Home » Daerah » Keterangan IR Tentang Statusnya Gadis di PN Rohil di Duga Palsu

Keterangan IR Tentang Statusnya Gadis di PN Rohil di Duga Palsu

Pirnas.com 23 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Berdasarkan keterangan dari Ayu alias IR tentang statusnya yang mengatakan dia masih gadis di pengadilan Negeri Rokan Hilir (12/8/2021) di duga bohong, di PN Rohil, provinsi Riau.

IR yang ikut turut dalam pengrebekan bersama JF Siahaan dugaan terkait kepemilikan narkoba di dalam dompetnya mulai semakin jelas terbongkar.

Pantauan Pirnas, Minggu (22/8/2021) dengan salah seorang yang namanya tidak mau di publikasikan inisial (Y) mengatakan, IR statusnya sudah berumah tangga dengan suaminya yang berinisial RPS, dengan mempunyai 2 orang anak laki laki, sesuai dengan beralamatkan di dusun Bangun Jaya, Desa Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil Provinsi Riau, dan tidak benar kalau IR mengatakan di depan hakim (12/8) bahwa beliau masih single (gadis).

Menurut Y, suami beliau RPS saat ini di duga sedang menjalani hukuman kasus narkotika di lapas Bagan Siapi-api, sementara ayahnya si RPS yaitu DP (mertua IR.red) juga baru di tangkap kasus narkotika baru baru ini di Polsek Bagan Sinembah, Bagan Batu, Kabupaten Rohil, Riau.

Di sisi lain saat Pirnas menanyakan dengan keluarga JF Siahaan, mereka minta supaya Pengadilan Negeri Rokan Hilir bisa mengungkap tabir kepalsuan, atau membongkar skenario penangkapan terhadap JF Siahaan. Kuat dugaan mereka (keluarga JF. red) barang tersebut di masukkan ke dalam dompet si JF.

Selanjutnya, saat awak Pirnas mengkonfirmasi PH dari JF Siahaan Hendrik Marihot Siregar pada sidang yang ke 12 kalinya, beliau mengatakan, bahwa video yang dihadirkan oleh saksi verbal, JF tidak di dampingi oleh penasehat hukum dari kepolisian polres Rokan Hilir, SA, sementara saksi verbal dari pihak kepolisian Rohil menerangkan bahwa, beliau (JF.red) di dampingi oleh penasehat hukum dari awal proses hingga akhir dengan menunjukkan bukti video penandatangan si JF ke muka sidang Pengadilan PN Rohil.

“Di video tersebut kita lihat bahwa pada saat JF menandatangi semua dokumen BAP, tidak terlihat sama sekali di dampingi oleh penasehat hukum dari kepolisian, kemudian saat sidang berlangsung (18/8), kenapa penasehat hukum saat itu yang di tunjuk si MJ, bukan SA sesuai dengan BAP yang tertera,” Ungkap Hendrik.

Menurut Hendrik, BAP yang di tanda tangani oleh si JF sudah dua kali di koyak dan di buang ke tempat sampah, pada saat pemeriksaan JF di ruang penyidik pembantu, di tambah lagi penangkapaan yang terjadi terhadap saudara JF Siahaan sifatnya illegal, Jelasnya.

Lanjutnya lagi, mengenai si IR sudah jelas bahwa keterangan yang di berikan nya (12/8) berbelit  belit, alias keterangan palsu di muka pengadilan, di tambah lagi dugaan rumah tangganya, terlibat narkoba yaitu suami IR (RPS) dan mertuanya (DP) di tangkap karena dugaan sabu sabu berdasarkan keterangan dari Y kepada keluarga JF. Siahaan, kita berharap agar pihak PN Rohil lebih jelas membongkarnya, Terangnya.

Lanjutnya lagi, pada saat proses penangkapan terhadap JF Siahaan, para saksi saksi dari JPU, ada 3 orang yang melakukan penangkapan selain dari petugas resepsionis Wisma Teratai Mas, tetapi kenapa di BAP hanya 2 orang yang tercatat, kemana satu orang lagi, yang ikut dalam penangkapan tersebut.

“Berarti kuat dugaan kita satu orang lagi yang ikut dalam penangkapan tersebut adalah ‘oknum siluman’,” ungkap PH.

(HD)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler