Home » Daerah » Kasus Pembangunan Pasar Genggulang Kotamobagu Sudah Ada 2 Sebagai Tersangka, Piahk Kejaksaan Tunggu Hasil Audaid BPK

Kasus Pembangunan Pasar Genggulang Kotamobagu Sudah Ada 2 Sebagai Tersangka, Piahk Kejaksaan Tunggu Hasil Audaid BPK

Pirnas.com 20 Apr 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas UKM Kotamobagu dan kontraktor Steffy.pihak kejaksaan Negeri kotamobagu sudah menetapkan 2 oknum tersangaka dalam pembangunan pasar Genggulang,

Kejaksaan negeri kotamobagu ( Kajari ) telah menetapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, berinisial HA Alias Herman sebagai tersangka ( TSK ) dan SI alias Stefy ( Kontraktor ) dalam status yang sama, terkait dugaan kasus korupsi pada  proyek pasar genggulang tahun anggaran 2016. Namun ke dua bersangkutan ini masih berada diluar dan belum ditahan.

Penetapan status tersangka kepada Herman maupun Stefy, setelah keduanya beberapa kali menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri kotamobagu atas dugaan kasus korupsi.

Status Herman yang semulanya sebagai saksi pada pemeriksaan pertama dan berlanjut pada pemeriksaan kedua oleh penyidik kejaksaan, tiba tiba berganti menjadi tersangka atas kasus proyek pasar tersebut.

Dugaan kuat Herman terlibat Pada pelaksanaan proyek pasar Genggulang tahun anggaran 2016. Dimana Saat itu dirinya sebagai pengguna angaran (PA) pada Proyek yang bersumber dari APBN lewat Kementrian Perdagangan dan langsung ke KPPN dengan besaran pagu mencapai 6 miliar rupiah lebih.

Terpisah Kepala dinas perdagangan koprasi dan UKM kotamobagu HA Alias Herman ketika di hubungi awak media  (16/04),  tak mau lebih jauh menanggapi soal penetapan tersangka atas dirinya. Sebab menurutnya, penetapan tersangka adalah kewenangan kejaksaan.

” Maaf saya tidak bisa menanggapi atas penetapan tersangka tersebut. Karena itu Wewenang kejaksaan,” Jawab Herman melalui Via Tlp pada Wartawan sembari menutup sambungan tlpnya.

Sementara itu tersangka SI Alias Stefy sampai berita ini naik tayang belum berhasil dimintai konfirmasi. Beberapa kali di hubungi melalui Via tlp, sayangnya belum di respon. Begitupun ketika di temui Wartawan di kediamannya, bersangkutan tidak berada dirumah.
Perlu diketahui Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menetapkan HA alias Herman sebagai tersangka dan SI Alias Stefy dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Genggulang.

Meskipun resmi sudah menyandang status sebagai tersangka baik Herman maupun Stefy belum ditahan oleh penyidik kejaksaan, disebabkan kejaksaan masih menunggu hasil audit BPK terkait jumlah nilai kerugian yang ada.

“Untuk Sementara ini belum ditahan.Tapi proses hukumnya tetap berjalan,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadhiyanto SH, kepada wartawan diruang kerjanya.
Kajari mengatakan, pihak penyidik masih akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kajari, Herman ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatan sebagai kepala dinas, terkait proyek pasar gengugulang tahun anggaran 2016 dan Stefy sebagai pihak yang melaksanakan proyek tersebut.

Herman terancam dengan pasal tindak pidana korupsi udang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancana hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler