Home » Daerah » Lagi-lagi Team Polres Pelalawan Meringkus Bandar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Lagi-lagi Team Polres Pelalawan Meringkus Bandar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Pirnas.com 30 Sep 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Tepatnya pada hari Selasa 28 September 2021 lagi lagi team OPSNAL UNIT 1 meringkus bandar narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan bandar narkotika tersebut kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU GUS PURWANTORO, SH, MM, mendapat informasi bahwasanya di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Dengan informasi yang di dapatkan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan dengan sigap memerintahkan team OPSNAL UNIT 1 yang di pimpin oleh KANIT IDIK 1 SAT NARKOBA POLRES PELALAWAN IPDA MASJIDIL langsung mengadakan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku bandar narkotika tersebut tepatnya Selasa 28 September 2021 pada jam :23.00 wib.

Saat dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh Kanit Idik 1 SAT narkoba Polres Pelalawan IPDA MASJIDIL bersama taem opsnal unit 1 di TKP Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.

Kemudian taem melihat seseorang yang mencurigakan yang berhenti di TKP, dengan mengunakan motor Yamaha R15 warna kuning yang bernopol BM 5122 I0.

Kemudian tak membuang waktu taem langsung menghampiri seseorang tersebut.
Lalu taem melakukan penggeledahan dan saat penggeledahan di lakukan, salah satu anggota taem memanggil warga Tempatan untuk menyaksikan penggeledahan yang di lakukan oleh taem kepada seseorang yang diduga membawa barang haram tersebut.

Saat di lakukan penggeledahan oleh taem, seseorang tersebut langsung panik dan tak dapat berkutik lagi. Dari hasil penggeledahan yang di lakukan taem di temukan satu bal plastik bening klep merah, 1 (satu) unit timbangan digital, 01 (satu) hp android Oppo warna hitam, 01 (satu) unit hp android VIVO warna hitam biru, 01 (satu) kotak baut warna bening yang di dalamnya terdapat 01 (satu) paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 4.15 gram.

Taem menemukan semua barang bukti tersebut di dalam tas sandang warna hitam tersangka. Setelah di lakukan introgasi oleh taem di TKP bahwasanya tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari inisial DR yang tinggal di SP 5 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Kemudian taem lansung menuju alamat DR tersebut, sesampainya taem di kediaman DR
tidak berada di rumahnya, dan DR DPO.

Yang berkemungkinan DR sudah mengetahui pergerakan taem, kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan, guna untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk hasil sementara waktu peran tersangka adalah sebagai pengedar.

(Arhp)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 24 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 36 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 36 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 34 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler