- BeritaAKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .
- BeritaUKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya
- BeritaMalam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV
- BeritaBupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah
- BeritaBupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut
- BeritaMaraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum
- BeritaDi Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba
- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika

Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers
PIRNAS.COM | RIAU – Ketua DPD – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani menyatakan, Dewan Pers harus berjuang untuk kemerdekaan Pers, bukan malah membatasi. Sabtu, 9/5/2021.
Pernyataan itu disampaikan Feri, pada kesempatan buka puasa bersama sesama pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Serikat Pers Republik Indonesia, di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru Sabtu, 8/5/2021.
“Kita merasakan adanya semacam diskriminasi dan pembatasan kemerdekaan Pers di Negara ini, Tugas pokok Dewan Pers seharusnya memperjuangkan kemerdekaan Pers, bukan malah membatasi dengan segala cara, ini jelas bertentangan dengan pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tegas Feri dalam kata sambutannya.
Feri juga menyebutkan, DPD Riau SPRI yang di pimpinnya akan terus mengawal proses demokrasi dan kebebasan Pers di provinsi Riau.
“Kami sebagai Organisasi Pers di Riau, yang berdasarkan pasal 1 ayat (5) UU Pers, bersumpah akan melaporkan dan menggugat siapapun pihak yang mencoba menciderai prinsip kebebasan Pers di Riau, ini tidak boleh terjadi, kita harus bersatu melawan segala dugaan penyimpangan dari Undang-undang ini,” seru Feri.
Menurutnya, sebagaimana tertuang didalam pasal 28 UUD 45, bahwa Pers merupakan penjabaran dari pasal tersebut, yakni terkait amanat Negara kepada Pers, untuk menjadikan kemerdekaan Pers sebagai wujud kedaulatan rakyat Indonesia, yang dijamin kebebasannya dalam memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Negara.
“Semangat Undang-undang Pers adalah apa yang tertuang didalam pasal 28 UUD 1945 itu, sehingga UU Pers, dalam konsiderannya, Menimbang, pada poin: a,b,c, itu jelas dasarnya adalah soal sebuah kemerdekaan penuh yang diberikan kepada Pers, guna mewujudkan dan melaksanakan tugas Pers dalam rangka mencari, memperoleh, menyebarluaskan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” urai Feri.
Bahkan Feri dengan tegas mengingatkan seluruh komponen insan Pers di Riau, dan masyarakat Riau, bahwa tidak ada pihak manapun yang boleh campur tangan dan intervensi kemerdekaan Pers, sebagaimana pada poin C konsideran menimbang dalam UU Pers.
Dilanjutkannya, bahwa ada stigmatisasi yang dibangun oleh Dewan Pers ke publik, diantaranya, adanya anak kandung dan anak tiri, atau diskriminasi, yaitu soal jumlah konstituen, yang kerap di gaungkan Dewan Pers melalui surat Edarannya dan berita-berita di media. Padahal, didalam Undang-undang Pers perihal itu tidak ada sedikitpun tertuang, justru yang ada terjaminnya kebebasan mendirikan organsiasi Pers dan Perusahaan Pers.
“Menurut kami, dalam konteks ini, Dewan Pers kami duga telah menyimpang jauh dari fungsinya. Seharusnya semua Organisasi Pers yang berbadan hukum dan yang melakukan fungsinya sebagaimana mestinya, seharusnya dirangkul dan di hormati sebagai organisasi Pers, bukan malah diskriminasi dengan pola justifikasi, sehingga ada yang ilegal dan legal, demikian pun dengan perusahaan Pers,” jelas Feri.
Sementara terkait dengan Verifikasi Perusahaan Pers, dan UKW yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir ini oleh Dewan Pers, menurut Feri, harus dilihat berdasarkan Undang-undang. Menurutnya, dalam Undang-undang Pers, tidak ada menyebutkan Dewan Pers harus melakukan Verifikasi Perusahaan Pers dan UKW, melainkan mendata.
“Tugas Pers yang paling pokok itu ada pada pasal 15 ayat (1), yakni berperan dan berfungsi untuk mengembangkan dan meningkatkan Kemerdekaan Pers baik, secara kualitas maupun kuantitas, jadi tidak ada sama sekali frasa atau kalimat yang bermakna membatasi atau, apalagi mempersulit kehidupan Pers, dengan segala cara, termasuk verifikasi dan UKW, yang ada mendata, itu keliru sama sekali,” Ujar Feri.
Tak lupa Feri Sibarani menyampaikan kabar baik kepada seluruh insan Pers di Provinsi Riau. Bahwa disebutkannya saat ini yang berhak melakukan Sertifikasi Profesi wartawan di Indonesia hanya lah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, yang lolos di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebagaimana diketahui, bahwa SPRI telah memiliki LSP Pers Indonesia, satu-satunya yang telah lolos dan memiliki tenaga profesional assesor sebanyak 22 orang yang telah bersertifikasi dari BNSP, dan siap melakukan tugas sertifikasi Pers berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan dan PP Nomor 10 tahun 2018 Tentang BNSP.
“Perlu kami beritahu, semua insan Pers, Perusahaan Pers, para wartawan jangan mau termakan surat edaran yang kami duga tidak sesuai Undang-undang, kita Insan Pers harus berjalan sesuai dengan tupoksi kita, Negara memberikan kita kemerdekaan penuh, dan itu dijamin oleh Undang-undang, kenapa ada lembaga yang bukan lembaga Negara ingin mencuri Kemerdekaan kita dengan segala retorikanya?,” Teriak Feri, usai bersantap buka bersama.
Ia juga menghimbau, agar seluruh profesi wartawan di Riau dapat mempersiapkan diri untuk di Sertifikasi oleh LSP Pers Indonesia. Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk melakukan program sertifikasi profesi Pers di Provinsi Riau.
“Siapkan diri anda semua, LSP Pers Indonesia, yang telah lolos sebagai lembaga sertifikasi di BNSP akan segera bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, jadi kita bukan membuat program yang menyulitkan kehidupan Pers seperti yang lain itu, apalagi mengklaim diri yang paling profesional, dan yang lain Ilegal, tetapi kita mengembangkan kemerdekaan itu, sembari meningkatkan kualitas dan kuantitas, jangan diputar balik,” pungkas Feri.
A.Srp
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 214 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 262 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …
Hidayat Chan
22 Feb 2026
Post Views: 109 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 354 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.