Home » Daerah » Keterangan Saksi IR Dihadapan Majelis Hakim, Disinyalir Keterangan Palsu

Keterangan Saksi IR Dihadapan Majelis Hakim, Disinyalir Keterangan Palsu

Pirnas.com 31 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Uraian keterangan saksi IR, seorang wanita yang diketahui teman kencan TSK Jhon Fiter Siahaan saat digrebek di wisma Teratai Mas Bagan Batu (8/4) kisaran pukul 1.45 wib, yang mana kasus tersebut tengah berlanjut di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Pada gelar sidang keterangan saksi (12/8) di pengadilan Negeri Rokan Hilir, saksi IR paparkan keterangan bahwa beliau adalah wanita malam, dan berstatus masih gadis, dihadapan majelis hakim.

Ironisnya beliau mengatakan tidak tahu menahu tentang barang haram tersebut, melainkan beliau hanya wanita panggilan yang konon katanya melayani tamu yang memesanya di Wisma Teratai Mas Bagan Batu. Sesuai paparan saksi IR dihadapan majelis, bersetatus gadis, terbukti bohong. Seorang nara sumber Y, mengatakan pada media ini, bahwa IR telah memiliki suami RPS dan mempunyai dua anak. Diketahui bahwa suami IR saat ini berada di dalam Lapas Bagan Siapi-api (RPS).

Juga diketahui orang tua dari suami saksi IR (DP) juga berada di Rutan Bagan Sinembah.  RPS juga DP diduga tertangkap memiliki barang haram narkotika jenis sabu. Status serta keterangan atas data saksi IR dapat dibuktikan dengan copi KK yang diperlihatkan oleh nara sumber Y, Pada media ini. Dengan info suami dan mertua beliau juga sedang menjalani proses hukum terkait narkotika jenis sabu. Mengingat keterangan yang beliau katakan dihadapan majelis, diduga sampaikan keterangan palsu.

Dalam hal penangkapan Jhon Fiter Siahaan tersebut, mulai terkuak kebenarannya.  Sesuai keterangan TSK Jhon Fiter Siahaan, bahwa barang yang ditemukan didalam dompetnya, bukanlah miliknya, terindikasi ada dugaan sinetron dalam hal tersebut. Secara logika, bila Jhon Fiter Siahaan benar memiliki 19 bungkus butiran kristal (sabu)  didalam dompetnya, tidak logika dompet tersebut dikeluarkan dengan sesukanya tanpa was was, seperti saat membayar kamar diruang lobi Wisma Teratai mas tersebut, dibuktikan dengan cuplikan cctv.

Harapan TSK Jhon Fiter Siahaan majelis hakim dapat menguak kebenaran ini, dan menurut keterangan TSK, beliau dijebak dan benar barang tersebut bukan miliknya. Dari keterangan saksi IR, jelas terduga setingan berpura lugu, namun meyembunyikan sesuatu. Dengan contoh nyata ungkapkan masih berstatus gadis dihadapan majelis hakim, pada haqikatnya beliau sudah bersuami dan memiliki dua orang anak.

Sidang kelanjutan penasehat hukum Jhon Fiter Siahaan akan tampilkan dihadapan majelis akan bukti keterangan data berupa kartu keluarga KK oleh saksi IR, guna keseimbangan keterangan yang beliau paparkan dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Harapan demi harapan oleh TSK dan seluruh keluarga, majelis hakim yang mulia dapat pertimbangkan serta mampu membuka tabir kebenaran dalam menangani perkara TSK yang mengaku dirinya dijebak, dan benar menurut TSK barang haram tersebut bukan miliknya, dan pada awal, dompet tersebut tidak berisikan barang tersebut. “Namun, setelah penggerebekan tiba tiba barang tersebut ada didompet saya,” papar TSK.

(Rahmat Siregar)       

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler