Home » Daerah » LKLH Dukung SE Menlhk Terkait Pengelolaan Limbah Infeksius B3 Penanganan Covid-19 Dan Akan Melakukan Pengawasan Ketat

LKLH Dukung SE Menlhk Terkait Pengelolaan Limbah Infeksius B3 Penanganan Covid-19 Dan Akan Melakukan Pengawasan Ketat

Pirnas.com 12 Agu 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Darwin Marpaung selaku Koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Labuhanbatu Raya saat bertemu dengan Para Media mengatakan.

“Kami mendukung sepenuhnya dan akan Menindaklanjuti perihal Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SE .2/MENLHK/PSLB3/2LB.3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Diseas (Covid-19) kepada Bupati dan Walikota Se-Indonesia.

Yang mana dalam surat edaran ini merupakan pedoman penanganan limbah Infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19 untuk digunakan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan pengelolaan limbah Infeksius dan limbah B3 dari penanganan Covid-19”.

Demikian disebutkan nya pada hari Kamis (12/8/2021) di Kantornya. Di Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ditambahkan nya bahwa dalam surat edaran tersebut menyebutkan. Dalam surat itu terdapat bagaimana cara penanganan limbah Infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, yang harus dilakukan untuk langkah-langkah penanganannya.

Lebih lanjut, “Limbah Infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan 2. Limbah Infeksius dari ODP yang berasal dari rumah tangga dan pengelolaan limbah dan sampah yang berasal dari ODP atau Pasien Covid-19 harus benar-benar sesuai dengan surat edaran menteri lingkungan hidup dan Kehutanan ini”.katanya

Masih kata Darwin, “adapun hal ini kita tindaklanjuti didasari dengan Dasar Hukum dan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. peraturan menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Tatacara Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.01/Menlhk/202/2020 tentang Protokol Kesehatan Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus tahun 2019 (Covid-19) dan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A tahun 2020 tentang perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia”.

Kita akan melakukan pengawasan dan pendataan tentang pengelolaan limbah dari penanganan Covid-19 ini dan akan melaporkan hasilnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta ke Intansi lainnya.

Hal ini juga kita lakukan sebagai bentuk andil kita dalam pemutusan mata rantai penyebaran (Covid -19) dan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Labuhanbatu Utara yang menurut informasi di media sangat tinggi.

Kami berharap kepada pemerintah daerah Labuhanbatu Utara kiranya membuka pintu lebar kepada kami dalam kegiatan ini.

Sebelum hal ini kita laksanakan kita juga akan memohon kepada Pansus Covid DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Labura dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu untuk kerjasama”. Tutupunya.

(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 63 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 361 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 285 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 264 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler