Home » Daerah » Kepala Desa Batu Sundung, Di Ciduk Kejari Paluta Di Bengkulu Terkait Korupsi Dana Desa.

Kepala Desa Batu Sundung, Di Ciduk Kejari Paluta Di Bengkulu Terkait Korupsi Dana Desa.

Pirnas.com 26 Nov 2019

Paluta, pirnas.com & pirnas.org | Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya dapat menetapkan Mardan Goda Siregar sebagai kasus tersangka dugaan korupsi yang bersumber pengelolaan Dana Desa (DD) Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran fisik (TA) 2018.

Mardan Goda Siregar sebagai Tersangka, saat itu masih menjabat sebagai Kepala Desa Batu Sundung setempat,

“Benar, yang bersangkutan adalah Mardan Goda Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka perkara tersebut,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Paluta, Budi Darmawan SH ketika dihubungi awak media, Senin (25/11/2019).

Dikatakannya, sebelum menyandang status tersebut, Mardan Goda Siregar diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Dia dijemput penyidik dari Bengkulu Utara, Bengkulu.

Upaya paksa itu dilakukan setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Setelah melakukan pemanggilan secara layak, pada tanggal 14, 18 dan 20 November 2019. Namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan tersebut,” kata mantan Jaksa Fungsional Kejari Pekan Baru itu.

Selanjutnya, penyidik melacak keberadaan Mardan Goda dan diketahui dia berada di Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara. Lalu, tim penyidik dibantu tim pihak Kejari Bengkulu Utara berangkat menuju lokasi dan tiba di rumah Mardan Goda, Senin sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tim awalnya disambut oleh istri Mardan Goda Siregar dikarenakan dia sedang mandi. Setelah selesai mandi dan berpakaian, kita menyampaikan maksud dan tujuan. Lalu dia kita bawa ke Kejari Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” beber Budi.

Setelah itu, penyidik menetapkan Mardan Goda Siregar sebagai tersangka dan selanjutnya dibawa menuju Kejari Paluta di Gunung Tua.

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan kronologis perkara yang menjerat Mardan Goda Siregar.

Dia (Mardan ) selaku Kepala Desa Batu Sundung tahun 2018 menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp.716.031.016. Namun uang tersebut tidak dikelola sesuai dengan ketentuan dimana adanya kekurangan volume pada pembangunan tembok penahan tanah dan kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sesuai dengan hasil Laporan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Paluta ditemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 716.031.016,.-” Pungkas Budi Darmawan (Paluta) akhirnya menetapkan Mardan Goda Siregar sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran (TA) 2018.

Reporter : PHAS

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dapat Dukungan Partai Gerindra, Ari Wibowo Mantap Maju Sebagai Calon Bupati Labuhanbatu Selatan

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Jakarta – Menjelang pemilukada serentak persaingan ketat mendapat dukungan dari partai besar belakangan menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Konon bakal calon yang mendapatkan dukungan dari partai besar berpeluang untuk memenangkan kontestasi menjadi kepala daerah pada pemilukada November mendatang. Belakangan nama Ari Wibowo santer menjadi perbincangan hangat sebagai calon pemimpin pemuda …

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 6 Pirnas.com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, Kamis (25/07/2024) di Aula Lapas Labuhan Ruku. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural …

Pemdes Lae Langge Namuseng Serahkan Bantuan Pemberdayaan Desa

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 9 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintahan Desa Lae Langge Namuseng Kecamatan Sitellutali Urang Julu yang dipimpin oleh Bpk Biller Berutu menyerahkan bantuan pemberdayaan Desa kepada masyarakat sebagai pengguna manfaat guna untuk meningkatkan sarana pertanian menuju masyarakat Lae Langge Namuseng yang sejahtera (Nduma) dan juga penyerahan bantuan kepedulian kepada warga nya yang telah …

Pemkab Labuhanbatu Persiapkan Tempat jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Korpri HUT Kota Medan

Hidayat Chan

25 Jul 2024

Post Views: 8 Pirnas.com|Labuhanbatu– Menyambut HUT Kota Medan ke-434 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Korpri Sumatera Utara menggelar turnamen sepakbola korpri memperebutkan piala penasehat Korpri Sumatera Utara Muhammad Bobby Arif Nasution. Dalam pergelaran tahunan tersebut, Pemkab Labuhanbatu dihunjuk menjadi tuan rumah wilayah tiga pada babak penyisihan yang akan di mulai pada tanggal 7-9 …

As SDM Kapolri Cek Gladibersih Pemeriksaan Penampilan Tingkat Pusat Catar Akpol

Harsusilawati

25 Jul 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | SSDM POLRI – Pemeriksaan penampilan atau disingkat Rikpil menjadi tes terakhir dari serangkaian tes masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Tahap Rikpil rencananya akan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Pantauan di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/7/2024), Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen …

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Rakor Dan Evaluasi kepesertaan Program BPJS

Harsusilawati

25 Jul 2024

Post Views: 14 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa Dan Badan Perwakilan Desa Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, rapat berlangsung diAula Kantor Dinas Sosial Pakpak Bharat Kamis 25/07/2024 Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, …

Kategori Terpopuler