- BeritaPolres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan
- BeritaDi Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Terima Kejutan Ucapan Selamat dari Koramil Kotapinang dan Insan Pers
- BeritaPelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
- BeritaPantau Momentum HUT Bhayangkara Ke-80, Unsur Pimpinan PPM Labusel Gelar Diskusi Hangat di Kota Pinang
- BeritaTim Opsnal Polsek Marbau Kembali Amankan Pria di Duga Pengedar Sabu Desa Belungkut
- BeritaPeduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H
- AcehRimung Buloh Bantah Tuduhan Direktur RSUD Cut Meutia, Desak Menkes Sidak Pelayanan Rumah Sakit
- BeritaNarasi Viral Tuding TNI AD Curi Lembu Dibantah, Kodim 0209/Labuhanbatu Tegaskan Anggota Hanya Lakukan Pengamanan
- BeritaNoval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Ketua Golkar Batu Bara Minta Pemkab Tindaklanjuti Saran FPG
PIRNAS.COM | BATU BARA – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri minta Pemkab Batu Bara menindaklanjuti saran Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Batu Bara untuk memastikan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) tanah timbul dan KPI pulau reklamasi benar-benar dibahas dan dicantumkan dalam proses revisi Ranperda RTRW provinsi sampai dengan menjadi Perda.
Permintaan tersebut disampaikan Ismar Khomri, Selasa (03/04/2023), menanggapi keseriusan Pemkab Batu Bara agar KPI Tanah Timbul dan Pulau Reklamasi dibahas dan dicantumkan dalam proses revisi Ranperda RTRW provinsi sampai dengan menjadi Perda.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Batu Bara tersebut, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Batu Bara telah menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk pro-aktif dan terus melakukan koordinasi dengan OPD yang membidangi revisi RTRW provinsi.
Saran tersebut disampaikan FPG DPRD Batu Bara melalui jurubicaranya Rizky Aryetta pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi terkait Ranperda RPIK pekan lalu.
Dijelaskan Ismar Khomri, sinkronisasi antara kabupaten dan provinsi, KPI pulau reklamasi dan tanah timbul yang sebelumnya hanya tergambar dalam perda RTRW kabupaten telah dimasukkan kedalam revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara dan menjadi bagian materi pengkajian teknis, sesuai dengan dokumen RWZP3K yang telah dievaluasi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan terhadap KPI seluas 318 Ha yang berada di tanah timbul, FPG secara tegas meminta kepada Pemkab Batu Bara untuk secepatnya mendaftarkan tanah timbul tersebut sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Batu Bara.
“Pada rapat paripurna tersebut, jurubicara FPG Rizky Aryetta telah memaparkan pentingnya mendaftarkan tanah timbul”, jelas Ismar.
Sebagaimana diketahui, FPG memaparkan pentingnya mendaftarkan tanah timbul karena menyangkut total luasan kabupaten dan perencanaan pembangunan KPI di wilayah tanah timbul juga tidak dapat dilakukan apabila belum didaftarkan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Batu Bara.
FPG menyarankan agar produk hukum turunan berupa Peraturan Bupati tentang Master Plan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) dan Kawasan Industri (KI) nantinya disusun dan merupakan penjabaran secara detail. FPG juga
menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara khusus penyusunan master plan KPI reklamasi tanah timbul dan KPI reklamasi pulau, dilakukan setelah KPI tanah timbul telah terdaftar sebagai wilayah administratif Kabupaten Batu Bara dan untuk KPI reklamasi pulau setelah RTRW provinsi direvisi dan pulau reklamasi tersebut tergambar dalam RTRW Provinsi.
Fraksi Partai Golkar mengatakan menyetujui saran, pendapat yang dicantumkan pada kesimpulan dari laporan hasil pembahasan Ranperda RPIK Batu Bara 2023 -2043, yang direalisasikan pada Pasal 5 batang tubuh Ranperda.
Dibeberkan Ismar Khomri, RPIK Kabupaten Batu Bara memutuskan untuk menetapkan substansi Kawasan Peruntukkan Industri yang diatur dalam Peraturan Daerah RPIK ini adalah KPI daratan dan tidak mencantumkan KPI reklamasi daratan serta KPI reklamasi perairan.
Pada rapat paripurna tersebut FPG beralasan untuk reklamasi daratan yang merupakan tanah timbul belum terdaftar sebagai wilayah administratif Kabupaten Batu Bara, sedangkan untuk KPI reklamasi perairan merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Artinya Ranperda ini hanya mengatur Kawasan Peruntukkan Industri yang berada di daratan dengan luas kurang lebih 6.275 hektar, tersebar di Kecamatan Air Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Sei Suka.
Meski demikian, Ismar Khomri mengatakan pada pandangan akhirnya FPG menyimpulkan setelah menelaah dan membaca Ranperda RPIK serta memberikan saran serta masukan berdasarkan poin-poin yang telah dijelaskan sebelumnya maka Fraksi Partai Golkar dapat menerima Ranperda RPIK Batu Bara 2023-2043 untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya dan menjadi Peraturan Daerah RPIK Batu Bara 2023 – 2043.
(Az)
Hidayat Chan
29 Jun 2026
Post Views: 45 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 289 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 294 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 95 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 338 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.