Home » Daerah » Korban Penganiayaan. Polisi Ambil Tindakan Terhadap Pelaku

Korban Penganiayaan. Polisi Ambil Tindakan Terhadap Pelaku

Pirnas.com 23 Mei 2023

PIRNAS.COM | Batu bara – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki-laki terkait kasus penganiayaan bersama-sama TKP di Jl. Syarifuddin Lingk II Kelurahan Indrapura Kota Kec Air Putih Kab Batu Bara. Senin 22 Mei 2023 sekira pukul 14.00 Wib.

Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H,.M.H kejadian penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, pada hari Rabu tanggal 19 April 2023, sekira pukul 16.30 Wib pelapor sedang berada dirumah dipanggil oleh terlapor Angga.

Pelaku mendatangi korban Rudianto als Rudi (41) warga Lk II Kel. Indrapura meminta uang kepada korban berhubung ada mempunyai hutang.

Korban menjawab belum ada!!

Selanjutnya pelaku emosi dan memukul pipi korban disebelah kanan dan pelipis mata sebelah kanan dan korban tidak melawan kemudian pulang kerumah.

Tidak beberapa lama kawan-kawan pelaku M Ali Akbar alias Beak dan Amat alias Mamek serta Joko mendatangi korban.

Joko langsung menyeret pelapor, sedangkan Amat alias Mamek memiting pelapor.

Muhammad Ali Akbar alias Beak mengambil batu dan langsung memukul kepala korban.

Dengan kejadian tersebut dipisah oleh masyarakat sebagai saksi Siwong (60) dan Oam (50) warga Lingk II Kel. Indrapura Kota Kec Air Putih.

Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami luka pada bibir atas sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan dan luka bocor pada bagian kepala sebelah kanan dan melakukan VER di puskesmas terdekat.

Melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Penangkapan tersangka, pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib, personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwa Mhd Indra Gunawan alias Amat alias Memek (37) Lk II Kel. Indrapura Kec. Air Putih sedang berada di Desa Medang Kec. Medang Deras tepatnya di warung simpang Kuala Sipari.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi tersebut langsung ke TKP yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, S.H di tempat yang dimaksud.

Pelaku mamek berhasil di amankan, akibat melanggar Pasal 170 subsider 351 KHUPidana dan langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum. (STAF07/DELINEWS24).

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 473 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler