Home » Daerah » Kepedulian Wartawan Belawan Bentuk Posko Pengaduan Korban Kebakaran Tanker MT Jag Leela Bagi Keluarga Yang Bekerja Di PT Waruna

Kepedulian Wartawan Belawan Bentuk Posko Pengaduan Korban Kebakaran Tanker MT Jag Leela Bagi Keluarga Yang Bekerja Di PT Waruna

Pirnas.com 13 Mei 2020

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah mendukung pembentukan Posko Pengaduan ini, mengingat jumlah korban kebakaran tersebut diperkirakan masih banyak.

“Saya sudah bertanya kepada salah seorang Manejer di Waruna, mengenai jumlah korban yang belum dievakuasi. Namun dia mengaku tidak tahu,” ujar Bahrumsyah.

Berita sebelumnya diperkirakan sebanyak 40 pekerja PT Waruna Shipyard Indonesia (WSI) terperangkap di dalam palka kapal tengker MT Jag Leela yang terbakar.

“Setahu aku pekerja cleaning yang bertugas di dalam kapal itu sebanyak 40 orang dan sampai sekarang banyak yang belum diketahui kaabarnya,” kata Burhan seorang pekerja WSI.

Namun hingga selasa siang, 7 orang jenazah pekerja PT WSI dan pihak perusahaan tersebut juga belum memberikan keterangan hingga sore ini.

“Kami menduga yang meninggal akibat kebakatan itu banyak walau belum bisa dievakuasi dari dalam kapal,” kata Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) Dedi Satria Ainal ATT III didampingi Sekretaris Adli Azhari.

Selaku lembaga pengawas masyarakat Belawan, FABB juga mendesak penegak hukum untuk bekerja dengan cepat dan transparan. “Kami minta polisi dan Syahbandar serta Otoritas Pelabuhan bekerja dengan jujur karena ada dugaan kelalalian dalam peristiwa ini,” katanya.

Penegak hukum harus menegakkan semua aturan diantaranya UU. No. 17 tahun 2008, tanggal 07 Mei 2008 tentang Pelayaran, UU RI No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU RI No. 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU RI No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, PP No. 88 tahun 2019 tentang kesehatan kerja dan Permenaker No. 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta UU dan peraturan lain yang menyangkut tentang K3 dan ketenagakerjaan.

“Apabila memang ditemukan adanya dugaan kelalaian dalam kebakaran tersebut, polisi bisa mengusutnya secara tuntas dengan menerapkan pasal 359, pasal 360 dan pasal 361 KUHP,” pungkas Dedi

(Lis)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 50 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 340 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 242 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler