Home » Daerah » Kasus Pembangunan Pasar Genggulang Kotamobagu Sudah Ada 2 Sebagai Tersangka, Piahk Kejaksaan Tunggu Hasil Audaid BPK

Kasus Pembangunan Pasar Genggulang Kotamobagu Sudah Ada 2 Sebagai Tersangka, Piahk Kejaksaan Tunggu Hasil Audaid BPK

Pirnas.com 20 Apr 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas UKM Kotamobagu dan kontraktor Steffy.pihak kejaksaan Negeri kotamobagu sudah menetapkan 2 oknum tersangaka dalam pembangunan pasar Genggulang,

Kejaksaan negeri kotamobagu ( Kajari ) telah menetapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, berinisial HA Alias Herman sebagai tersangka ( TSK ) dan SI alias Stefy ( Kontraktor ) dalam status yang sama, terkait dugaan kasus korupsi pada  proyek pasar genggulang tahun anggaran 2016. Namun ke dua bersangkutan ini masih berada diluar dan belum ditahan.

Penetapan status tersangka kepada Herman maupun Stefy, setelah keduanya beberapa kali menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri kotamobagu atas dugaan kasus korupsi.

Status Herman yang semulanya sebagai saksi pada pemeriksaan pertama dan berlanjut pada pemeriksaan kedua oleh penyidik kejaksaan, tiba tiba berganti menjadi tersangka atas kasus proyek pasar tersebut.

Dugaan kuat Herman terlibat Pada pelaksanaan proyek pasar Genggulang tahun anggaran 2016. Dimana Saat itu dirinya sebagai pengguna angaran (PA) pada Proyek yang bersumber dari APBN lewat Kementrian Perdagangan dan langsung ke KPPN dengan besaran pagu mencapai 6 miliar rupiah lebih.

Terpisah Kepala dinas perdagangan koprasi dan UKM kotamobagu HA Alias Herman ketika di hubungi awak media  (16/04),  tak mau lebih jauh menanggapi soal penetapan tersangka atas dirinya. Sebab menurutnya, penetapan tersangka adalah kewenangan kejaksaan.

” Maaf saya tidak bisa menanggapi atas penetapan tersangka tersebut. Karena itu Wewenang kejaksaan,” Jawab Herman melalui Via Tlp pada Wartawan sembari menutup sambungan tlpnya.

Sementara itu tersangka SI Alias Stefy sampai berita ini naik tayang belum berhasil dimintai konfirmasi. Beberapa kali di hubungi melalui Via tlp, sayangnya belum di respon. Begitupun ketika di temui Wartawan di kediamannya, bersangkutan tidak berada dirumah.
Perlu diketahui Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menetapkan HA alias Herman sebagai tersangka dan SI Alias Stefy dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Genggulang.

Meskipun resmi sudah menyandang status sebagai tersangka baik Herman maupun Stefy belum ditahan oleh penyidik kejaksaan, disebabkan kejaksaan masih menunggu hasil audit BPK terkait jumlah nilai kerugian yang ada.

“Untuk Sementara ini belum ditahan.Tapi proses hukumnya tetap berjalan,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadhiyanto SH, kepada wartawan diruang kerjanya.
Kajari mengatakan, pihak penyidik masih akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kajari, Herman ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatan sebagai kepala dinas, terkait proyek pasar gengugulang tahun anggaran 2016 dan Stefy sebagai pihak yang melaksanakan proyek tersebut.

Herman terancam dengan pasal tindak pidana korupsi udang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancana hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 368 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler