Home » Daerah » KUTIPAN BERITA YANG DITURUNKAN OLEH MEDIA ONLINE NH BERAPA WAKTU YANG LALU

KUTIPAN BERITA YANG DITURUNKAN OLEH MEDIA ONLINE NH BERAPA WAKTU YANG LALU

Pirnas.com 27 Agu 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Kami dari Tim PiRNAS mempertanyakan secara jelas dan lugas, gambalang, dasar yang diambil oleh Media Onlinne NH #Seharusnya seorang penulis mengedepankan Etika Journalistik yang dibikin tanggal 14 maret 2006 Oleh Gabungan 29 Organisasi Pers, salah satu Media Online (P).

Tim PIRNAS mempertanyakan pada Pasal berapa dan ayat berapa, yang mengatur soal tata kelolah bahasa.
Dan berdasarkan Pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pada Pasal berapa ayat berapa yang mengatur tata kelola Bahasa.
Dasar sumber berita PIRNAS adalah,
#PRINSIP PELAKSANAAN PROGRAM# Yang terdiri dari 4 Poin berdasarkan pelaksnaan yang diatur Kementerian Sosial.

Soal hak Jawab yang dipertanyakan oleh pihak Media Online NH. Jangankan hak Jawab. Bukti yang kami miliki. Lebih dari hak Jawabpun sudah kami persiapkan. Diantaranya mengenai Oknum-oknum yang diduga sebagai pembeking BPNT pun kami memiliki rekamannya. termasuk bukti setor untuk pembayaran oknum-oknum yang membekingi.
Apabila hal ini sampai kerana hukum kami siap untuk memperlihatkan semua bukti-bukti yang ada.

#Kutipan Berita Media Online NH#
KELUARGA PENERIMA MANFAAT BERSYUKUR MASIH ADANYA BANTUAAN BPNT,KARENA BISA MEMBANTU MERINGANKAN EKONOMI KELUARGA
norma hukumBy NORMA HUKUM 4 days ago8 views0
Cilacap :21.08.2022 Didalam Salah satu Pemberitaan di muat oleh salah satu media Online (P) terkait bantuan Pemerintah Non Tunai di kabupaten Cilacap yang ditulis atas nama tim,Tertanggal 21.08.2022. Seharusnya seorang penulis mengedepankan Etika Journalistik yang dibikin tanggal 14 maret 2006 Oleh Gabungan 29 Organisasi Pers,salah satunya adanya Asas Demokrasi.
Asas Demokratis berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen, selain itu, Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, dan pers harus mengutamakan kepentingan publik.
Disitu Dituliskan Agen E-Warung Melakukan Pemaketan barang barang Pokok keluarga penerima manfaat,terus disitu ditulis ada persengkongkolan jahat, Setelah saya cek tanya langsung ke salah satu Agen E-Warung tidak ada Persengkokolan kejahatan tentang monopoli salah satu barang, itu jelas kurang baik dikatakan adanya penitipan barang#

Dari berita yang diturunkan oleh media Online NH tidak ada kata praduga tidak bersalah. Diduga Secara depakto sudah menuduh dan menjustice Media Online PIRNAS bersalah sementara belum ada persidangan dan belum ada Keputusan pengadilan secara inkracht (Kekuatan Hukum Tetab). Atas dasar apa tuduhan yang yang dilakukan oleh Media Online NH kepada Media Online PIRNAS. Hilanglah PROJUSTITIA.
Diduga pemotongan berita yang dilakukan oleh Media Online NH sangat merugikan. Media Online PIRNAS Yang mana menimbulkan arti lain dalam bahasa#Melakukan Pemaketan, Persekongkolan Jahat ,Monopoli# dalam bahasa ini berita PIRNAS diduga sudah dipotong. Mengakibatkan arti yang lain dalam bahasa

Dan kami pun dari Tim PIRNAS mempertanyakan Media Online NH yang diduga tidak memunculkan Bok Redaksi. Berdasarkan peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar perusahaan Pers yang sejalan dengan amanah Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, maka setiap perusahaan pers atau yang bergerak dalam bidang usaha media, wajib mencantumkan susunan redaksi atau pengurus media tersebut, serta berbadan hukum sesuai keperuntukannya dan berdasarkan peraturan dan landasan perizinannya.
Ada 26 pasal dalam Standar Perusahaan Pers tersebut. Namun, ada beberapa hal ini penting yang setidaknya harus diperhatikan oleh media online. Salah satunya mencantumkan Bok Redaksi dan Badan Hukum Media Online tersebut. Sabtu 27/08/2022.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 386 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler