Home » Daerah » LPK Sumut, Akan Lapor Kades Gunung Manaon II Ke Mapoldasu

LPK Sumut, Akan Lapor Kades Gunung Manaon II Ke Mapoldasu

Pirnas.com 02 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Padang Bolak, Paluta – Lembaga Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara (LPK – Sumut), akan melaporkan oknum Kepala Desa Gunung Manaon II, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) M Adil Hamonangan Daulay, ke Mapoldasu.

Pasalnya, oknum Kades Gunung Manaon II M Adil Hamonangan Daulay, diduga melakukan penyelewengan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2019 sejumlah ratusan juta rupiah.

Demikian dikatakan Ketua LPK Sumut Zainuddin Hariadi, kepada Pirnas.com, Kamis (2/4/2020) sewaktu berkunjung ke daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Zainuddin Hariadi, sesuai keterangan yang dihimpun dari warga desa gunung manaon II Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta. Menyebutkan, bahwasanya Dana Desa untuk pembangunan fisik maupun Non fisik di desa Gunung Manaon II tersebut diduga diselewengkan oleh oknum Kades M Adil Hamonangan Daulay. Guna, untuk memperkaya diri sendiri.

“Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun banyak kejanggalan yang patut diaudit penegak hukum”, katanya.

Menurut Zainuddin lagi, bahwa oknum Kades M Adil Hamonangan Daulay di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, terindikasi tidak transfaran kepada warga di desa Gunung Manaon II.

“Maka dalam waktu dekat, kami dari Lembaga Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (LPK SUMUT) akan segera melaporkan dugaan tersebut kepada Kapolda Sumatera Utara agar memeriksa oknum Kades Gunung Manaon II Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) saudara M.Adil Hamonangan Daulay, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa T.A 2018-2019 dengan nilai anggaran sebesar ratusan juta rupiah”, sebut Zainuddin.

Diungkapkan Zainuddin, bahwa oknum Kades Gunung Manaon II, M.Adil Hamonangan tidak memberdayakan masyarakat setempat pada pengerjaan Swakelola Dana Desa dimaksud tersebut.

“Dalam hal ini,TPK kaur pembangunan dan Sekretaris desa sebagai kordinator tidak di perbolehkan, Kades M Adil Hamonangan untuk melihat atau memegang RAB APBDesa, dari tahun 2015 sampai 2019 ini. Dan, oknum Kades, juga selalu memonopoli dalam pengelolaan Dana Desa dimana tidak pernah mengikut sertakan aparatur desa termasuk kaur pembangunan, sekdes, bendahara dan BPD desa”, ucap Zainuddin.

Zainuddin memaparkan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat kepada LPK SUMUT, bahwa oknum Kades Gunung Manaon II M Adil Hamonangan juga telah mempekerjakan anak dibawah umur pada pelaksanaan proyek fisik Swakelola yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

“Ada 5 orang anak dibawah umur yang diperkerjakan oleh oknum Kades tersebut yaitu, 1. Nama Dana pelajar kelas 6 SD, 2. Rame Nasution pelajar kelas Delapan SMP,. 3. Arif Daulay kelas dua SD. 4. Hamid kelas Delapan SMP dan ke 5. Aldy Daulay pelajar SMP”, ujar Zainuddin.

Dimana dalam Swakelola Dana Desa tersebut, didalam Undang-undang Ketenaga kerjaan pasal 68 menegaskan bahwa Pengusaha dilarang memperkerjakan anak dibawah umur 18 tahun.

“Ancaman bagi pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 100 juta dan paling banyak Rp. 400 juta. Sehingga jelas mempekerjakan anak di bawah umur dapat dipidana”,ungkap Zainuddin.

Selain itu kata dia, Kades Gunung Manaon II kuat dugaan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Fisik T.A 2018-2019, dimana diketahui ada keterlambatan pekerjaan fisik pada pekerjaan pembangunan Jembatan Gelagar Besi 3×12 Meter yang seharusnya siap dikerjakan pada tahun 2019, tetapi kenyataan di lapangan, pekerjaan baru siap di bulan maret tahun 2020 ini.

“Dalam hal ini juga di ketahui dalam RAB adanya penimbunan terhadap Pembangunan Jembatan Gelagar Besi, tapi Fakta di lapangan sampai saat ini belum ada penimbunan yang di lakukan, kata jainuddin Hariadi,Dek penahan Tanah kiri dan kanan juga sudah retak kurang lebih setinggi 4 meter ini di duga ada nya pengurangan bahan material yang tidak sesuai dengan RAB sehingga Bangunan cepat rusak, sehingga di taksir dana tidak di pergunakan secara keseluruhan sesuai dengan RAB Pekerjaan sehingga ada dugaan penggelapan sebesar Rp 150.000.000”, pungkasnya.

(Doni).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 23 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 120 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 34 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 287 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler