Home » Daerah » Kasus Pembangunan Pasar Genggulang Kotamobagu Sudah Ada 2 Sebagai Tersangka, Piahk Kejaksaan Tunggu Hasil Audaid BPK

Kasus Pembangunan Pasar Genggulang Kotamobagu Sudah Ada 2 Sebagai Tersangka, Piahk Kejaksaan Tunggu Hasil Audaid BPK

Pirnas.com 20 Apr 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas UKM Kotamobagu dan kontraktor Steffy.pihak kejaksaan Negeri kotamobagu sudah menetapkan 2 oknum tersangaka dalam pembangunan pasar Genggulang,

Kejaksaan negeri kotamobagu ( Kajari ) telah menetapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, berinisial HA Alias Herman sebagai tersangka ( TSK ) dan SI alias Stefy ( Kontraktor ) dalam status yang sama, terkait dugaan kasus korupsi pada  proyek pasar genggulang tahun anggaran 2016. Namun ke dua bersangkutan ini masih berada diluar dan belum ditahan.

Penetapan status tersangka kepada Herman maupun Stefy, setelah keduanya beberapa kali menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri kotamobagu atas dugaan kasus korupsi.

Status Herman yang semulanya sebagai saksi pada pemeriksaan pertama dan berlanjut pada pemeriksaan kedua oleh penyidik kejaksaan, tiba tiba berganti menjadi tersangka atas kasus proyek pasar tersebut.

Dugaan kuat Herman terlibat Pada pelaksanaan proyek pasar Genggulang tahun anggaran 2016. Dimana Saat itu dirinya sebagai pengguna angaran (PA) pada Proyek yang bersumber dari APBN lewat Kementrian Perdagangan dan langsung ke KPPN dengan besaran pagu mencapai 6 miliar rupiah lebih.

Terpisah Kepala dinas perdagangan koprasi dan UKM kotamobagu HA Alias Herman ketika di hubungi awak media  (16/04),  tak mau lebih jauh menanggapi soal penetapan tersangka atas dirinya. Sebab menurutnya, penetapan tersangka adalah kewenangan kejaksaan.

” Maaf saya tidak bisa menanggapi atas penetapan tersangka tersebut. Karena itu Wewenang kejaksaan,” Jawab Herman melalui Via Tlp pada Wartawan sembari menutup sambungan tlpnya.

Sementara itu tersangka SI Alias Stefy sampai berita ini naik tayang belum berhasil dimintai konfirmasi. Beberapa kali di hubungi melalui Via tlp, sayangnya belum di respon. Begitupun ketika di temui Wartawan di kediamannya, bersangkutan tidak berada dirumah.
Perlu diketahui Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menetapkan HA alias Herman sebagai tersangka dan SI Alias Stefy dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Genggulang.

Meskipun resmi sudah menyandang status sebagai tersangka baik Herman maupun Stefy belum ditahan oleh penyidik kejaksaan, disebabkan kejaksaan masih menunggu hasil audit BPK terkait jumlah nilai kerugian yang ada.

“Untuk Sementara ini belum ditahan.Tapi proses hukumnya tetap berjalan,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadhiyanto SH, kepada wartawan diruang kerjanya.
Kajari mengatakan, pihak penyidik masih akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kajari, Herman ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatan sebagai kepala dinas, terkait proyek pasar gengugulang tahun anggaran 2016 dan Stefy sebagai pihak yang melaksanakan proyek tersebut.

Herman terancam dengan pasal tindak pidana korupsi udang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancana hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 36 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 44 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 58 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler