jasa sewa.

– Belanja barang dan jasa yang di serahkan pada masyarakat, serta biaya tak terduga.

– anggaran 65,000,000,00,-

Ket :Dari total anggaran  hanya masker yang di salurkan 100 buah di kali Rp 5000 total Rp 500,000,00, yang tersalur dari dana tersebut diatas.

Bukti dalam dokumen APBDes  terlampir :

(1) Pada tabel belanja modal jalan – sewa peralatan (RAB) pembangunan / Rehabilitasi/ Peningkatan / pengerasan Jalan Desa tahun Anggaran 2020. ( tanda tangan TPK dipalsukan ).

(2)Pada tabel belanja jasa (RAB) hinorarium unsur staf perangkat/ pembantu tugas umum. ( tanda tangan TPK dipalsukan )

(3) Pada tabel belanja modal peralatan komputer/ pengadaan laptop. ( tanda tangan TPK dipalsukan ).

(4)Pada tabel belanja jasa honorarium / Insentif guru PAUD ( tanda tangan TPK dipalsukan )

(5) Pada tabel belanja jasa honorarium / Insentif kader POSYANDU. ( tanda tangan TPK di Palsukan ).

(6)Pada tabel belanja barang perlengkapan / kegiatan stanting penanggulangan Gizi Buruk .( tanda tangan TPK di palsukan ).

(7)Pada tabel rekapan RAB APBDes (tanda tangan TPK di palsukan)

(B), Penyalahgunaan dana bantuan bagi yang terdampak covit 19 oleh oknum Sangadi / tidak menerima bantuan padahal sudah di isolasi .

Ket : saksi yang melaporkan bahwa tidak menerima bantuan isolasi melalui Sangadi.

Diantaranya :

1 , Bandina Sarindat.

2, Vivi Lumakember.

3, Welina Antara.

4, Yunius Abast.

5, Sulce Makatei.

6, Joab Maloringan.

7, Dorince Makalikis.

Ket : tujuh dari 15 orang yang terdampak berdasarkan bukti surat dari puskesmas.

Data RKA APBDes terlampir.

1, Johanis Benang. ( TPK )

2, Derham Lahade.( Tokoh masyarakat )

3, Spons Antara , ( Linmas )

Ket : Saksi yang bersedia melaporkan terkait pemalsuan tanda tangan TPK pada APBDes. Serta penyalagunaan wewenang oleh pibak kepala Desa.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler