Home » Daerah » Kodrat Shah : Kader PP Yang Menjabat di Ormas Lain Akan di Pecat

Kodrat Shah : Kader PP Yang Menjabat di Ormas Lain Akan di Pecat

Pirnas.com 19 Mar 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Pengurus maupun kader Pemuda Pancasila yang ada ditingkat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Ranting (PR) dan Pimpinan Anak Ranting (PAR) se Sumatera Utara dilarang rangkap jabatan pada Ormas, OKP serta sayap partai lainnya, dan apabila terbukti ada kader PP di Sumut yang melanggar intruksi tersebut maka akan dipecat dan dikeluarkan dari keanggotaan Pemuda Pancasila.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara Kodrat Shah didampingi Sekretaris MPW PP Sumut Ali M Madhy kepada awak media PIRNAS, Rabu (17/03/2021).

“Saya menegaskan kepada seluruh kader Pemuda Pancasila, baik di tingkat MPW, MPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting agar jangan rangkap jadi pengurus di ormas, OKP dan sayap partai pilitik lainnya. Supaya jelas arah dan tujuan ormas Pemuda Pancasila yang kita cintai ini,” tegas Ketua MPW PP Sumut tersebut.

Menurutnya, tidak dibenarkan kader atau pengurus Pemuda Pancasila merangkap jabatan di Ormas lain, dan kalau itu terjadi akan diberikan tindakan tegas.

“Pilih Pemuda Pancasila atau Ormas lain, atau keluar saja dari Pemuda Pancasila,” ucapnya.

Lebih lanjut Kodrat Shah mengatakan, Kepada kader harus tegas dan punya pilihan tetap sehingga Pemuda Pancasila ini lebih konsen untuk program-program kedepannya. Apalagi yang terjadi belakangan ini, banyak kader menjabat disana, menjabat disini sehingga tidak fokus dengan program PP yang akhirnya melanggar AD/ART Pemuda Pancasila, dan akhirnya program PP tidak berjalan dengan semestinya. Dan sesuai aturan, kader Pemuda Pancasila yang bisa ikut organisasi lain yakni FKPPI, PPM dan KBPPPolri.

“Sekali lagi kami tegaskan, kader yang merangkap jabatan di ormas lain, sayap partai dan lainnya agar keluar dari Pemuda Pancasila selabat-lambatnya pada 1 April 2021. Bagi kader yang tidak mematuhi instruksi tersebut akan ditindak dengan tegas dengan dikeluarkan dari pengurus dan keanggotaan Pemuda Pancasila. Kader PP cuma boleh masuk di Ormas FKPPI, PPM dan KBPPPolri, selain itu tak boleh,” pungkasnya.

(Zainal Abidin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 334 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler