Home » Daerah » Keterangan IR Tentang Statusnya Gadis di PN Rohil di Duga Palsu

Keterangan IR Tentang Statusnya Gadis di PN Rohil di Duga Palsu

Pirnas.com 23 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Berdasarkan keterangan dari Ayu alias IR tentang statusnya yang mengatakan dia masih gadis di pengadilan Negeri Rokan Hilir (12/8/2021) di duga bohong, di PN Rohil, provinsi Riau.

IR yang ikut turut dalam pengrebekan bersama JF Siahaan dugaan terkait kepemilikan narkoba di dalam dompetnya mulai semakin jelas terbongkar.

Pantauan Pirnas, Minggu (22/8/2021) dengan salah seorang yang namanya tidak mau di publikasikan inisial (Y) mengatakan, IR statusnya sudah berumah tangga dengan suaminya yang berinisial RPS, dengan mempunyai 2 orang anak laki laki, sesuai dengan beralamatkan di dusun Bangun Jaya, Desa Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil Provinsi Riau, dan tidak benar kalau IR mengatakan di depan hakim (12/8) bahwa beliau masih single (gadis).

Menurut Y, suami beliau RPS saat ini di duga sedang menjalani hukuman kasus narkotika di lapas Bagan Siapi-api, sementara ayahnya si RPS yaitu DP (mertua IR.red) juga baru di tangkap kasus narkotika baru baru ini di Polsek Bagan Sinembah, Bagan Batu, Kabupaten Rohil, Riau.

Di sisi lain saat Pirnas menanyakan dengan keluarga JF Siahaan, mereka minta supaya Pengadilan Negeri Rokan Hilir bisa mengungkap tabir kepalsuan, atau membongkar skenario penangkapan terhadap JF Siahaan. Kuat dugaan mereka (keluarga JF. red) barang tersebut di masukkan ke dalam dompet si JF.

Selanjutnya, saat awak Pirnas mengkonfirmasi PH dari JF Siahaan Hendrik Marihot Siregar pada sidang yang ke 12 kalinya, beliau mengatakan, bahwa video yang dihadirkan oleh saksi verbal, JF tidak di dampingi oleh penasehat hukum dari kepolisian polres Rokan Hilir, SA, sementara saksi verbal dari pihak kepolisian Rohil menerangkan bahwa, beliau (JF.red) di dampingi oleh penasehat hukum dari awal proses hingga akhir dengan menunjukkan bukti video penandatangan si JF ke muka sidang Pengadilan PN Rohil.

“Di video tersebut kita lihat bahwa pada saat JF menandatangi semua dokumen BAP, tidak terlihat sama sekali di dampingi oleh penasehat hukum dari kepolisian, kemudian saat sidang berlangsung (18/8), kenapa penasehat hukum saat itu yang di tunjuk si MJ, bukan SA sesuai dengan BAP yang tertera,” Ungkap Hendrik.

Menurut Hendrik, BAP yang di tanda tangani oleh si JF sudah dua kali di koyak dan di buang ke tempat sampah, pada saat pemeriksaan JF di ruang penyidik pembantu, di tambah lagi penangkapaan yang terjadi terhadap saudara JF Siahaan sifatnya illegal, Jelasnya.

Lanjutnya lagi, mengenai si IR sudah jelas bahwa keterangan yang di berikan nya (12/8) berbelit  belit, alias keterangan palsu di muka pengadilan, di tambah lagi dugaan rumah tangganya, terlibat narkoba yaitu suami IR (RPS) dan mertuanya (DP) di tangkap karena dugaan sabu sabu berdasarkan keterangan dari Y kepada keluarga JF. Siahaan, kita berharap agar pihak PN Rohil lebih jelas membongkarnya, Terangnya.

Lanjutnya lagi, pada saat proses penangkapan terhadap JF Siahaan, para saksi saksi dari JPU, ada 3 orang yang melakukan penangkapan selain dari petugas resepsionis Wisma Teratai Mas, tetapi kenapa di BAP hanya 2 orang yang tercatat, kemana satu orang lagi, yang ikut dalam penangkapan tersebut.

“Berarti kuat dugaan kita satu orang lagi yang ikut dalam penangkapan tersebut adalah ‘oknum siluman’,” ungkap PH.

(HD)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler