- Rokan HilirDiduga Tak Miliki Izin, Pabrik Berondolan Bukit Sukses Makmur Tetap Beroperasi
- Rokan HuluKapolres AKBP Emil Eka Putra bersama Bupati Rohul, Panen Raya Jagung Serentak Kuartal ll di Dua Lokasi Berbeda.
- LangkatOperasi Senyap Polres Langkat: 42 Tersangka Narkoba Diringkus dalam Sebulan.
- Rokan HilirLambok Siadari Apresiasi Kegiatan Sosial Kebun Sei Meranti PTPN IV Santuni Anak Yatim di Bagan Batu
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat
- BeritaYaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.
- Rokan Hulu*Resta Lubis Anak Yatim dan Siswa Kurang Mampu Diangkat Jadi Adik Kapolres Rohul AKBP Emil*
- Sumatera Utara*Seorang Wartawan Yang Juga Konten Kreator #KetuaSeparoh Diserang Puluhan OTK Di Belawan*
- Sumatera Utara*Kapolres Binjai Serah Terimakan Jabatan Kasat Reskrim Polres Binjai*

Limbah Industri Perikanan Gabion Belawan PT.GCS dan PT.YRS Berserakan
PIRNAS.COM | MEDAN – Dewan Pimpinan Garda Bela Negara Nasional Kecamatan Medan Belawan, Rindu Butar Butar berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Gubenur Sumatera Utara dapat menyediakan sebuah kawasan yang khusus untuk melakukan pengelolaan limbah di kawasan pelabuhan perikanan Gabion Belawan khususnya dari Hasil Investigasi Tim GBNN di lokasi setiap hari dibuang dan menggenangi lokasi tempat jualan masyarakat dan berbau busuk serta terkesan kumuh banyaknya sampah plastik dan sampah limbah cumi dan ikan yang berserakan.
Hal ini disebabkan limbah industri tersebut masuk dalam kategori bahan berbahaya beracun atau limbah B3. “Rindu Butar Butar mengatakan, hal ini bertujuan perlu adanya tindakan serta laporan terkait hal ini. Sehingga, katanya, dapat diawasi pelaksanaanya”.
Desy salah satu pedangang menggeluhkan keberadaan lokasi yang terkesan kumuh dan kotor serta berbau busuk, dari pantauan, Tim Investasi GBNN Medan Belawan mengatakan, persoalan ini akan terus di surati secepatnya dalam waktu dekat ke instansi terkait kawasan pengelolaan limbah Industri Perikanan Gabion Belawan khususnya PT.YSR Dan PT.GCS ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemen LHK).
“Nantinya jika kawasan pengelolaan limbah B3 tersebut telah terbentuk dan memiliki izin dari Kementerian LHK, maka pihak Swasta ataupun Intansi terkait bisa menjalankan kewajiban para perusahan industri di sini,” ujar Rindu Butar Butar dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).
Penegak hukum Harus Mampu Bekerja
Sementara jika Instansi Terkait, baik itu DLHK Provinsi Dan Kota Medan Harus Mampu Bekerja Secara Profesional, maka perusahan harus memiliki izin khusus lagi dari Menteri LHK Di Lokasi Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.
Saat ini, jelasnya, masih banyak Perusahan Industri Perikanan yang memusnahkan limbah industrinya melalui pembuangan di area parit perusahan.
“Jika pasang air laut tiba maka limbah ini masuk ke laut,” Terang Rindu Butar Butar di mana pemusnahan limbah Industri ini belum tersistem matis dengan tatakelola yang baik.
Menurut peraturan, limbah B3 semestinya segera adanya upaya solusi kongkrit setelah dihasilkan maka harus dimusnahkan. Melihat begitu bau busuk serta zat yang terkandung bisa mencemari pemukiman masyarakat sekitar dan perairan laut Belawan, hal ini bisa menggangu ekosistem serta para nelayan tradisional yang mencari nafkah di seputaran tepi laut Belawan.
“Aturan pemusnahan limbah industri ini, maka terbentuknya suatu kawasan pengelolaan limbah industri di Kawasan Perikanan Gabion Belawan sangat dibutuhkan”, katanya.
Rindu Butar Butar mengatakan, di dalam peraturan penghasil limbah industri (limbah B3), dalam hal ini Kawasan Industri Perikanan Gabion Belawan, harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.
“Upaya Investigasi Tim GBNN ini segera akan menyurtai semua instansi pemerintah tentang tata kelola limbah B3 dan para penegak hukum harus terus memantau dan bekerja secara profesional,” tuturnya Rindu Butar Butar.
Beban tanggung jawab perusahan yang tinggi inilah yang perlu dicari solusinya Pemko Medan. Jika kawasan pengelolaan limbah B3 telah terbentuk di kawasan Industri Perikanan , maka pihak menjadi lebih rileks dan tidak khawatir terhadap limbah medis yang dihasilkan mereka.
“Perusahan dapat melihat langsung perusahaan pemusnah limbah industri mereka di Gabion. tidak hanya menerima sertifikat pemusnahan limbah industri dari badan usaha berizin, namun dapat melakukan pengawasan langsung perihal pemusnahan limbah industri yang mereka hasilkan,” jelasnya.
Aturan Tata Kelola Limbah B3 Harus Berjalan
Rindu Butar Butar “mengatakan, dalam kawasan tersebut nantinya pemerintah juga dapat menggabungkan pengelolaan beberapa jenis limbah B3 lainnya selain limbah industri. Seperti limbah B3 Oli Kotor dan Plastik serta zat formalin yang dihasilkan dari perusahaan industri perikanan. Menurutnya, jumlah limbah B3 jenis ini diprediksi sangat banyak di kawasan ini,” Terangnya.
Dalam PP No 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3, terdapat detil nama-nama jenis limbah berikut kode-kode limbah. Sehingga hal ini dapat menjadi panduan Pemko Medan Terhadap Perusahan Perikanan Dalam Pengajuan Perizinan Amdal RKL-RPL ke Menteri LHK RI.
( Lili Suheli)
Hidayat Chan
04 Jun 2025
Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …
Hidayat Chan
03 Jun 2025
Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …
Ades
30 Mei 2025
Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …
Hidayat Chan
28 Mei 2025
Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …
Hidayat Chan
21 Mei 2025
Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …
Hidayat Chan
19 Mei 2025
Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.