Home » Daerah » KETUA DPC LPP-TIPIKOR RI PALUTA MENGANGGAP PEMERINTAH DAERAH PALUTA BERKILAH ATAS TUDINGAN KADES AEK BAYUR CARI SELAMAT

KETUA DPC LPP-TIPIKOR RI PALUTA MENGANGGAP PEMERINTAH DAERAH PALUTA BERKILAH ATAS TUDINGAN KADES AEK BAYUR CARI SELAMAT

Pirnas.com 14 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) Menuding Pemerintah Daerah kabupaten Padang Lawas Utara Berkilah alias menghindar atas tudingan yang disebar luaskan Kepala Desa Aek Bayur, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

Hal itu Beliau utarakan kepada Media Pirnas.com sembari adanya terbitan media online dengan ungkapan, “Pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana desa seperti yang diungkap Oknum Kepala Desa Aek Bayur, Jalal Siregar yang di unggah di akun Facebooknya atas nama Aek Bayur Jaya yang berbunyi Surat Terbuka buat pak Presiden pada (07/01/2020)”.

Disimak dari bantahan tersebut dimana bantahan itu melalui Kadis PMD Paluta sebagai mewakili Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara, namun beliau sebagai Kepala Dinas mungkin Lupa bahwa beliau telah berjanji kepada ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI akan memanggil dan mempertanyakan bukti apa yang beliau miliki, sepertinya Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA) menganggap sepele unggahan Kepala Desa yang merilis surat di Akun Pribadinya Memohon Kepada Presiden RI dan di Publikasikan secara umum.

Sebagaimana unggahan Oknum Kades tersebut, ungkapan kekesalan dan kegundahan hatinya terindikasi adanya perbuatan atau interpensi oknum tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif di bidang birokrasi pemerintahan Kabupaten Paluta.

Bagai mana mungkin PMD sebagai perwakilan pemerintah hanya membantah tanpa melakukan klarifikasi ungahan Facebook tersebut serta meluruskan permasalahannya di mana, padahal menurut Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang telah melakukan konfirmasi ke berbagai pihak dan termasuk meminta tanggapan Bupati Paluta yang berkaitan dengan tudingan tersebut. Bahwa Sang kepala Desa sudah tidak percaya lagi kepada Penegak Hukum, baik itu Polisi, Kejaksaan Atau Apip dan Lainnya.

Sehingga Beliau menyampaikan keluh kesahnya melalui akun media sosial agar disampaikan kepada Presiden RI langsung, atau memang beliau bukan tidak percaya, tetapi melakukan kebodohan tidak melaporkan sangat tidak dapat di terima jika Bupati sebagai atasan langsung kepala desa hanya berdiam diri atas keluh kesah bawahannya,

“Jangan salahkan masyarakat Paluta beranggapan, ‘mungkin mengalir kok ke meja Bupati’, hal wajar sangkaan tersebut” ungkap Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI bila Bupati tidak menyelesaikan masalah yang sudah di obok-obok publik sebagai tudingan miring terhadap semua yang berkaitan dengan Birokrasi.

Mengulas tanggapan Kadis PMD di salah satu Media Online yang berbunyi “Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Paluta, AR Marjoni S.STP menegaskan bahwa apa yang disampaikan Kades Aek Bayur itu adalah tidak benar adanya”, namun beliau kurang memahami bahwa masyarakat tidak membutuhkan tanggapan seorang Kadis PMD, namun masyarakat membutuhkan tindakan Penegak Hukum, Bupati dan Perangkat-Perangkat Jabatan yang keseluruhan menurut unggahan akun Facebook Sang Kades Tidak dapat di percaya.

Sambung Akhiruddin Siregar Menegaskan sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang bedomisili di Paluta sembari mengulang Kalimatnya “Saya berani katakan bahwa itu adalah tidak benar,” kata AR Marjoni, kepada jurnalpolisi.com, serta beberapa wartawan lainnya, Senin, 13 Januari 2020.

Jika tidak Benar seperti ungkapan Kadis PMD publik berasumsi benar karena hingga berita ini di rilis sang kepala desa tidak meralat surat terbukanya kepada Sang Presiden RI, dan jika memang surat terbuka kepala desa tidak dapat dia buktikan sudah barang pasti sang kepala desa dapat dijerat sebagai penebar HOAX, ada apa dengan ini semua sehing hanya ungkapan dan sanggahan yang terjadi tanpa meluruskan dan mendusukkan permasalahan yang sudah meluas ke publik agar tidak jadi analisa miring di mata masyarakat? atau mungkinkah kebenaran ada di tangan kepala desa walau dengan cara yang salah dia lakukan dan dapatkan kebenaran itu?

Yang pasti jika ini semua hanya bantah membantah namun kepala desa tetap menuding dapat di simpulkan, Bupati dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Paluta tanpa sadar mempermalukan masyarakatnya di seluruh penjuru bumi yang melihat dan memahami karya terbaik kepala desa Dek Bayur dari keburukannya.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI mengingat bahwa kalaulah ada bukti kepala desa apakah telah dilakukan melaporkan hal tersebut kepada pihak Saber Pungli atau penegak Hukum lainnya?

“Mengapa harus memosting di akun sosial yang kekuatan hukumnya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum? dan yang paling parah mengapa pemerintah daerah tidak memperjelas atau mempertanyakan hal tersebut bagaimana kebenarannya? sangat mencurigakan jika tudingan tersebut tidak berujung pangkal besar” ungkap Akhiruddin siregar, sembari menanggapi keterangan yang di sampaikan Kepala Dinas PMD yang dirilis di salah satu media Online “Mengenai tudingan bahwa ada pungutan untuk pembuatan SK itu tidak benar.

Kenapa SK mereka dari 162 Kades terpilih belum di serahkan, di karenakan pembuatan SK masih dalam proses melalui tingkat Propinsi “Tudingan benar atau tidaknya hingga berita ini di rilis kepala desa telah membuktikan tudingannya dengan berkeluh kesah di akun Facebooknya.

Namun pihak pemerintah Paluta belum juga dapat membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar, hanya dengan mengungkapkan kata-kata “ITU TIDAK BENAR” bagi masyarakat kalimat itu keluar dari lisannya seorang Pegawai Negeri Sipil Atau Aparatur Sipil Negara bukanlah lisan yang menjadi barometer bahwa perbuatan tersebut tidak Terjadi.

“Apakah mereka tidak menyadari posisi mereka di mata masyarakat adalah pelayan masyarakat yang di pasilitasi segala sesuatu kebutuhannya? dan apakah memang Wakil Rakyat yang di tempatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengawasi atau memang Wakil Rakyat itu juga sekarang mulai menuntu dimuliakan seperti malaikat yang bisa di jamin menyampaikan aspiras”, tutup ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menjelaskan kepada Pirnas.com

(KP6419)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler