Home » Daerah » Kejari Dairi Mulai Periksa Tersangka Korupsi Cetak Sawah

Kejari Dairi Mulai Periksa Tersangka Korupsi Cetak Sawah

Pirnas.com 24 Sep 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, memulai pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pencetakan sawah Tahun Anggaran 2011 di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Sumut.

Adapun tiga tersangka, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial ES, seorang anggota DPRD Sumut inisial AST, dan seorang pengusaha inisial JS.

Dari ke tiga tersangka itu, satu di antaranya berinisial ES terjadwal diperiksa Selasa, 22 September 2020.

Kepala Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki membenarkan hal itu saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa, 22 September 2020. Dia menyebut, baru ES yang akan diperiksa karena faktor domisili di Dairi.

“Ya, hari ini. Belum datang. Baru satu kami panggil karena domisili, yang di sini dulu. Karena yang domisili di luar kan pertimbangan ini, lintas wilayah. Karena ini situasi covid, kami bedakan nanti waktunya,” kata Syahrul.

Sebagaimana salinan surat panggilan tersangka diperoleh wartawan, surat panggilan ES ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Dairi, Anthonius Ginting tertanggal 18 September 2020. ES diminta hadir pada Selasa, 22 September 2020 pukul 10.00 WIB.

“Untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi perluasan sawah/cetak sawah dana tugas pembantu Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI pada Dinas Pertanian Kabupaten Dairi TA 2011 di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir,” demikian kutipan surat itu.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Dairi menetapkan tiga tersangka baru kasus dimaksud pada Maret 2020. Terkait modus, Syahrul mengatakan, ada anggaran yang tidak dijalankan sesuai peruntukannya.

“Bahwa ada anggaran, oleh ketentuan diperintahkan untuk melakukan cetak sawah. Tetapi faktanya nggak ada sawahnya. Tapi di satu sisi, uang negara habis terserap. Siapa pihak-pihak terkait saya kira semua pihaklah yang terlibat baik sebagai pengelola anggarannya, sebagai pelaksananya, maupun unsur kelompok taninya,” papar Syahrul.

Syahrul juga membenarkan bahwa atas kasus cetak sawah fiktif itu, sebelumnya dua orang pengurus kelompok tani telah dipidana.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa terdahulu sudah pernah kami tetapkan dua orang tersangka dan prosesnya bergulir sampai diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Dari perkembangan perjalanan pemeriksaan, mulai dari penyidikan sampai persidangan itu terungkap fakta keterlibatan pihak lain yang memang secara nyata ada perannya sehingga tindak pidana bisa terwujud. Namanya penegakan hukum, tidak pandang bulu, semua yang berperan harus bertanggung jawab secara hukum,” katanya.

Ditambahkan Syahrul, penanganan perkembangan kasus di Kejari Dairi yang membawahi dua wilayah, Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat ternyata dipantau pimpinan kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya baru tau juga setelah kemarin kami gelar perkara di hadapan KPK. Dairi dan Pakpak Bharat ini dimonitor terus perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani. Beberapa waktu lalu kami dapat undangan untuk melakukan gelar perkara dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara oleh KPK. Salah satu yang disupervisi adalah ini, perkara cetak sawah. Ternyata dari awal sudah dipantau,” katanya.

Informasi dihimpun, pada 2011 Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana pada Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran pencetakan sawah di Desa Simungun.

Kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian nomor: 66/Permentan/OT.140/12/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011.

Kementan pun mengucurkan dana kurang lebih Rp 750 juta melalui Kelompok Tani Maradu di Desa Simungun, untuk pencetakan sawah seluas 100 hektare. Peruntukan dana tersebut untuk pencetakan sawah, penyediaan bibit dan lainnya.

Belakangan terungkap, tidak ada sawah di lokasi sesuai kegiatan itu. Di lahan 100 hektare tersebut terdapat tanaman jagung, kacang dan pohon durian.

Kasus itu pun bergulir hingga ke pengadilan. Pengurus Kelompok Tani Maradu, Ignatius Sinaga dan Arifuddin Sirait divonis majelis hakim tindak pidana korupsi masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Ignatius Sinaga dan Arifuddin Sirait disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 567.978.000.

PATAR SINAMO

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 205 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 127 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 162 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 125 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Kategori Terpopuler