- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

LPK Sumut, Akan Lapor Kades Gunung Manaon II Ke Mapoldasu
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Padang Bolak, Paluta – Lembaga Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara (LPK – Sumut), akan melaporkan oknum Kepala Desa Gunung Manaon II, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) M Adil Hamonangan Daulay, ke Mapoldasu.
Pasalnya, oknum Kades Gunung Manaon II M Adil Hamonangan Daulay, diduga melakukan penyelewengan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2019 sejumlah ratusan juta rupiah.
Demikian dikatakan Ketua LPK Sumut Zainuddin Hariadi, kepada Pirnas.com, Kamis (2/4/2020) sewaktu berkunjung ke daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Zainuddin Hariadi, sesuai keterangan yang dihimpun dari warga desa gunung manaon II Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta. Menyebutkan, bahwasanya Dana Desa untuk pembangunan fisik maupun Non fisik di desa Gunung Manaon II tersebut diduga diselewengkan oleh oknum Kades M Adil Hamonangan Daulay. Guna, untuk memperkaya diri sendiri.
“Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun banyak kejanggalan yang patut diaudit penegak hukum”, katanya.
Menurut Zainuddin lagi, bahwa oknum Kades M Adil Hamonangan Daulay di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, terindikasi tidak transfaran kepada warga di desa Gunung Manaon II.
“Maka dalam waktu dekat, kami dari Lembaga Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (LPK SUMUT) akan segera melaporkan dugaan tersebut kepada Kapolda Sumatera Utara agar memeriksa oknum Kades Gunung Manaon II Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) saudara M.Adil Hamonangan Daulay, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa T.A 2018-2019 dengan nilai anggaran sebesar ratusan juta rupiah”, sebut Zainuddin.
Diungkapkan Zainuddin, bahwa oknum Kades Gunung Manaon II, M.Adil Hamonangan tidak memberdayakan masyarakat setempat pada pengerjaan Swakelola Dana Desa dimaksud tersebut.
“Dalam hal ini,TPK kaur pembangunan dan Sekretaris desa sebagai kordinator tidak di perbolehkan, Kades M Adil Hamonangan untuk melihat atau memegang RAB APBDesa, dari tahun 2015 sampai 2019 ini. Dan, oknum Kades, juga selalu memonopoli dalam pengelolaan Dana Desa dimana tidak pernah mengikut sertakan aparatur desa termasuk kaur pembangunan, sekdes, bendahara dan BPD desa”, ucap Zainuddin.
Zainuddin memaparkan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat kepada LPK SUMUT, bahwa oknum Kades Gunung Manaon II M Adil Hamonangan juga telah mempekerjakan anak dibawah umur pada pelaksanaan proyek fisik Swakelola yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
“Ada 5 orang anak dibawah umur yang diperkerjakan oleh oknum Kades tersebut yaitu, 1. Nama Dana pelajar kelas 6 SD, 2. Rame Nasution pelajar kelas Delapan SMP,. 3. Arif Daulay kelas dua SD. 4. Hamid kelas Delapan SMP dan ke 5. Aldy Daulay pelajar SMP”, ujar Zainuddin.
Dimana dalam Swakelola Dana Desa tersebut, didalam Undang-undang Ketenaga kerjaan pasal 68 menegaskan bahwa Pengusaha dilarang memperkerjakan anak dibawah umur 18 tahun.
“Ancaman bagi pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 100 juta dan paling banyak Rp. 400 juta. Sehingga jelas mempekerjakan anak di bawah umur dapat dipidana”,ungkap Zainuddin.
Selain itu kata dia, Kades Gunung Manaon II kuat dugaan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Fisik T.A 2018-2019, dimana diketahui ada keterlambatan pekerjaan fisik pada pekerjaan pembangunan Jembatan Gelagar Besi 3×12 Meter yang seharusnya siap dikerjakan pada tahun 2019, tetapi kenyataan di lapangan, pekerjaan baru siap di bulan maret tahun 2020 ini.
“Dalam hal ini juga di ketahui dalam RAB adanya penimbunan terhadap Pembangunan Jembatan Gelagar Besi, tapi Fakta di lapangan sampai saat ini belum ada penimbunan yang di lakukan, kata jainuddin Hariadi,Dek penahan Tanah kiri dan kanan juga sudah retak kurang lebih setinggi 4 meter ini di duga ada nya pengurangan bahan material yang tidak sesuai dengan RAB sehingga Bangunan cepat rusak, sehingga di taksir dana tidak di pergunakan secara keseluruhan sesuai dengan RAB Pekerjaan sehingga ada dugaan penggelapan sebesar Rp 150.000.000”, pungkasnya.
(Doni).
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 415 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.