- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Kejaksaan Agung Dan Bank Mandiri Kerjasama Dalam Penanggulangan Covid-19
PIRNAS.COM | MEDAN- Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin dan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar bersepakat untuk menanggulangi pandemi virus Corona atau Covid-19 secara bersama-sama.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung dengan Bank Mandiri. Nota kesepahaman itu diteken oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar, di Aula Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Berdasarkan rilis berita yang di terima Awak Media Pirnas dari Humas Kejaksaan Agung RI melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (16/06/2020).
Jaksa Agung Burhanuddin yang dalam penandatanganan MoU itu didampingi para Jaksa Agung Muda dan para pejabat Eselon II pada semua bidang, menggelar Penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR), Penandatanganan Nota Kesepahamann dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan RI dengan PT. Bank Mandiri (Persero).
Nota Kesepahaman yang diteken bersama untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan pemberian bantuan hukum dalam mendukung pengembangan perekonomian nasional.
Penandatanganan Nota Kesepahaman kerjasama tersebut, juga disaksikan oleh Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Jajaran Direksi Bank Mandiri.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, dilaksanakannya Nota Kepahaman antara Kejaksaan dengan Bank Mandiri, adalah dalam rangka upaya mengoptimalkan kerja sama, koordinasi, dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Ruang lingkup dalam pelaksanaannya akan meliputi, penanganan masalah perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Kemudian berkaitan juga dengan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis dan atau percepatan investasi.
Selanjutnya, untuk pertukaran data, informasi dan atau konsultasi terkait permasalahan hukum, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap milik PT Bank Mandiri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan pemberian atau pemanfaatan produk maupun jasa layanan perbankan.
Burhanuddin melanjutkan, secara teknis, ruang lingkup tersebut akan ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci dan terarah.
Yakni, satu, Perjanjian Kerja Sama dengan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Hal ini sebagai upaya dalam mendukung peranan dan fungsi PT Bank Mandiri, Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan jasa Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Untuk mewakili PT Bank Mandiri dalam posisi selaku Tergugat maupun Penggugat, terkait masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Burhanuddin.
Dua, Perjanjian Kerja Sama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset Pada PT Bank Mandiri.
Ini sebagai wujud penegakan hukum yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif atau penindakan.
“Maka jajaran kami siap untuk berperan aktif secara preventif dalam mengamankan pembangunan proyek-proyek strategis, investasi, dan di lingkungan PT Bank Mandiri, agar dapat berlangsung dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat, dan kegunaannya,” jelasnya.
Tiga, Perjanjian Kerja Sama dengan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan RI.
Kerja sama ini merupakan landasan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan transaksi dan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan. Diantaranya pengelolaan gaji, tunjangan kinerja, rekening pengeluaran dan penerimaan, dan rekening lainnya.
Empat, Perjanjian Kerja Sama dengan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset.
“Dalam upaya pemulihan aset, jajaran kami akan senantiasa semaksimal mungkin menyelamatkan dan memulihkan aset negara, dalam hal ini PT Bank Mandiri,” lanjutnya.
Melalui koordinasi dan kerjasama dengan kementerian, lembaga, dan instansi lainnya, pada lingkup nasional maupun internasional sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, maupun langkah-langkah lain yang diperlukan, guna kepentingan Pemulihan Aset.
Lima, Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi serta kualitas SDM guna menunjang tugas-tugas semua dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di bidang perbankan, maka diperlukan adanya kerjasama yang baik antara Kejaksaan dan PT Bank Mandiri.
“Yakni dalam penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan di bidang hukum dan perbankan, serta penyelenggaraan dalam bentuk lainnya,” ujar Burhanuddin.
Sementara, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, sinergi antara Bank Mandiri dan Kejaksaan Republik Indonesia ini dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemerintah mengoptimalisasi pembangunan. Sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Lewat sinergi ini juga kami yakini dapat memperkuat efektivitas kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Bank Mandiri dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Terutama di bidang hukum dan ekonomi. Sinergi ini juga dapat memperkuat komitmen bersama dalam merealisasikan keinginan untuk membangun perekonomian Indonesia lebih baik,” tutur Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, lanjut Royke, nantinya Bank Mandiri dan Kejaksaan akan bersinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha Negara, pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis maupun percepatan investasi, pertukaran data dan pemanfaatan jasa layanan perbankan.
Selain membangun sinergi dalam bidang hukum, Bank Mandiri juga mendukung upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dengan Penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR) Bank Mandiri untuk Kejaksaan Republik Indonesia.
Yaitu, untuk Renovasi Laboratorium menjadi berstandard BSL-2 dengan nilai bantuan sebesar Rp 1.007.000.000.
Kemudian, untuk sarana alat Kesehatan berupa mesin PCR real time senilai Rp 1.950.000.000. Dan, untuk 100 set Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp 100.000.000.
Semuanya akan dimanfaafkan oleh Rumah Sakit Umum Adhyaksa (RSU Adhyaksa) Jakarta Timur milik Kejaksaan, dengan harapan fasilitas yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat umum sehingga penanganan pandemi dapat terkelola dengan baik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, rangkaian acara Penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR), Penandatanganan Nota Kesepahamann dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan RI dengan PT Bank Mandiri (Persero) tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Diantaranya tamu yang datang dari luar dilakukan rapid test Covid-19 dan baru boleh masuk jika hasil menunjukkan non reaktif.
“Semua orang yang hadir harus mengenakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitzer sebelum memasuki ruangan Aula Sasana Pradana Gedung Utama Kejaksaan Agung,” ujar Hari Setiyono.
(Zainal Abidin)
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 411 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.