Home » Daerah » Korban Penganiayaan. Polisi Ambil Tindakan Terhadap Pelaku

Korban Penganiayaan. Polisi Ambil Tindakan Terhadap Pelaku

Pirnas.com 23 Mei 2023

PIRNAS.COM | Batu bara – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki-laki terkait kasus penganiayaan bersama-sama TKP di Jl. Syarifuddin Lingk II Kelurahan Indrapura Kota Kec Air Putih Kab Batu Bara. Senin 22 Mei 2023 sekira pukul 14.00 Wib.

Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H,.M.H kejadian penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, pada hari Rabu tanggal 19 April 2023, sekira pukul 16.30 Wib pelapor sedang berada dirumah dipanggil oleh terlapor Angga.

Pelaku mendatangi korban Rudianto als Rudi (41) warga Lk II Kel. Indrapura meminta uang kepada korban berhubung ada mempunyai hutang.

Korban menjawab belum ada!!

Selanjutnya pelaku emosi dan memukul pipi korban disebelah kanan dan pelipis mata sebelah kanan dan korban tidak melawan kemudian pulang kerumah.

Tidak beberapa lama kawan-kawan pelaku M Ali Akbar alias Beak dan Amat alias Mamek serta Joko mendatangi korban.

Joko langsung menyeret pelapor, sedangkan Amat alias Mamek memiting pelapor.

Muhammad Ali Akbar alias Beak mengambil batu dan langsung memukul kepala korban.

Dengan kejadian tersebut dipisah oleh masyarakat sebagai saksi Siwong (60) dan Oam (50) warga Lingk II Kel. Indrapura Kota Kec Air Putih.

Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami luka pada bibir atas sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan dan luka bocor pada bagian kepala sebelah kanan dan melakukan VER di puskesmas terdekat.

Melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Penangkapan tersangka, pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib, personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwa Mhd Indra Gunawan alias Amat alias Memek (37) Lk II Kel. Indrapura Kec. Air Putih sedang berada di Desa Medang Kec. Medang Deras tepatnya di warung simpang Kuala Sipari.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi tersebut langsung ke TKP yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, S.H di tempat yang dimaksud.

Pelaku mamek berhasil di amankan, akibat melanggar Pasal 170 subsider 351 KHUPidana dan langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum. (STAF07/DELINEWS24).

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 10 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 19 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 37 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 128 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 49 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Kategori Terpopuler