Home » Daerah » Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers

Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers

Pirnas.com 09 Mei 2021

PIRNAS.COM | RIAU – Ketua DPD – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani menyatakan, Dewan Pers harus berjuang untuk kemerdekaan Pers, bukan malah membatasi. Sabtu, 9/5/2021.

Pernyataan itu disampaikan Feri, pada kesempatan buka puasa bersama sesama pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Serikat Pers Republik Indonesia, di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru Sabtu, 8/5/2021.

“Kita merasakan adanya semacam diskriminasi dan pembatasan kemerdekaan Pers di Negara ini, Tugas pokok Dewan Pers seharusnya memperjuangkan kemerdekaan Pers, bukan malah membatasi dengan segala cara, ini jelas bertentangan dengan pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tegas Feri dalam kata sambutannya.

Feri juga menyebutkan, DPD Riau SPRI yang di pimpinnya akan terus mengawal proses demokrasi dan kebebasan Pers di provinsi Riau.

“Kami sebagai Organisasi Pers di Riau, yang berdasarkan pasal 1 ayat (5) UU Pers, bersumpah akan melaporkan dan menggugat siapapun pihak yang mencoba menciderai prinsip kebebasan Pers di Riau, ini tidak boleh terjadi, kita harus bersatu melawan segala dugaan penyimpangan dari Undang-undang ini,” seru Feri.

Menurutnya, sebagaimana tertuang didalam pasal 28 UUD 45, bahwa Pers merupakan penjabaran dari pasal tersebut, yakni terkait amanat Negara kepada Pers, untuk menjadikan kemerdekaan Pers sebagai wujud kedaulatan rakyat Indonesia, yang dijamin kebebasannya dalam memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Negara.

“Semangat Undang-undang Pers adalah apa yang tertuang didalam pasal 28 UUD 1945 itu, sehingga UU Pers, dalam konsiderannya, Menimbang, pada poin: a,b,c, itu jelas dasarnya adalah soal sebuah kemerdekaan penuh yang diberikan kepada Pers, guna mewujudkan dan melaksanakan tugas Pers dalam rangka mencari, memperoleh, menyebarluaskan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” urai Feri.

Bahkan Feri dengan tegas mengingatkan seluruh komponen insan Pers di Riau, dan masyarakat Riau, bahwa tidak ada pihak manapun yang boleh campur tangan dan intervensi kemerdekaan Pers, sebagaimana pada poin C konsideran menimbang dalam UU Pers.

Dilanjutkannya, bahwa ada stigmatisasi yang dibangun oleh Dewan Pers ke publik, diantaranya, adanya anak kandung dan anak tiri, atau diskriminasi, yaitu soal jumlah konstituen, yang kerap di gaungkan Dewan Pers melalui surat Edarannya dan berita-berita di media. Padahal, didalam Undang-undang Pers perihal itu tidak ada sedikitpun tertuang, justru yang ada terjaminnya kebebasan mendirikan organsiasi Pers dan Perusahaan Pers.

“Menurut kami, dalam konteks ini, Dewan Pers kami duga telah menyimpang jauh dari fungsinya. Seharusnya semua Organisasi Pers yang berbadan hukum dan yang melakukan fungsinya sebagaimana mestinya, seharusnya dirangkul dan di hormati sebagai organisasi Pers, bukan malah diskriminasi dengan pola justifikasi, sehingga ada yang ilegal dan legal, demikian pun dengan perusahaan Pers,” jelas Feri.

Sementara terkait dengan Verifikasi Perusahaan Pers, dan UKW yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir ini oleh Dewan Pers, menurut Feri, harus dilihat berdasarkan Undang-undang. Menurutnya, dalam Undang-undang Pers, tidak ada menyebutkan Dewan Pers harus melakukan Verifikasi Perusahaan Pers dan UKW, melainkan mendata.

“Tugas Pers yang paling pokok itu ada pada pasal 15 ayat (1), yakni berperan dan berfungsi untuk mengembangkan dan meningkatkan Kemerdekaan Pers baik, secara kualitas maupun kuantitas, jadi tidak ada sama sekali frasa atau kalimat yang bermakna membatasi atau, apalagi mempersulit kehidupan Pers, dengan segala cara, termasuk verifikasi dan UKW, yang ada mendata, itu keliru sama sekali,” Ujar Feri.

Tak lupa Feri Sibarani menyampaikan kabar baik kepada seluruh insan Pers di Provinsi Riau. Bahwa disebutkannya saat ini yang berhak melakukan Sertifikasi Profesi wartawan di Indonesia hanya lah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, yang lolos di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebagaimana diketahui, bahwa SPRI telah memiliki LSP Pers Indonesia, satu-satunya yang telah lolos dan memiliki tenaga profesional assesor sebanyak 22 orang yang telah bersertifikasi dari BNSP, dan siap melakukan tugas sertifikasi Pers berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan dan PP Nomor 10 tahun 2018 Tentang BNSP.

“Perlu kami beritahu, semua insan Pers, Perusahaan Pers, para wartawan jangan mau termakan surat edaran yang kami duga tidak sesuai Undang-undang, kita Insan Pers harus berjalan sesuai dengan tupoksi kita, Negara memberikan kita kemerdekaan penuh, dan itu dijamin oleh Undang-undang, kenapa ada lembaga yang bukan lembaga Negara ingin mencuri Kemerdekaan kita dengan segala retorikanya?,” Teriak Feri, usai bersantap buka bersama.

Ia juga menghimbau, agar seluruh profesi wartawan di Riau dapat mempersiapkan diri untuk di Sertifikasi oleh LSP Pers Indonesia. Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk melakukan program sertifikasi profesi Pers di Provinsi Riau.

“Siapkan diri anda semua, LSP Pers Indonesia, yang telah lolos sebagai lembaga sertifikasi di BNSP akan segera bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, jadi kita bukan membuat program yang menyulitkan kehidupan Pers seperti yang lain itu, apalagi mengklaim diri yang paling profesional, dan yang lain Ilegal, tetapi kita mengembangkan kemerdekaan itu, sembari meningkatkan kualitas dan kuantitas, jangan diputar balik,” pungkas Feri.

A.Srp

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler