Home » Daerah » Sumatera Utara » Batu Bara » Kembali Adakan Bantuan Sosial, Kalapas Labuhan Ruku Bagikan 93 Paket Sembako

Kembali Adakan Bantuan Sosial, Kalapas Labuhan Ruku Bagikan 93 Paket Sembako

Harsusilawati 12 Feb 2025

Pirnas.Com | BatuBara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan pembagian Bantuan Sosial yang ditujukan bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu pada Selasa(11/2)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku bersama dengan Wakapolsek Labuhan Ruku, Danramil Talawi dan Babinsa, Perwakilan dari Kejari Batubara serta pejabat struktural dan staf memberikan 93 paket bantuan sosial (bansos) yang terdiri beras, minyak makan dan gula.

Bantuan sosial tersebut merupakan wujud implementasi dari salah satu program diantara 13 program percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto). Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden (Prabowo-Gibran) dalam memperkuat penyelarasan, kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, serta memantapkan swasembada pangan.

Soetopo Berutu menjelaskan kegiatan ini sebagai wujud sosial dan kepedulian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkhusus Lapas Labuhan Ruku terhadap keluarga dari warga binaan kita yang kurang mampu.

“Sedikit banyaknya bantuan yang dapat kami berikan, jangan dilihat dari nilainya. Namun semoga dapat bermanfaat bagi bapak/ibu dan keluarga. Kami juga berharap dukungan keluarga untuk memotivasi warga binaan kita agar tidak melakukan hal yang tidak baik dan melawan hukum dan berkelakuan baik dalam menjalani masa hukuman”, Ujar Soetopo

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang sudah hadir sejak pagi untuk menantikan pembagian bansos. Salah satu keluarga warga binaan yang menerima bantuan, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan sangat bermanfaat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat serta memotivasi warga binaan untuk berperilaku lebih baik dalam menjalani masa hukumannya.

(za)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 10 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler