- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV
- BeritaBupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut
- BeritaMaraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum
- BeritaDi Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba
- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika
- BeritaCegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III
- BeritaMenebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil
- LabuhanbatuWabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
- BeritaPolres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Jangan Cari Alasan Sosialisasi Merampok Uang Rakyat
PIRNAS.COM | PALUTA – Sejalan dengan Bimtek di Medan terhadap 1930 lebih warga Kabupaten Padang Lawas Utara dengan biaya Rp.25 Miliar lebih di gelontorkan melalui 386 desa di 12 Kecamatan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kejam perlakuan yang di selenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai ujung tombak kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, dan Camat membuat Kepala Desa sudah barang tentu instruksi tersebut dari pimpinan masing-masing, hal itu tak mungkin dapat di pungkiri tutur Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Beliau memastikan hal tersebut di perjelas dengan beberapa Reliable berita yang tidak ada sanggahan dari berbagai pihak sebagai penyelenggara atau sebagai penanggungjawab di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Selain dari terbitan media yang tidak disanggah ada pula terdapat bukti surat bahwa kepala desa diperintahkan mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak ada di dalam Musdes sebagaimana dasar kepala desa dapat menggunakan atau memanfaatkan dana desa di dasari dari Musdes yang di tuangkan di APBDes, hingga berita ini di relis Bupati Kabupaten Padang lawas Utara belum dapat di temui dimintai keterangan tentang sosialisasi yang di selenggarakan oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara di Kecamatan Portibi.
Belum lagi sosialisasi yang di selenggarakan Oleh Polres Tapanuli Selatan di Kecamatan Dolok tepatnya di Ruang kelas SMPN 1 SIPIONGOT serta di ruang kelas SMAN 1 Dolok di kecamatan Dolok Sipiongot.
Yang menjadi dasar bagi Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menuding pihak Kejaksaan dan Polres Tapanuli Selatan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya adalah melakukan sosialisasi secara global di masing-masing Kecamatan dengan peserta masing-masing desa 2 orang selama 2 jam tatap muka dalam sosialisasi tersebut.
Padahal menurut Akhiruddin Siregar sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menerangkan sosialisasi tersebut harusnya di lakukan di desa masing-masing dengan peserta 15 orang selama minimal 4 jam waktu yang di sediakan bagi masing-masing narasumber atau tutor sosialisasi.
Namun yang di lakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Polres Tapanuli Selatan di tempat terpisah sangat di luar aturan dan peraturan sehingga dapat di katakan penegak hukum melanggar peraturan yang di sosialisasikan penegak hukum itu sendiri, bila dikatakan Hal tersebut adalah kelakuan oknum namun di dalam lampiran spanduk atau buku petunjuk sosialisasi jelas di situ terlihat Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara serta Polres Tapanuli Selatan.
Bila Penegak Hukum sudah jelas melanggar peraturan dan aturan tidak menghukum diri maka dapat di simpulkan di penegak hukum itu tidak dapat melakukan penegakan hukum yang adil dan bijaksana. Siapakah yang bertanggung jawab terhadap dana yang di kucurkan dengan melanggar aturan sebagai dana sosialisasi? dapatkah masyarakat mengadili penegak hukum yang melanggar aturan jika penegak hukum yang ada di daerah secara bersama-sama dalam waktu yang berbeda melakukan kegiatan merugikan negara melanggar aturan menguntungkan diri atau kelompok dari uang Negara.
Dalam hal ini kuat dugaan bukanlah suatu pendidikan atau contoh yang baik di pertontonkan di Kabupaten Padang Lawas Utara, namun kegiatan-kegiatan diluar hasil musyawarah desa dengan menggunakan dana desa demi mengambil bagian masing-masing. Tidak malukah Kejari Paluta serta Kapolres Tapsel dengan Kejadian ini? dimana tanggungjawab Bupati Paluta sebagai pemimpin tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara serta sebagai penanggung jawab mutlak maju mundurnya wibawa Paluta di mata Publik.
Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI berharap jika Provinsi Dan Kabupaten Kota Penegak hukumnya diam melihat uang warga Paluta di rampok terang-terangan penegak hukum mana lagi yang akan menjadi tempat warga Paluta berkeluh kesah berharap keadilan itu ada di tengah-tengah hukum yang ada.
(PHAS)
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …
Hidayat Chan
22 Feb 2026
Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 353 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 292 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.