Home » Daerah » Kodrat Shah : Kader PP Yang Menjabat di Ormas Lain Akan di Pecat

Kodrat Shah : Kader PP Yang Menjabat di Ormas Lain Akan di Pecat

Pirnas.com 19 Mar 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Pengurus maupun kader Pemuda Pancasila yang ada ditingkat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Ranting (PR) dan Pimpinan Anak Ranting (PAR) se Sumatera Utara dilarang rangkap jabatan pada Ormas, OKP serta sayap partai lainnya, dan apabila terbukti ada kader PP di Sumut yang melanggar intruksi tersebut maka akan dipecat dan dikeluarkan dari keanggotaan Pemuda Pancasila.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara Kodrat Shah didampingi Sekretaris MPW PP Sumut Ali M Madhy kepada awak media PIRNAS, Rabu (17/03/2021).

“Saya menegaskan kepada seluruh kader Pemuda Pancasila, baik di tingkat MPW, MPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting agar jangan rangkap jadi pengurus di ormas, OKP dan sayap partai pilitik lainnya. Supaya jelas arah dan tujuan ormas Pemuda Pancasila yang kita cintai ini,” tegas Ketua MPW PP Sumut tersebut.

Menurutnya, tidak dibenarkan kader atau pengurus Pemuda Pancasila merangkap jabatan di Ormas lain, dan kalau itu terjadi akan diberikan tindakan tegas.

“Pilih Pemuda Pancasila atau Ormas lain, atau keluar saja dari Pemuda Pancasila,” ucapnya.

Lebih lanjut Kodrat Shah mengatakan, Kepada kader harus tegas dan punya pilihan tetap sehingga Pemuda Pancasila ini lebih konsen untuk program-program kedepannya. Apalagi yang terjadi belakangan ini, banyak kader menjabat disana, menjabat disini sehingga tidak fokus dengan program PP yang akhirnya melanggar AD/ART Pemuda Pancasila, dan akhirnya program PP tidak berjalan dengan semestinya. Dan sesuai aturan, kader Pemuda Pancasila yang bisa ikut organisasi lain yakni FKPPI, PPM dan KBPPPolri.

“Sekali lagi kami tegaskan, kader yang merangkap jabatan di ormas lain, sayap partai dan lainnya agar keluar dari Pemuda Pancasila selabat-lambatnya pada 1 April 2021. Bagi kader yang tidak mematuhi instruksi tersebut akan ditindak dengan tegas dengan dikeluarkan dari pengurus dan keanggotaan Pemuda Pancasila. Kader PP cuma boleh masuk di Ormas FKPPI, PPM dan KBPPPolri, selain itu tak boleh,” pungkasnya.

(Zainal Abidin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 481 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler