Home » Daerah » LPK-RI Tangani Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Pihak Financial SMS di Kotamobagu

LPK-RI Tangani Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Pihak Financial SMS di Kotamobagu

Pirnas.com 20 Nov 2020

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Terjadi perampasan Kendaraan oleh pihak Financial SMS, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) yang di ketuai Erwin Hatam dampingi konsumen, tidak tobat-tobatnya pihak Financial terus melakukan perampasan kepada debitur tanpa ada rasa gentar sedikitpun dengan himbauan Kapolri, kembali terjadi di Kota Kotamobagu, yaitu indikasi perampasan kendaraan dari tangan konsumen.

Kamis (12/11) di depan kantor Finance SMS diduga telah terjadi tindak pidana perampasan kendaraan Mobil dengan nomor polisi, DB 1609 DC milik dari Maks Moonik
Kronologi kejadian, “Awalnya pelaku menyampaikan kepada pemilik mobil (pelapor) bahwa pelaku tidak akan mempersulit pelapor (korban) sehingga pelapor langsung ke kantor dengan membawa serta mobil DB 1609 DC milik mereka. Setibanya di kantor SMS Finance, pemilik mobil (korban/pelapor), disodorkan lembaran surat keringanan sebagai konsumen.”

“Ternyata dalam lembaran ìtu sudah diselipkan surat penyerahan kendaraan, oleh pelaku (terlapor). Namun mengingat janji mereka tak akan mempersulit kami,  makan kami sebagai pemilik kendaraan tidak lagi memeriksa setiap lembarannya dan langsung membubuhi tanda tangan,” beber Maks Moonik,

Selanjutnya, kunci mobil langsung diambil pelaku dan kendaraan tersebut dilarikan oleh pelaku yang diduga debt Collektor dari Financial SMS beserta sejumlah uang Rp 8 juta yang berada didalam mobil tersebut.

“Sampai saat ini terduga debt colektor itu menghilang bersama mobil sehingga kami merasa sangat dirugikan karena kehilangan mobil dan uang untuk bayar angsuran mobil itu,” tandas Maks dengan nada kecewa.

Akhirnya Kejadian itu dilaporkan oleh pemilik kendaraan pada pihak kepomisuan sesuai dengan Laporan Polisi No : STTLP/777.a/XI 2020.

Sementara dari pihak korban, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Edwin Haram sangat menyesalkan penarikan yang dilakukan oleh SMS Finance kepada korban Maks Moonik karena hal tersebut ditenggarai ada unsur pidana perampasan, apa terlebih di dalam kendaraan tersebut memiliki uang sebesar Rp 8 juta bertujuan untuk membayar tunggakan seperti yang disampaikan korban.

“Kami meminta pihak Financial SMS bertanggung jawab atas perampasan kendaraan milik dari korban yang dilakukan oleh Financial SMS, korban kendaraan tersebut. Kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporan bapak Maks Moonik untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat karena didalamnya ada unsur pidana perampasan. Lagi pula dalam kendaraan tersebut ada uang konsumen berjumlah Rp 8 juta dan hal tersebut jelas karena pihak korban akan menghadirkan saksi terkait dengan uang yang mereka dapat tersebut,” tukas Edwin Hatam dengan nada tegas.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 36 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 44 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 58 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler