- BeritaResah Narkoba, Puluhan Emak-Emak Perwiritan Geruduk Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bilah Hilir
- ArtikelGSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas
- BeritaSikat Habis! Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu & Bakar Lapak Narkoba
- BeritaBupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas
- BeritaBupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan
- BeritaPemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027
- BeritaPemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
- BeritaSINDIKAT CURANMOR DI PANAI HULU DIDUGA KIAN MENGGURITA, WARGA MINTA POLRES LABUHANBATU BONGKAR JARINGAN PELAKU
- BeritaTIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers
PIRNAS.COM | RIAU – Ketua DPD – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani menyatakan, Dewan Pers harus berjuang untuk kemerdekaan Pers, bukan malah membatasi. Sabtu, 9/5/2021.
Pernyataan itu disampaikan Feri, pada kesempatan buka puasa bersama sesama pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Serikat Pers Republik Indonesia, di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru Sabtu, 8/5/2021.
“Kita merasakan adanya semacam diskriminasi dan pembatasan kemerdekaan Pers di Negara ini, Tugas pokok Dewan Pers seharusnya memperjuangkan kemerdekaan Pers, bukan malah membatasi dengan segala cara, ini jelas bertentangan dengan pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tegas Feri dalam kata sambutannya.
Feri juga menyebutkan, DPD Riau SPRI yang di pimpinnya akan terus mengawal proses demokrasi dan kebebasan Pers di provinsi Riau.
“Kami sebagai Organisasi Pers di Riau, yang berdasarkan pasal 1 ayat (5) UU Pers, bersumpah akan melaporkan dan menggugat siapapun pihak yang mencoba menciderai prinsip kebebasan Pers di Riau, ini tidak boleh terjadi, kita harus bersatu melawan segala dugaan penyimpangan dari Undang-undang ini,” seru Feri.
Menurutnya, sebagaimana tertuang didalam pasal 28 UUD 45, bahwa Pers merupakan penjabaran dari pasal tersebut, yakni terkait amanat Negara kepada Pers, untuk menjadikan kemerdekaan Pers sebagai wujud kedaulatan rakyat Indonesia, yang dijamin kebebasannya dalam memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Negara.
“Semangat Undang-undang Pers adalah apa yang tertuang didalam pasal 28 UUD 1945 itu, sehingga UU Pers, dalam konsiderannya, Menimbang, pada poin: a,b,c, itu jelas dasarnya adalah soal sebuah kemerdekaan penuh yang diberikan kepada Pers, guna mewujudkan dan melaksanakan tugas Pers dalam rangka mencari, memperoleh, menyebarluaskan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” urai Feri.
Bahkan Feri dengan tegas mengingatkan seluruh komponen insan Pers di Riau, dan masyarakat Riau, bahwa tidak ada pihak manapun yang boleh campur tangan dan intervensi kemerdekaan Pers, sebagaimana pada poin C konsideran menimbang dalam UU Pers.
Dilanjutkannya, bahwa ada stigmatisasi yang dibangun oleh Dewan Pers ke publik, diantaranya, adanya anak kandung dan anak tiri, atau diskriminasi, yaitu soal jumlah konstituen, yang kerap di gaungkan Dewan Pers melalui surat Edarannya dan berita-berita di media. Padahal, didalam Undang-undang Pers perihal itu tidak ada sedikitpun tertuang, justru yang ada terjaminnya kebebasan mendirikan organsiasi Pers dan Perusahaan Pers.
“Menurut kami, dalam konteks ini, Dewan Pers kami duga telah menyimpang jauh dari fungsinya. Seharusnya semua Organisasi Pers yang berbadan hukum dan yang melakukan fungsinya sebagaimana mestinya, seharusnya dirangkul dan di hormati sebagai organisasi Pers, bukan malah diskriminasi dengan pola justifikasi, sehingga ada yang ilegal dan legal, demikian pun dengan perusahaan Pers,” jelas Feri.
Sementara terkait dengan Verifikasi Perusahaan Pers, dan UKW yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir ini oleh Dewan Pers, menurut Feri, harus dilihat berdasarkan Undang-undang. Menurutnya, dalam Undang-undang Pers, tidak ada menyebutkan Dewan Pers harus melakukan Verifikasi Perusahaan Pers dan UKW, melainkan mendata.
“Tugas Pers yang paling pokok itu ada pada pasal 15 ayat (1), yakni berperan dan berfungsi untuk mengembangkan dan meningkatkan Kemerdekaan Pers baik, secara kualitas maupun kuantitas, jadi tidak ada sama sekali frasa atau kalimat yang bermakna membatasi atau, apalagi mempersulit kehidupan Pers, dengan segala cara, termasuk verifikasi dan UKW, yang ada mendata, itu keliru sama sekali,” Ujar Feri.
Tak lupa Feri Sibarani menyampaikan kabar baik kepada seluruh insan Pers di Provinsi Riau. Bahwa disebutkannya saat ini yang berhak melakukan Sertifikasi Profesi wartawan di Indonesia hanya lah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, yang lolos di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebagaimana diketahui, bahwa SPRI telah memiliki LSP Pers Indonesia, satu-satunya yang telah lolos dan memiliki tenaga profesional assesor sebanyak 22 orang yang telah bersertifikasi dari BNSP, dan siap melakukan tugas sertifikasi Pers berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan dan PP Nomor 10 tahun 2018 Tentang BNSP.
“Perlu kami beritahu, semua insan Pers, Perusahaan Pers, para wartawan jangan mau termakan surat edaran yang kami duga tidak sesuai Undang-undang, kita Insan Pers harus berjalan sesuai dengan tupoksi kita, Negara memberikan kita kemerdekaan penuh, dan itu dijamin oleh Undang-undang, kenapa ada lembaga yang bukan lembaga Negara ingin mencuri Kemerdekaan kita dengan segala retorikanya?,” Teriak Feri, usai bersantap buka bersama.
Ia juga menghimbau, agar seluruh profesi wartawan di Riau dapat mempersiapkan diri untuk di Sertifikasi oleh LSP Pers Indonesia. Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk melakukan program sertifikasi profesi Pers di Provinsi Riau.
“Siapkan diri anda semua, LSP Pers Indonesia, yang telah lolos sebagai lembaga sertifikasi di BNSP akan segera bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, jadi kita bukan membuat program yang menyulitkan kehidupan Pers seperti yang lain itu, apalagi mengklaim diri yang paling profesional, dan yang lain Ilegal, tetapi kita mengembangkan kemerdekaan itu, sembari meningkatkan kualitas dan kuantitas, jangan diputar balik,” pungkas Feri.
A.Srp
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …
Hidayat Chan
28 Jul 2026
Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
A S
26 Jul 2026
Post Views: 137 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …
Hidayat Chan
23 Jul 2026
Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.