Home » Daerah » LPK-RI Tangani Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Pihak Financial SMS di Kotamobagu

LPK-RI Tangani Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Pihak Financial SMS di Kotamobagu

Pirnas.com 20 Nov 2020

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Terjadi perampasan Kendaraan oleh pihak Financial SMS, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) yang di ketuai Erwin Hatam dampingi konsumen, tidak tobat-tobatnya pihak Financial terus melakukan perampasan kepada debitur tanpa ada rasa gentar sedikitpun dengan himbauan Kapolri, kembali terjadi di Kota Kotamobagu, yaitu indikasi perampasan kendaraan dari tangan konsumen.

Kamis (12/11) di depan kantor Finance SMS diduga telah terjadi tindak pidana perampasan kendaraan Mobil dengan nomor polisi, DB 1609 DC milik dari Maks Moonik
Kronologi kejadian, “Awalnya pelaku menyampaikan kepada pemilik mobil (pelapor) bahwa pelaku tidak akan mempersulit pelapor (korban) sehingga pelapor langsung ke kantor dengan membawa serta mobil DB 1609 DC milik mereka. Setibanya di kantor SMS Finance, pemilik mobil (korban/pelapor), disodorkan lembaran surat keringanan sebagai konsumen.”

“Ternyata dalam lembaran ìtu sudah diselipkan surat penyerahan kendaraan, oleh pelaku (terlapor). Namun mengingat janji mereka tak akan mempersulit kami,  makan kami sebagai pemilik kendaraan tidak lagi memeriksa setiap lembarannya dan langsung membubuhi tanda tangan,” beber Maks Moonik,

Selanjutnya, kunci mobil langsung diambil pelaku dan kendaraan tersebut dilarikan oleh pelaku yang diduga debt Collektor dari Financial SMS beserta sejumlah uang Rp 8 juta yang berada didalam mobil tersebut.

“Sampai saat ini terduga debt colektor itu menghilang bersama mobil sehingga kami merasa sangat dirugikan karena kehilangan mobil dan uang untuk bayar angsuran mobil itu,” tandas Maks dengan nada kecewa.

Akhirnya Kejadian itu dilaporkan oleh pemilik kendaraan pada pihak kepomisuan sesuai dengan Laporan Polisi No : STTLP/777.a/XI 2020.

Sementara dari pihak korban, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Edwin Haram sangat menyesalkan penarikan yang dilakukan oleh SMS Finance kepada korban Maks Moonik karena hal tersebut ditenggarai ada unsur pidana perampasan, apa terlebih di dalam kendaraan tersebut memiliki uang sebesar Rp 8 juta bertujuan untuk membayar tunggakan seperti yang disampaikan korban.

“Kami meminta pihak Financial SMS bertanggung jawab atas perampasan kendaraan milik dari korban yang dilakukan oleh Financial SMS, korban kendaraan tersebut. Kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporan bapak Maks Moonik untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat karena didalamnya ada unsur pidana perampasan. Lagi pula dalam kendaraan tersebut ada uang konsumen berjumlah Rp 8 juta dan hal tersebut jelas karena pihak korban akan menghadirkan saksi terkait dengan uang yang mereka dapat tersebut,” tukas Edwin Hatam dengan nada tegas.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler