Home » Daerah » Kepala Desa Solimandungan Yang Baru, Minta Polres Bolmong Segera Police Line Perusahaan AMP di Wilayahnya, Ormas Laki Suport DPRD Bolmong dan Polres Bolmong Untuk Police Line lokasi AMP

Kepala Desa Solimandungan Yang Baru, Minta Polres Bolmong Segera Police Line Perusahaan AMP di Wilayahnya, Ormas Laki Suport DPRD Bolmong dan Polres Bolmong Untuk Police Line lokasi AMP

Pirnas.com 16 Agu 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – AMP Solimandungan terus permasalahkan setelah di konfirmasi oleh Tim Investigasi ke Kepala Desa Solimandungan yang baru, Ajan Mokoagow di rumah kediamanya mengatakan,” selama saya menjabat sebagai kepala Desa, AMP yang ada di wilayah saya belum jelas kontribusi untuk desa dan kesejahteraan untuk masyarakat desa, sementara Ijin produksi sudah habis masa berlakunya, informasi dari Dinas pertambangan Bolmong. Dan galian C juga sudah berakhir dari tahun 2019″, ungkap kepala desa.

Pengoperasian AMP tersebut sangat merugikan warga masyarakat, terutama saya sebagai kepala desa juga berdampak karena kebun pohon kelapa saya berdekatan dengan AMP tersebut, buahnya semakin merosok biasanya hasilnya 1 ton saat ini sudah menurun drastis, berarti pihak perusahaan hanya merugikan masyarakat desa”, ungkapnya (15/08/2021).

Perusahaan Penggilingan Batu AMP yang berlokasi di Desa Solimandungan ternyata selama ini telah meresahkan warga masyarakat Desa Solimamdungan, karena pada saat beroperasi asap yang di keluarkan dari perusahaan tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat, polusi yang luar biasa sampai sampai tanaman pertanian  warga desa yang menerima dampaknya.

“Kami meminta kiranya Dinas Instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong serta Dinas Pertambangan segera mengambil langkah langkah penindakan dan pihak Polres Bolmong segera melakukan Police Line lokasi tersebut karena sudah membahayakan bagi pengguna jalan raya serta masyarakat Desa”, tegas Kepala Desa Ajan.

Sementara itu Ormas Laki DPC Bolmong yang di ketuai Indra Monto mengatakan, Ia sangat mensuport pihak DPRD Bolmong akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan AMP tersebut dan memanggil juga Dinas Instansi yang terlibat dalam pembuatan dokumen dari perusahaan tersebut. “Dan kami juga meminta kepada pihak Polres Bolmong segera mengadakan Police Line lokasi tersebut, apalagi terinformasi semua ijin yang di miliki oleh perusahaan tersebut sudah kadarluarsa, ijin pengoperasianya dan galian C sudah berakhir semuanya”,tegas Indra.

(Tim/Investigasi)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler