Home » Daerah » LSM GEMPUR AKAN LAPORKAN PIHAK GAKKUM WILAYAH TIGA SULUT

LSM GEMPUR AKAN LAPORKAN PIHAK GAKKUM WILAYAH TIGA SULUT

Pirnas.com 28 Sep 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Diminta pihak Polda Sulawesi Utara segera menahan Kepala Desa Tuyat tentang penerbitan SKT kepada Warga Masyarakat yang sengaja merusak  Hutan Mangrove di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam punah. Hutan mangrove yang masuk dalam kawasan Hutan lindung di duga telah dirusak oleh oknum RSB alias Revan. Kini Hutan mangrove yang semestinya dilindungi telah dijadikan tambak udang milik pribadi oleh Revan, dengan tidak mengantongi izin dari pihak dinas Instansi terkait.

Hal ini ditanggapi serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR) sangat menyayangkan penanganan kasus perusakan mangrove oleh pihak Gakkum Wilayah Tiga Sulut. Menurut ketua LSM Gempur Robianto Suid S.Hut. pihak Gakkum harusnya serius dalam penanganan kasus perusakan Hutan Mangrove. Agar Hutan Manggrove di Bolmong yang dilindungi agar benar benar terjaga dan tak akan punah.

“Saya mengikuti kasus adanya perusakan Hutan Mangrove (itu fakta) yang menjadi sorotan berbagai LSM, KPH 1 Bolmong-Bolmut dimasa kepemimpinan Usman Buhari S.Hut telah menyerahkan kasus ini ke pihak Gakkum wilayah tiga Sulut melalui PPNS Arfan makalungsenge S.Hut. Namun hingga saat ini kasus perusakan Hutan Mangrove diduga dilakukan RSB alias Revan belum ada kejelasan, terkesan di diamkan”, ujar ketua LSM Gempur Robianto Suid,

Lanjutnya, saya menduga personil Gakkum Sulut tak serius menangani perusakan Hutan Mangrove yang ada di Bolmong. Segelintir saya mendengar oknum Revan punya jaringan yang kuat. Jangan -jangan pihak Gakkum Sulut sudah masuk “Angin” hingga diduga mendiamkan kasus ini.

“Saya kaget,,! kenapa kasus ini telah ditangani Polda Sulut.? Sepaham saya, kasus perusakan Hutan Mangrove lebih melekat ke Gakkum. Tak masalah jika Polda Sulut yang menanganinya, namun jika demikian, personil Gakkum Sulut Wilayah tiga lebih baik di ganti saja. Selanjutnya saya akan menggugat pihak Gakkum Sulut dengan pasal pembiayaran, karena penangan kasus Gakkum itu hanya 60 hari”, jelas Robianto Suid.

Dijelaskan, dalam waktu dekat LSM Gempur akan melakukan pelaporan secara resmi kepihak kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan. “saya akan menyurat resmi ke kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, termasuk mandulnya personil Gakkum Sulut dalam penanganan kasus ini. Karena kerusakan Hutan Mangrove ini bukan hanya unsur pidananya, tapi termasuk kerugian Negara”, tambahnya.

Dihubungi, Gakkum wilayah tiga Sulut pak William terkait penanganan kasus ini telah di tangani Polda Sulut enggan terbuka. “Kami sementara tindak lanjuti kasus ini, tapi tidak semua informasi kami share”, kata William.

Disinggung penanganan kasus ini sudah di Polda Sulut. “Saya tidak mengomentari masalah itu yaaa” singakt william.

Diketahui. Terkait dugaan perusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius Polda Sulut.

Direskrimsus Polda Sulut, melalui Kasubdit Tipiter Polda Sulut Kompol Ferry Sitorus menyampaikan dugaan perusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Bolmong telah menurunkan tim untuk mengkroscek lokasi tersebut.

“Kami sudah survey lokasi yang diduga terjadi pengrusakan Hutan Mangrove itu, memang kami lihat di lapangan Lokasi Hutan Mangrove sudah berubah menjadi tambak udang”, ucap Kompol Ferry Sitorus kepada awak media.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler