Home » Daerah » Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Jangan Cari Alasan Sosialisasi Merampok Uang Rakyat

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Jangan Cari Alasan Sosialisasi Merampok Uang Rakyat

Pirnas.com 16 Agu 2020

PIRNAS.COM | PALUTA – Sejalan dengan Bimtek di Medan terhadap 1930 lebih warga Kabupaten Padang Lawas Utara dengan biaya Rp.25 Miliar lebih di gelontorkan melalui 386 desa di 12 Kecamatan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kejam perlakuan yang di selenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai ujung tombak kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, dan Camat membuat Kepala Desa sudah barang tentu instruksi tersebut dari pimpinan masing-masing, hal itu tak mungkin dapat di pungkiri tutur Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Beliau memastikan hal tersebut di perjelas dengan beberapa Reliable berita yang tidak ada sanggahan dari berbagai pihak sebagai penyelenggara atau sebagai penanggungjawab di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selain dari terbitan media yang tidak disanggah ada pula terdapat bukti surat bahwa kepala desa diperintahkan mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak ada di dalam Musdes sebagaimana dasar kepala desa dapat menggunakan atau memanfaatkan dana desa di dasari dari Musdes yang di tuangkan di APBDes, hingga berita ini di relis Bupati Kabupaten Padang lawas Utara belum dapat di temui dimintai keterangan tentang sosialisasi yang di selenggarakan oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara di Kecamatan Portibi.

Belum lagi sosialisasi yang di selenggarakan Oleh Polres Tapanuli Selatan di Kecamatan Dolok tepatnya di Ruang kelas SMPN 1 SIPIONGOT serta di ruang kelas SMAN 1 Dolok di kecamatan Dolok Sipiongot.

Yang menjadi dasar bagi Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menuding pihak Kejaksaan dan Polres Tapanuli Selatan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya adalah melakukan sosialisasi secara global di masing-masing Kecamatan dengan peserta masing-masing desa 2 orang selama 2 jam tatap muka dalam sosialisasi tersebut.

Padahal menurut Akhiruddin Siregar sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menerangkan sosialisasi tersebut harusnya di lakukan di desa masing-masing dengan peserta 15 orang selama minimal 4 jam waktu yang di sediakan bagi masing-masing narasumber atau tutor sosialisasi.

Namun yang di lakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Polres Tapanuli Selatan di tempat terpisah sangat di luar aturan dan peraturan sehingga dapat di katakan penegak hukum melanggar peraturan yang di sosialisasikan penegak hukum itu sendiri, bila dikatakan Hal tersebut adalah kelakuan oknum namun di dalam lampiran spanduk atau buku petunjuk sosialisasi jelas di situ terlihat Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara serta Polres Tapanuli Selatan.

Bila Penegak Hukum sudah jelas melanggar peraturan dan aturan tidak menghukum diri maka dapat di simpulkan di penegak hukum itu tidak dapat melakukan penegakan hukum yang adil dan bijaksana. Siapakah yang bertanggung jawab terhadap dana yang di kucurkan dengan melanggar aturan sebagai dana sosialisasi? dapatkah masyarakat mengadili penegak hukum yang melanggar aturan jika penegak hukum yang ada di daerah secara bersama-sama dalam waktu yang berbeda melakukan kegiatan merugikan negara melanggar aturan menguntungkan diri atau kelompok dari uang Negara.

Dalam hal ini kuat dugaan bukanlah suatu pendidikan atau contoh yang baik di pertontonkan di Kabupaten Padang Lawas Utara, namun kegiatan-kegiatan diluar hasil musyawarah desa dengan menggunakan dana desa demi mengambil bagian masing-masing. Tidak malukah Kejari Paluta serta Kapolres Tapsel dengan Kejadian ini? dimana tanggungjawab Bupati Paluta sebagai pemimpin tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara serta sebagai penanggung jawab mutlak maju mundurnya wibawa Paluta di mata Publik.

Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI berharap jika Provinsi Dan Kabupaten Kota Penegak hukumnya diam melihat uang warga Paluta di rampok terang-terangan penegak hukum mana lagi yang akan menjadi tempat warga Paluta berkeluh kesah berharap keadilan itu ada di tengah-tengah hukum yang ada.

(PHAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 353 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 292 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler