- BeritaSigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel
- BeritaKapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara
- BeritaWakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR
- BeritaTindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang
- BeritaKasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang Mini Soccer Trophy Kapolres
- BeritaBerawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas , 4 Terduga Pelaku Diperiksa
- BeritaPolres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan
- BeritaMarak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar

LPK-RI BOLAANG MONGONDOW BERHASIL TUNDUKKAN PIHAK FINANCIAL SMS DI PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Bolaang Mongondow berhasil kalahkan pihak Financial salah satu perusahaan jasa keuangan Finance SMS Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kalah di pengadilan melawan nasabahnya dalam perkara dugaan penipuan dan perampasan kendaraan secara paksa.
Majelis hakim PN Kota Kotamobagu mengabulkan gugatan ganti rugi yang diajukan nasabah Finance SMS bernama Maxi Moonik. Dalam perkara itu, Finance SMS berposisi sebagai tergugat.
Sidang digelar di PN Kotamobagu, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 348, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Senin (18/1/2021). Pada sidang itu, majelis hakim dipimpin oleh Tommi Mandagi, hakim senior di PN Kotamobagu.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, pegawai Finance SMS Kotamobagu terbukti telah melakukan perampasan mobil secara paksa dari Maxi Moonik. Berdasarkan fakta-fakta di persidangan didukung keterangan para saksi, majelis hakim pun mengabulkan gugatan ganti rugi yang diajukan Maxi.
Maxi beralamat di warga Desa Popo Selatan, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Di forum sidang sebelumnya, saksi dari pelapor/penggugat menjelaskan kronologi perampasan mobil disertai kekerasan serta dugaan telah melakukan penipuan terhadap Maxi pada bulan November 2020.
Saksi menyampaikan, nasabah telah diperdaya dengan modus penandatanganan surat keringanan oleh petugas dari Finance SMS. Di Kantor Finance SMS Kotamobagu, Maxi diminta untuk menandatangani surat tanpa mempelajari isinya. Kemudian kunci mobil telah berpindah tangan dari nasabah ke karyawan Finance SMS dengan cara perampasan disertai kekerasan.
Selanjutnya mobil dibawa kabur tanpa jelas tujuannya. Padahal di dalam mobil terdapat uang tunai sebesar Rp 8.000.000 untuk pengurangan setoran ke Finance SMS. Uang itu tidak sempat diambil oleh Maxi.
Pihak tergugat yang dalam hal ini Finance SMS melalui pengacaranya mengatakan keberatan atas putusan tersebut. Atas keberatan itu, majelis hakim memberikan kesempatan selama seminggu kepada pihak tergugat Finance SMS Kotamobagu untuk mengajukan keberatannya.
Sementara Maxi Moonik menyampaikan terima kasih atas putusan yang adil oleh majelis hakim PN Kotamobagu.
Selama pengurusan perkara tersebut, Maxi didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Kota Kotamobagu, Erwin Hatam. menyampaikan, apresiasi kepada PN Kotamobagu atas putusan yang memenangkan nasabah Finance SMS.
“PN Kotamobagu akhirnya mengabulkan tuntutan kerugian yang dialami nasabah akibat tindakan Finance SMS yang sudah melakukan perbuatan melawan Hukum,” Ungkap Erwin Hatam. LPK-RI
(**Agus)
Hidayat Chan
14 Sep 2026
Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 39 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 48 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …
A S
12 Sep 2026
Post Views: 59 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …
Hidayat Chan
10 Sep 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan Mini …
Hidayat Chan
31 Agu 2026
Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.