Home » Daerah » KAPOLRES BOLMONG : PROSES PENGAMANAN KEGIATAN MASYARAKAT DI PERKEBUNAN BOLINGONGOT TORUAKAT SESUAI PROTAP

KAPOLRES BOLMONG : PROSES PENGAMANAN KEGIATAN MASYARAKAT DI PERKEBUNAN BOLINGONGOT TORUAKAT SESUAI PROTAP

Pirnas.com 29 Sep 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Kasus korban meninggal Dunia di lokasi BDL berbagai pemberitaan dan tudingan miring seputar kinerja Polres Bolmong dalam mengamankan kegiatan masyarakat Desa Toruakat di perkebunan Bolingongot yaitu pemasangan patok  di tapal batas Desa Toruakat Kecamatan Dumoga dan Desa Mopait Kecamatan Lolayan sehingga terjadi bentrokan dan mengakibatkan salah seeorang warga Desa Toruakat lelaki AD(43) meninggal dunia akhirnya dijawab oleh Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH.

Dalam penjelasannya Kapolres mengatakan bahwa proses Pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polres Bolmong terhadap kegiatan masyarakat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga di perkebunan Bolingongot yang akan memasang patok di tapal batas dengan Desa Mopait Kec. Lolayan sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Thn 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Bahkan secara rinci Kapolres menuturkan bahwa dasar dilakukannya Pengamanan oleh Personel Polres Bolmong adalah Surat Permohonan bantuan pengamanan dari Pemerintah Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolmong yang ditanda tangani oleh Sangadi.

Atas dasar itulah kemudian diterbitkan Surat Perintah kepada 51 Personel Polres Bolmong untuk melaksanakan tugas Pengamanan.

Terkait dengan kegiatan pengamanan pada hari Senin tgl 27 September 2021 Polwan energik berpangkat 2 melati itu menuturkan bahwa awalnya pukul 08.00 Wita seluruh personel melaksanakan apel di halaman Mapolres Bolmong dan diberikan arahan sekaligus pengecekan perlengkapan yang diperlukan.

Selanjutnya pada pukul 10.00 Wita masyarakat Desa Toruakat yang akan melaksanakan peanaman patok yang jumlahnya sekitar 60 orang dikumpulkan di lapangan Desa Toruakat dan diberikan arahan oleh Kabag Ops. AKP M ALI TAHIR, SH, dan kepala desa Toruakat.

kemudian setiap Kepala Dusun dibagi tugas untuk mengawasi dan mengendalikan warganya masing-masing, bahkan sebelum berangkat beberapa penekanan Kabag Ops disampaikan kepada masyarakat antara lain : Dilarang membawa senjata tajam, senapan angin dan benda lain yang tidak ada kaitan dengan penanaman patok, dilarang mengkonsumsi dan membawa Miras, dilarang melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar Hukum selama kegiatan penanaman patok.

Pada bagian lain Kapolres memaparkan bahwa personel dibagi 2 Tim yang bertugas melakukan menyekatan/pemeriksaan di jalan masuk perkebunan Bolingongot yang akan dilewati oleh masyarakat Desa Toruakat tepatnya di Desa Kanaan Kecamatan Dumoga.

Sedangkan Tim yang lain bergabung dengan personel Polres Kotamobagu untuk mengamankan lokasi tempat dimana dilakukan penanaman patok.

Bahwa keberadaan personel Polres Kotamobagu ditempat tersebut oleh karena Lokasi Pertambangan Emas PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) di Desa Mopait yang berbatasan dengan Desa Toruakat termasuk wilayah Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dalam penanganan konflik antara masyarakat Desa Toruakat dengan para pekerja/buruh PT BDL pihak Polres Bolmong senantiasa mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Kotamobagu dan khusus mengenai penugasan bersama pada hari Senin tgl 27 Sep 2021 pkl 12.30 personel Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu melaksanakan apel di Lokasi PT BDL dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Bolmong AKP M. ALI TAHIR, SH dan Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol JOHAN DAMOPOLII.

Dimana saat itu juga dilakukan penanggalan/pencopotan magazen dari Senjata Api sehingga senjata yang dibawa oleh personel dipastikan kosong atau tidak memiliki amunisi dan dalam penugasan di lapangan selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif.

Di akhir penjelasannya Kapolres menuturkan bahwa terkait kejadian bentrok di lokasi perkebunan Bolingongot antara masyarakat Desa Toruakat dan kelompok pekerja/buruh pada PT BDL pihaknya masih sementara mengumpulkan bukti bukti tentang penyebab kematian korban dan siapa saja yang terlibat.

“Berikan kesempatan kepada kami untuk mengungkap kasus ini agar jadi jelas dan terang dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan prosesnya kepada Polri dan jangan ada aksi balas dendam”. tutup Kapolres Bolmong.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 48 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 338 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 250 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 234 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 115 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler