Home » Daerah » Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers

Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers

Pirnas.com 09 Mei 2021

PIRNAS.COM | RIAU – Ketua DPD – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani menyatakan, Dewan Pers harus berjuang untuk kemerdekaan Pers, bukan malah membatasi. Sabtu, 9/5/2021.

Pernyataan itu disampaikan Feri, pada kesempatan buka puasa bersama sesama pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Serikat Pers Republik Indonesia, di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru Sabtu, 8/5/2021.

“Kita merasakan adanya semacam diskriminasi dan pembatasan kemerdekaan Pers di Negara ini, Tugas pokok Dewan Pers seharusnya memperjuangkan kemerdekaan Pers, bukan malah membatasi dengan segala cara, ini jelas bertentangan dengan pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tegas Feri dalam kata sambutannya.

Feri juga menyebutkan, DPD Riau SPRI yang di pimpinnya akan terus mengawal proses demokrasi dan kebebasan Pers di provinsi Riau.

“Kami sebagai Organisasi Pers di Riau, yang berdasarkan pasal 1 ayat (5) UU Pers, bersumpah akan melaporkan dan menggugat siapapun pihak yang mencoba menciderai prinsip kebebasan Pers di Riau, ini tidak boleh terjadi, kita harus bersatu melawan segala dugaan penyimpangan dari Undang-undang ini,” seru Feri.

Menurutnya, sebagaimana tertuang didalam pasal 28 UUD 45, bahwa Pers merupakan penjabaran dari pasal tersebut, yakni terkait amanat Negara kepada Pers, untuk menjadikan kemerdekaan Pers sebagai wujud kedaulatan rakyat Indonesia, yang dijamin kebebasannya dalam memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Negara.

“Semangat Undang-undang Pers adalah apa yang tertuang didalam pasal 28 UUD 1945 itu, sehingga UU Pers, dalam konsiderannya, Menimbang, pada poin: a,b,c, itu jelas dasarnya adalah soal sebuah kemerdekaan penuh yang diberikan kepada Pers, guna mewujudkan dan melaksanakan tugas Pers dalam rangka mencari, memperoleh, menyebarluaskan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” urai Feri.

Bahkan Feri dengan tegas mengingatkan seluruh komponen insan Pers di Riau, dan masyarakat Riau, bahwa tidak ada pihak manapun yang boleh campur tangan dan intervensi kemerdekaan Pers, sebagaimana pada poin C konsideran menimbang dalam UU Pers.

Dilanjutkannya, bahwa ada stigmatisasi yang dibangun oleh Dewan Pers ke publik, diantaranya, adanya anak kandung dan anak tiri, atau diskriminasi, yaitu soal jumlah konstituen, yang kerap di gaungkan Dewan Pers melalui surat Edarannya dan berita-berita di media. Padahal, didalam Undang-undang Pers perihal itu tidak ada sedikitpun tertuang, justru yang ada terjaminnya kebebasan mendirikan organsiasi Pers dan Perusahaan Pers.

“Menurut kami, dalam konteks ini, Dewan Pers kami duga telah menyimpang jauh dari fungsinya. Seharusnya semua Organisasi Pers yang berbadan hukum dan yang melakukan fungsinya sebagaimana mestinya, seharusnya dirangkul dan di hormati sebagai organisasi Pers, bukan malah diskriminasi dengan pola justifikasi, sehingga ada yang ilegal dan legal, demikian pun dengan perusahaan Pers,” jelas Feri.

Sementara terkait dengan Verifikasi Perusahaan Pers, dan UKW yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir ini oleh Dewan Pers, menurut Feri, harus dilihat berdasarkan Undang-undang. Menurutnya, dalam Undang-undang Pers, tidak ada menyebutkan Dewan Pers harus melakukan Verifikasi Perusahaan Pers dan UKW, melainkan mendata.

“Tugas Pers yang paling pokok itu ada pada pasal 15 ayat (1), yakni berperan dan berfungsi untuk mengembangkan dan meningkatkan Kemerdekaan Pers baik, secara kualitas maupun kuantitas, jadi tidak ada sama sekali frasa atau kalimat yang bermakna membatasi atau, apalagi mempersulit kehidupan Pers, dengan segala cara, termasuk verifikasi dan UKW, yang ada mendata, itu keliru sama sekali,” Ujar Feri.

Tak lupa Feri Sibarani menyampaikan kabar baik kepada seluruh insan Pers di Provinsi Riau. Bahwa disebutkannya saat ini yang berhak melakukan Sertifikasi Profesi wartawan di Indonesia hanya lah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, yang lolos di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebagaimana diketahui, bahwa SPRI telah memiliki LSP Pers Indonesia, satu-satunya yang telah lolos dan memiliki tenaga profesional assesor sebanyak 22 orang yang telah bersertifikasi dari BNSP, dan siap melakukan tugas sertifikasi Pers berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan dan PP Nomor 10 tahun 2018 Tentang BNSP.

“Perlu kami beritahu, semua insan Pers, Perusahaan Pers, para wartawan jangan mau termakan surat edaran yang kami duga tidak sesuai Undang-undang, kita Insan Pers harus berjalan sesuai dengan tupoksi kita, Negara memberikan kita kemerdekaan penuh, dan itu dijamin oleh Undang-undang, kenapa ada lembaga yang bukan lembaga Negara ingin mencuri Kemerdekaan kita dengan segala retorikanya?,” Teriak Feri, usai bersantap buka bersama.

Ia juga menghimbau, agar seluruh profesi wartawan di Riau dapat mempersiapkan diri untuk di Sertifikasi oleh LSP Pers Indonesia. Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk melakukan program sertifikasi profesi Pers di Provinsi Riau.

“Siapkan diri anda semua, LSP Pers Indonesia, yang telah lolos sebagai lembaga sertifikasi di BNSP akan segera bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, jadi kita bukan membuat program yang menyulitkan kehidupan Pers seperti yang lain itu, apalagi mengklaim diri yang paling profesional, dan yang lain Ilegal, tetapi kita mengembangkan kemerdekaan itu, sembari meningkatkan kualitas dan kuantitas, jangan diputar balik,” pungkas Feri.

A.Srp

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 97 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 77 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 82 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 83 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 114 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu dan Manager UP3 PLN Rantauprapat Sepakat Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Hidayat Chan

08 Sep 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Kaban Bappeda Nelson M.Bangun, Kaban Keuangan Salman Alfarisi Rambe, dan Kadisperukim Hamdi Erazona menerima kunjungan silaturahmi Manager UP3 PLN Rantauprapat beserta jajaran di rumah dinas Bupati Labuhanbatu, jalan Wr.. Supratman Rantauprapat, Selasa 8/9/2026. Silaturahmi tersebut sebagai upaya mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan …

Kategori Terpopuler