Home » Daerah » Laporan pencurian Manaek Siahaan mandul di polsek simpang kanan

Laporan pencurian Manaek Siahaan mandul di polsek simpang kanan

Pirnas.com 09 Jun 2020

PIRNAS.COM | SIMPANG KANAN – Pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di lahan Manaek Siahaan kembali tertangkap basah dengan pelaku yang sama, tetap mencari jalan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di NKRI kalau pencuri harus di bawa ke kantor polisi itulah yang membuat Manaek Siahaan melakukan keterangan persnya, senin (8/6/2020) kepada awak media pirnas.com

“Saya benar mempunyai lahan di Jaya Antri Bawah, surat lengkap dan dari siapa pun kita masih bisa panggil penjualnya, namun ketika saya menangkap basah pemanen buah kelapa sawit dan pengangkut buah, kita bawa ke Polsek Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau tetap jadi alasan demi alasan tidak bisa di proses”, kata Manaek Siahaan.

Dia mengeluhkan sebagai masyarakat kemana mengadu membawa pencuri, “kala dihakimi salah lagi dan salah lagi jadi bisa-bisa masyarakat ini krisis kepercayaan”, katanya.

Manaek Siahaan mengatakan kenapa Polsek Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir ini tidak pernah menanggapi laporannya, “Setiap laporan saya dan anak saya yang telah saya kuasakan atas nama Yusuf Siahaan selalu mandul”, tuturnya

“Saya sangat bermohon kepada pimpinan kepolisian tolonglah kami masyarakatmu ini, kemanakah kami harus mengadu atau haruskah kami dipaksa melakukan tindakan tidak terpuji langsung menghakimi pencuri tersebut?”, tambahnya penuh kesal.

Manaek Siahaan telah melapor ke Polsek Simpang Kanan dan membawa terduga pencuri pemanen buah kelapa sawit dan pengangkut buah kelapa sawit beserta armada yang digunakan, namun tidak bisa di proses di Polsek Simpang Kanan.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Kanan, Silaban menyampaikan kepadanya di depan kantor Polsek Simpang Kanan, agar membawa laporan tersebut langsung ke Polres Rokan Hilir.

“Perintah pimpinan pak kepada kami, bawa saja ke Polres Rokan Hilir langsung semua pak mulai dari pemanen buah sawit pengangkut buah sawit beserta aramadanya silahkan bawa ke Polres Rokan Hilir pak Siahaan ya? Karena kita mempunyai pimpinan harus sesuai prosedur”, cetus Silaban, Senin (8/6/2020) sekira pukul 08:00 WIB.

Ada tertulis di UUD NO.2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang isinya salah satunya di pasal 2 fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayoman, dan pelindung pelayanan kepada masyarakat. Di tambah lagi dengan Perkap Kapolri no.14 Tahun 2012.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 53 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 415 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 13 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler