- BeritaDiduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
- BeritaDESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA
- BeritaGadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta
- BeritaFraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban
- BeritaPUSKESMAS TANJUNG HALOBAN VIRAL LAGI, PERSETERUAN KAPUS DENGAN STAF BERBUNTUT PANJANG
- BeritaResah Narkoba, Puluhan Emak-Emak Perwiritan Geruduk Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bilah Hilir
- ArtikelGSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas
- BeritaSikat Habis! Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu & Bakar Lapak Narkoba
- BeritaBupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Lokasi Pertambangan Illegal PETI Potolo Rumagit Terus di Sorot, Diminta APH dan Pemda Segera Bertindak
PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lokasi pertambangan Illegal PETI Potolo dan Rumagit terus mendapat sorotan dari berbagai LSM dan Ormas Lembaga Usai Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow (LP2BM) Ali Imran Aduka pada edisi sebelumnya menyoroti terkait perusakan hutan tepatnya di Kecamatan Lolayan (Bolmong-red) akibat belum ada penindakan yang tegas dari pemerintah maupun aparat kepolisian dalam menghentikan aktivitas Ilegal tersebut.
Sorotan yang dilontarkan oleh Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra Mamonto, dimana dirinya mempertanyakan ada apa pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan APH selaku penanggungjawab wilayah hukum tersebut, belum menutup atau menghentikan Ilegal Mining di Lokasi Potolo-Rumagit yang saat ini di kuasai oleh para Cukong cukong.
Meski kata Mamonto, sudah ada beberapa oknum yang telah di pidanakan dan sudah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kotamobagu (PN-KK) akibat terbukti melakukan Ilegal Mining di lokasi yang masih berstatus kawasan Hutan itu, namun nyatanya tidak memberikan efek jerah bagi pelaku PETI lainnya, sehingga mestinya pemerintah maupun APH sudah harus menghentikan dan menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di maksud.
Masih Indra Mamonto menyayangkan sikap pemerintah (Pemkab Bolmong) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan membiarkan perusakan hutan serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar yang diduga dilakukan oleh para pemodal alias Cukong.
”Jika pemerintah maupun APH masih adem adem saja melihat aktivitas PETI ini dan belum ada tindakan terukur berupa penghentian dan penutupan lokasi ilegal mining yang berjalan, maka ini perlu menjadi pertanyaan alasannya apa?, Apakah ada aliran dana yang mengalir disana?” Tanya Indra Mamonto.
Ia pun mendesak Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat melihat persoalan PETI ini sekaligus menindak tegas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Kab-Bolmong) yang kabarnya di back Up oleh Oknum petinggi?.
”Kalau Gubernur dan Kapolda belum mampu menghentikan dan menutup aktivitas ilegal mining disana, Maka diminta Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan sebelum wilayah tersebut tergenang banjir serta terjadi bencana di kemudian hari, Apa lagi sudah sekian tahun aktivitas kegiatan ilegal mining ini bukan berkurang, tapi sebaliknya terus bertambah.” Pintah Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto pada awak media Rabu (01/09/21).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Bapak Yahya Faza ketika di konfirmasi Awak media Rabu (01/08/21) Siang tadi. Dirinya menjawab, DLH Bolmong terus melakukan Pemantauan dan pengawasan berdasarkan Tupoksi. Urusan penindakan itu bukan kewenangan DLH, melainkan Aparat Penegak Hukun (APH). Tegas Yahya melaui pesan WhatsApp.
Disinggung apakah hasil pantau dan pengawasan oleh DLH Bolmong tersebut sudah dikoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk kemudian dapat ditindak? Sayangnya pertanyaan awak media belum ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Yahya Faza, Kapolres Kotamobagu telah menghimbau kepada warga masyarakat menurut Kapolres, Penindakan hukum yang terukur telah dilakukan maupun himbauan kepada masyarakat yaitu Desa Mopusi dan Desa Tanoyan melalui papan himbauan agar jangan melakukan aktivitas ilegal mining dan mari menjaga kelestarian alam lingkungan agar tetap terjaga.
”Penegakan hukum bukan satu satunya cara, sebab Polres Kotamobagu sudah berupaya sekuat tenaga dan beberapa pelaku PETI sudah mendapat putusan inkrah pengadilan,” Tegas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, Lebih baik lokasi tersebut di suport untuk kemudian pemerintah bisa mengeluarkan ijin legal, bukan hanya ke penegakan hukum saja. Begitupun Polres Kotamobagu telah berhasil pidanakan sebanyak 8 kasus dan 28 orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Para pelaku Peti ini merupakan hasil penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kotamobagu sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Tandasnya ketika di konfirmasi oleh awak Media ini, namun sayangnya pihak pemodal alias Cukong-cukong tidak mengindahkan instruksi APH malahan menambah alat berat berupa Exavator naik kelokai untuk membabat seluruh pegunungan Potolo dan Rumagit.
(**Agus)
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …
Hidayat Chan
28 Jul 2026
Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
A S
26 Jul 2026
Post Views: 166 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …
Hidayat Chan
23 Jul 2026
Post Views: 125 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.