Home » Daerah » LSM CIFOR Desak Pemkab Labuhanbatu Tuntaskan Pembayaran Honorer Guru Arab MDTA 595 Orang

LSM CIFOR Desak Pemkab Labuhanbatu Tuntaskan Pembayaran Honorer Guru Arab MDTA 595 Orang

Pirnas.com 13 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Menyikapi banyaknya keluhan para guru honorer pendidik sekolah arab MDTA se-Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 595 orang.

Ketum LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign disingkat “CIFOR” melalui Sekjen CIFOR Ismail Alex MI Peranfin Angin angkat bicara, yang artinya Pengamat Pejabat Pemerintah Indonesia yang korupsi untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera menuntaskan pembayaran bantuan honorer selama enam bulan terhitung bulan januari sampai dengan bulan Juni 2020.

Desakan ini disampaikan Ismail Alex, M.I Perangin Angin, saat menerima keluhan melalui Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR oleh guru-guru honorer pendidik sekolah arab MDTA di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara melalui telepon seluler pribadinya. Senin (13/7/2020).

“Honor guru pendidik sekolah arab MDTA, LSM CIFOR berharap Bupati Labuhanbatu memberikan instruksi tegas Kabag Kesra segera realisasikan secepatnya honorer 595 guru sekolah arab MDTA se-Kabupaten Labuhanbatu. Untuk kebutuhan hidup menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19) yang berdampak kepada 595 orang guru-guru honor MDTA di Kabupaten Labuhanbatu. Selain itu diberikan perhatian berupa bantuan sosial lainnya, karena guru honorer itu dapat uang honor kalau dia mengajar, kalau berhenti mengajar kan dia tidak dapat uang. Untuk itulah tanggungjawab Bupati selaku Kepala Daerah Pemkab Labuhanbatu Provinsi Sumtera Utara”, kata Sekjen LSM CIFOR, Ismail Alex, MI Perangin Angin.

Dalam sesi komentar melalui melalui telepon seluler pribadinya dengan tim awak media ini, Ismail Alex, MI Perangin Angin mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat persoalan-persoalan tentang kinerja para pejabat dan penegak hukum dalam menyikapi tindak pidana korupsi begitu juga adanya keluhan para guru pendidik termasuk guru sekolah arab MDTA di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Selain masalah pembayaran bantuan honorer guru, Ismail Alex MI Perangin Angin, juga mengingatkan Pemkab Labuhanbatu melakukan sosialiasi yang lebih intensif di seluruh sekolah mapun masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu terkait masa pandemi virus Corona (COVID-19) sesuai protokol Menteri Kesehatan R.I Tahun 2020.

“Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR mengingatkan kembali kepada Pemkab Kabupaten Labuhanbatu Bidang Kesra dan Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Labuhanbatu selaku wadah guru-guru sekolah arab MDTA di Kabupaten Labuhanbatu jangan sampai ditemukan dan menerima laporan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, pungli dan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dengan modus untuk uang sebagai tanda terima kasih atau kelancaran pengurusan pencarian atau transportasi saat pemberian bantuan honorer kepada 595 guru MDTA”, sebut Ismail Alex, MI Perangin Angin dengan nada tegas.

Kemudian ia juga mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan pihak Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung pendataan ke sekolah-sekolah termasuk 595 orang guru MDTA di Kabupaten Labuhbatu yang telah menerima bantuan honorer dan pertanggungjawaban Pemkab. Labuhanbatu dana penyaluran/pembayaran bantuan guru honorarium MDTA Tahun Anggaran 2019.

Saat ini Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR sedang mengamati dan telaahan data dan cek en ricek kebenaran informasi diterima atas surat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sekretariat Daerah dengan nomor: 400/405’Kesra/2020, sifat: penting, perihal” laporan kepada MDTA dengan isi singkat sehubungan dengan telah berakhirnya penyaluran/pembayaran bantuan Guru Honorarium MDTA tahun anggaran 2019 perlu dievaluasi sebagai bahan pertanggung jawaban untuk pelaksanaan pemberian bantuan Honorarium Guru MDTA Tahun Anggaran 2020. Dibutuhkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi pihak guru dari sekolah.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami minta supaya saudara mengirimkan laporan Tahun Anggaran 2019 dan usulan Tahun 2020 dengan melampirkan yang tertanggal 29 Januari 2020”, Kata Ismail Alex, MI Perangin Angin.

Selanjutnya, memantau dan mengamati adanya kejanggalan informasi disampaikan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Labuhanbatu, Aliamsah saat konfirmasi Pirnas.com & Pirnas.org, pada Sabtu (11/7/2020) yang mengatakan adanya kendala dan keterlambatan gaji guru MDTA dengan jumlah guru sebanyak 595 orang dari 156 sekolah Arab se-Kabupaten Labuhanbatu tersebut.

“Mungkin dana hibah yang bersumber dari APBD Pemkab Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 dimaksud, anggarannya bisa saja terserap adanya wabah Covid-19 dan tidak semua enam bulan bantuan honorer itu dibayarkan Pemkab Labuhanbatu.

Pemkab Labuhanbatu, membayar honorer guru MDTA, hanya terhitung tiga bulan yaitu januari, februari dan maret 2020. Gaji honorer tersebut per bulan Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per orang dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru”, sebut Alex yang menirukan ucapan Ketua Aliamsah Ritonga.

Terus kejanggalannya dari pernyataan Ketua FKDT tersebut menjelaskan kendala keduanya adalah.
Adanya temuan BPK tentang data guru MDTA dan data sekolah arab di Kabupaten Labuhanbatu. Informasi temuan BPK ini dikuatkan saat FKDT mendapat pemberitahuan Pemkab. Labuhanbatu bidang Kesra bahwasanya BPK bersama Pemkab Labuhanbatu bidang Kesra melakukan monitoring pendapataan ke sekolah di Kabupaten Labuhanbatu untuk dilaporkan ke Bupati Labuhanbatu.

Namun pernyataan FKDT ini Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR kurang berminat sikapi tapi hanya focus melakukan pemantauan dan penyidikan terbatas apakah ada ditemuan unsur tindak pidana dibalik bantuan honorer per orang Rp. 750.000 X 595 orang dan bantuan dana hibah dari Pemkab. Labuhanbatu kepada Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Labuhanbatu. Dan adanya dugaan punggutan liar (pungli) sejak anggaran Tahun 2017, 2018, 2019 dan Anggaran 2020 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas Ismail Alex, MI Perangin Angin mengakhir komentarnya.

(Mora Tua Tanjung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 111 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 25 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 27 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 285 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler