Home » Daerah » Korban Penganiayaan. Polisi Ambil Tindakan Terhadap Pelaku

Korban Penganiayaan. Polisi Ambil Tindakan Terhadap Pelaku

Pirnas.com 23 Mei 2023

PIRNAS.COM | Batu bara – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki-laki terkait kasus penganiayaan bersama-sama TKP di Jl. Syarifuddin Lingk II Kelurahan Indrapura Kota Kec Air Putih Kab Batu Bara. Senin 22 Mei 2023 sekira pukul 14.00 Wib.

Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H,.M.H kejadian penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, pada hari Rabu tanggal 19 April 2023, sekira pukul 16.30 Wib pelapor sedang berada dirumah dipanggil oleh terlapor Angga.

Pelaku mendatangi korban Rudianto als Rudi (41) warga Lk II Kel. Indrapura meminta uang kepada korban berhubung ada mempunyai hutang.

Korban menjawab belum ada!!

Selanjutnya pelaku emosi dan memukul pipi korban disebelah kanan dan pelipis mata sebelah kanan dan korban tidak melawan kemudian pulang kerumah.

Tidak beberapa lama kawan-kawan pelaku M Ali Akbar alias Beak dan Amat alias Mamek serta Joko mendatangi korban.

Joko langsung menyeret pelapor, sedangkan Amat alias Mamek memiting pelapor.

Muhammad Ali Akbar alias Beak mengambil batu dan langsung memukul kepala korban.

Dengan kejadian tersebut dipisah oleh masyarakat sebagai saksi Siwong (60) dan Oam (50) warga Lingk II Kel. Indrapura Kota Kec Air Putih.

Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami luka pada bibir atas sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan dan luka bocor pada bagian kepala sebelah kanan dan melakukan VER di puskesmas terdekat.

Melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Penangkapan tersangka, pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib, personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwa Mhd Indra Gunawan alias Amat alias Memek (37) Lk II Kel. Indrapura Kec. Air Putih sedang berada di Desa Medang Kec. Medang Deras tepatnya di warung simpang Kuala Sipari.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi tersebut langsung ke TKP yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, S.H di tempat yang dimaksud.

Pelaku mamek berhasil di amankan, akibat melanggar Pasal 170 subsider 351 KHUPidana dan langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum. (STAF07/DELINEWS24).

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 28 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Kategori Terpopuler