- BeritaWakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia
- BeritaBupati Labuhanbatu Bahas Sinergi Ekonomi Daerah dalam Kunker Komisi II DPR RI ke Bank Sumut
- BeritaMulai 2026, LPG 3 Kg Berlaku Satu Harga Nasional, Begini Skemanya
- BeritaKejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut
- BeritaResah! Warga Perumahan Indah Mestika Keluhkan Dugaan Markas Narkoba di Danau Bale C, Polisi Diminta Segera Bertindak
- BeritaSarat Kepentingan, Penunjukan Plt Kades di Labuhanbatu Dianggap Kangkangi PP
- BeritaDugaan Pembiaran Bandar Narkoba di Panai Tengah, Sosok Irfan Alias Ifan Masih Melenggang Bebas
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba AP alias Pebri Turut Diamankan
- BeritaWakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu

Kejari Dairi Mulai Periksa Tersangka Korupsi Cetak Sawah
PIRNAS.COM | DAIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, memulai pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pencetakan sawah Tahun Anggaran 2011 di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Sumut.
Adapun tiga tersangka, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial ES, seorang anggota DPRD Sumut inisial AST, dan seorang pengusaha inisial JS.
Dari ke tiga tersangka itu, satu di antaranya berinisial ES terjadwal diperiksa Selasa, 22 September 2020.
Kepala Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki membenarkan hal itu saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa, 22 September 2020. Dia menyebut, baru ES yang akan diperiksa karena faktor domisili di Dairi.
“Ya, hari ini. Belum datang. Baru satu kami panggil karena domisili, yang di sini dulu. Karena yang domisili di luar kan pertimbangan ini, lintas wilayah. Karena ini situasi covid, kami bedakan nanti waktunya,” kata Syahrul.
Sebagaimana salinan surat panggilan tersangka diperoleh wartawan, surat panggilan ES ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Dairi, Anthonius Ginting tertanggal 18 September 2020. ES diminta hadir pada Selasa, 22 September 2020 pukul 10.00 WIB.
“Untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi perluasan sawah/cetak sawah dana tugas pembantu Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI pada Dinas Pertanian Kabupaten Dairi TA 2011 di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir,” demikian kutipan surat itu.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Dairi menetapkan tiga tersangka baru kasus dimaksud pada Maret 2020. Terkait modus, Syahrul mengatakan, ada anggaran yang tidak dijalankan sesuai peruntukannya.
“Bahwa ada anggaran, oleh ketentuan diperintahkan untuk melakukan cetak sawah. Tetapi faktanya nggak ada sawahnya. Tapi di satu sisi, uang negara habis terserap. Siapa pihak-pihak terkait saya kira semua pihaklah yang terlibat baik sebagai pengelola anggarannya, sebagai pelaksananya, maupun unsur kelompok taninya,” papar Syahrul.
Syahrul juga membenarkan bahwa atas kasus cetak sawah fiktif itu, sebelumnya dua orang pengurus kelompok tani telah dipidana.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa terdahulu sudah pernah kami tetapkan dua orang tersangka dan prosesnya bergulir sampai diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Dari perkembangan perjalanan pemeriksaan, mulai dari penyidikan sampai persidangan itu terungkap fakta keterlibatan pihak lain yang memang secara nyata ada perannya sehingga tindak pidana bisa terwujud. Namanya penegakan hukum, tidak pandang bulu, semua yang berperan harus bertanggung jawab secara hukum,” katanya.
Ditambahkan Syahrul, penanganan perkembangan kasus di Kejari Dairi yang membawahi dua wilayah, Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat ternyata dipantau pimpinan kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya baru tau juga setelah kemarin kami gelar perkara di hadapan KPK. Dairi dan Pakpak Bharat ini dimonitor terus perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani. Beberapa waktu lalu kami dapat undangan untuk melakukan gelar perkara dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara oleh KPK. Salah satu yang disupervisi adalah ini, perkara cetak sawah. Ternyata dari awal sudah dipantau,” katanya.
Informasi dihimpun, pada 2011 Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana pada Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran pencetakan sawah di Desa Simungun.
Kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian nomor: 66/Permentan/OT.140/12/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011.
Kementan pun mengucurkan dana kurang lebih Rp 750 juta melalui Kelompok Tani Maradu di Desa Simungun, untuk pencetakan sawah seluas 100 hektare. Peruntukan dana tersebut untuk pencetakan sawah, penyediaan bibit dan lainnya.
Belakangan terungkap, tidak ada sawah di lokasi sesuai kegiatan itu. Di lahan 100 hektare tersebut terdapat tanaman jagung, kacang dan pohon durian.
Kasus itu pun bergulir hingga ke pengadilan. Pengurus Kelompok Tani Maradu, Ignatius Sinaga dan Arifuddin Sirait divonis majelis hakim tindak pidana korupsi masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Ignatius Sinaga dan Arifuddin Sirait disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 567.978.000.
PATAR SINAMO
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 9 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …
Hidayat Chan
26 Mar 2026
Post Views: 274 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …
Hidayat Chan
21 Mar 2026
Post Views: 253 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …
Hidayat Chan
21 Mar 2026
Post Views: 486 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.