Home » Daerah » Laporan pencurian Manaek Siahaan mandul di polsek simpang kanan

Laporan pencurian Manaek Siahaan mandul di polsek simpang kanan

Pirnas.com 09 Jun 2020

PIRNAS.COM | SIMPANG KANAN – Pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di lahan Manaek Siahaan kembali tertangkap basah dengan pelaku yang sama, tetap mencari jalan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di NKRI kalau pencuri harus di bawa ke kantor polisi itulah yang membuat Manaek Siahaan melakukan keterangan persnya, senin (8/6/2020) kepada awak media pirnas.com

“Saya benar mempunyai lahan di Jaya Antri Bawah, surat lengkap dan dari siapa pun kita masih bisa panggil penjualnya, namun ketika saya menangkap basah pemanen buah kelapa sawit dan pengangkut buah, kita bawa ke Polsek Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau tetap jadi alasan demi alasan tidak bisa di proses”, kata Manaek Siahaan.

Dia mengeluhkan sebagai masyarakat kemana mengadu membawa pencuri, “kala dihakimi salah lagi dan salah lagi jadi bisa-bisa masyarakat ini krisis kepercayaan”, katanya.

Manaek Siahaan mengatakan kenapa Polsek Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir ini tidak pernah menanggapi laporannya, “Setiap laporan saya dan anak saya yang telah saya kuasakan atas nama Yusuf Siahaan selalu mandul”, tuturnya

“Saya sangat bermohon kepada pimpinan kepolisian tolonglah kami masyarakatmu ini, kemanakah kami harus mengadu atau haruskah kami dipaksa melakukan tindakan tidak terpuji langsung menghakimi pencuri tersebut?”, tambahnya penuh kesal.

Manaek Siahaan telah melapor ke Polsek Simpang Kanan dan membawa terduga pencuri pemanen buah kelapa sawit dan pengangkut buah kelapa sawit beserta armada yang digunakan, namun tidak bisa di proses di Polsek Simpang Kanan.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Kanan, Silaban menyampaikan kepadanya di depan kantor Polsek Simpang Kanan, agar membawa laporan tersebut langsung ke Polres Rokan Hilir.

“Perintah pimpinan pak kepada kami, bawa saja ke Polres Rokan Hilir langsung semua pak mulai dari pemanen buah sawit pengangkut buah sawit beserta aramadanya silahkan bawa ke Polres Rokan Hilir pak Siahaan ya? Karena kita mempunyai pimpinan harus sesuai prosedur”, cetus Silaban, Senin (8/6/2020) sekira pukul 08:00 WIB.

Ada tertulis di UUD NO.2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang isinya salah satunya di pasal 2 fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayoman, dan pelindung pelayanan kepada masyarakat. Di tambah lagi dengan Perkap Kapolri no.14 Tahun 2012.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler