Home » Daerah » Kasus Penyalahgunaan Jabatan dan Pemanfaatan Dana Desa di Desa Gogaluman Terus Didalami Oleh Pihak Lembaga (LAKRI) dan Masyarakat Desak Pihak APH Proses Hukum

Kasus Penyalahgunaan Jabatan dan Pemanfaatan Dana Desa di Desa Gogaluman Terus Didalami Oleh Pihak Lembaga (LAKRI) dan Masyarakat Desak Pihak APH Proses Hukum

Pirnas.com 23 Agu 2021

PIRNAS.COM | Bolmong – Warga Masyarakat Desa Gogaluman Kecamatan Poigar terus desak pihak Polres Bolmong tentang laporan yang sudah dilaporkan karena sudah menjelang beberapa bulan ini belum ada tanggapan sama sekali tentang apa yang telah di laporkan, ungkap warga Masyarakat Desa Gogaluman (23/08/2021).

Ditambahkan pula kalau hal ini pun juga kasusnya didiamkan kami atas nama warga Masyarakat Desa Gogaluman akan mengadakan Aksi damai ke pihak DPRD Bolmong dan Pemkab Bolmong, ujar beberapa Warga Masyarakat Desa Gogaluman Kecamatan Poigar.

Hal inipun juga diseriusi oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Direktur Intelijen ANDY J RIADHY mengatakan, “apa yang dilaporkan oleh warga Masyarakat Desa Gogaluman ini sangat memprihatinkan bukti bukti dan kwitansi yang di ambil oleh oknum sang kepala Desa Gogaluman ini menandakan bukti kejahatan dan penyalahgunaan jabatan, apa yang dilaporkan oleh warga Masyarakat semua aset  milik sang kepala Desa bisa di tarik kembali sesuai dana yang di ambil melalui sang bendahara, karena ini merupakan pelanggaran Hukum yang di lakukan oleh oknum sang kepala Desa, memperkaya diri melalui Dana Desa, dan melakukan pemecatan sepihak agar dana yang diambil melalui sang bendahara tidak ketahuan dan ini bukan baru pertama kalinya, sang kepala Desa melakukan pemecatan sepihak oleh sang bendahara namun sudah yang 3 kalinya, ada apa,? kami selaku Lembaga mendorong pihak APH segera mungkin melakukan penyelidikan karena Dana Desa ini sangat rawan pemampaatanya di Desa, ada bukti transfer melalui Bank BNI 2 kali dan surat pernyataan warga masyarakat Desa Gogaluman penolakan pemecatan terhadap sang Bendahara, Tegas Andi.

Meskipun demikian upaya konfirmasi sudah dilakukan oleh wartawan media ini, lewat sang kepala Desa Gogaluman, (23/08/2021) melalui WhatsAppnya namun tidak mendapat tanggapan sehingga berita di tayangkan.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 59 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 349 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 259 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 127 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler