Home » Daerah » Kodrat Shah : Kader PP Yang Menjabat di Ormas Lain Akan di Pecat

Kodrat Shah : Kader PP Yang Menjabat di Ormas Lain Akan di Pecat

Pirnas.com 19 Mar 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Pengurus maupun kader Pemuda Pancasila yang ada ditingkat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Ranting (PR) dan Pimpinan Anak Ranting (PAR) se Sumatera Utara dilarang rangkap jabatan pada Ormas, OKP serta sayap partai lainnya, dan apabila terbukti ada kader PP di Sumut yang melanggar intruksi tersebut maka akan dipecat dan dikeluarkan dari keanggotaan Pemuda Pancasila.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara Kodrat Shah didampingi Sekretaris MPW PP Sumut Ali M Madhy kepada awak media PIRNAS, Rabu (17/03/2021).

“Saya menegaskan kepada seluruh kader Pemuda Pancasila, baik di tingkat MPW, MPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting agar jangan rangkap jadi pengurus di ormas, OKP dan sayap partai pilitik lainnya. Supaya jelas arah dan tujuan ormas Pemuda Pancasila yang kita cintai ini,” tegas Ketua MPW PP Sumut tersebut.

Menurutnya, tidak dibenarkan kader atau pengurus Pemuda Pancasila merangkap jabatan di Ormas lain, dan kalau itu terjadi akan diberikan tindakan tegas.

“Pilih Pemuda Pancasila atau Ormas lain, atau keluar saja dari Pemuda Pancasila,” ucapnya.

Lebih lanjut Kodrat Shah mengatakan, Kepada kader harus tegas dan punya pilihan tetap sehingga Pemuda Pancasila ini lebih konsen untuk program-program kedepannya. Apalagi yang terjadi belakangan ini, banyak kader menjabat disana, menjabat disini sehingga tidak fokus dengan program PP yang akhirnya melanggar AD/ART Pemuda Pancasila, dan akhirnya program PP tidak berjalan dengan semestinya. Dan sesuai aturan, kader Pemuda Pancasila yang bisa ikut organisasi lain yakni FKPPI, PPM dan KBPPPolri.

“Sekali lagi kami tegaskan, kader yang merangkap jabatan di ormas lain, sayap partai dan lainnya agar keluar dari Pemuda Pancasila selabat-lambatnya pada 1 April 2021. Bagi kader yang tidak mematuhi instruksi tersebut akan ditindak dengan tegas dengan dikeluarkan dari pengurus dan keanggotaan Pemuda Pancasila. Kader PP cuma boleh masuk di Ormas FKPPI, PPM dan KBPPPolri, selain itu tak boleh,” pungkasnya.

(Zainal Abidin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler