- BeritaMarkas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung
- BeritaGempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang
- BeritaPOLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B
- BeritaGrebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar
- BeritaPolres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa
- BeritaDPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang
- BeritaDemi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan
- BeritaMahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita
- BeritaPolsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Tutup Judi Togel
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Gebrakan kembali dikumandangkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si., kali ini Tentang Penyakit Masyarakat yaitu Judi Togel.
Setelah kehadirannya sebagai Kapolda di Sumut membuat ketar-ketir Para Pejabat terduga Korupsi di Wilayah Hukum Sumut, kini Penyakit Masyarakat berupa Judi Togel menjadi target operasi bekas asisten operasi Kapolri ini.
Tidak tanggung-tanggung dan bukan main-main, Seluruh Kapolres diperintahkannya untuk menutup Tempat Perjudian termasuk Toto Gelap (Togel) yang ada di Sumatera Utara.
Alasannya, sudah meresahkan masyarakat dan banyak pihak yang merasa terganggu. Mengenai kapan Operasi itu akan dilaksanakan, Mantan Kopolda Papua Barat itu mengatakan,
“Iya, perintah untuk menutup Judi dan Togel tinggal masalah waktu saja, karena tidak semudah membalikkan telapak tangan. Yang pasti akan kita tindak tegas.” Pungkas Kapolda kepada awak media Pirnas, Rabu (12/02/2020).
Ketika ditanya, bagaimana jika ada Oknum Aparat Kepolisian yang memback-up Judi, khususnya Judi jenis Togel, Kapolda menjawab akan diberikan tindakan tegas bahkan sanksi yang keras.
“Berikan petunjuk kepada saya, pasti akan saya tindak tegas dan akan saya berikan sanksi yang keras. Selama saya masih diberikan kesempatan,” tegas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh berbagai Media Massa khususnya di Sumut, bahwa untuk memberantas Praktik Perjudian di Kota Medan seperti Togel, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir telah memerintahkan anggotanya menangkap para Bandar Besar Judi itu.
Penegasan ini disampaikan melalui Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak di Media Center Mapolrestabes pada awal Januari yang lalu, (Jumat, 10/01/2020-Red). Maringan Simanjuntak meminta agar tidak menangkap para Bandar Kecil, Juru Tulis (Jurtul) Togel dan Pemainnya, namun memerintahkan agar memenggal dari atas.
“Penggal dari atas, artinya tangkap seluruh bandar besarnya. Otomatis jika sudah ditangkap, praktik perjudian tidak ada lagi. Saya tidak ingin dengar lagi ada praktik perjudian,” pungkas Maringan sesuai perintah Kapolrestabes Medan (10/01/2020-Red).
Sebagaimana diketahui bahwa Judi merupakan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang harus dibasmi. Selain dilarang oleh agama, judi merupakan Tindak Pidana Pasal 303 KUHP “Dihukum dengan Hukuman Penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun atau dengan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)”.
Barangsiapa tanpa mempunyai hak untuk itu :
(Ayat 1):
1. Dengan sengaja melakukan sebagai suatu usaha, menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta di dalam sesuatu usaha semacam itu ;
2. Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak ramai untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta di dalam sesuatu usaha semacam itu dengan tidak memandang apakah pemakaian kesempatan itu digantungkan pada sesuatu syarat atau pada pengetahuan mengenai sesuatu cara atau tidak ;
3. Turut serta didalam permainan judi sebagai usaha.
(Ayat 2):
Apabila orang yang bersalah melakukan kejahatan tersebut di dalam pekerjaannya, maka ia dapat dicabut haknya untuk melakukan pekerjaan itu.
(Ayat 3):
Yang dimaksud dengan permainan judi adalah setiap permainan yang pada umumnya menggantungkan kemungkinan diperolehnya keuntungan itu pada faktor kebetulan, juga apabila kesempatan itu menjadi lebih besar dengan keterlatihan yang lebih tinggi atau dengan ketangkasan yang lebih tinggi dari pemainnya. Termasuk ke dalam pengertian permainan judi adalah juga pertarohan atau hasil pertandingan atau permainan-permainan yang lain, yang tidak diadakan antara mereka yang turut serta sendiri di dalam permainan itu, demikian pula setiap pertarohan yang lain.
Selain diatur dalam Pasal 303 KUHP dan 303 bis KUHP, masalah Judi juga diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian Secara Konvensional. Sedangkan perjudian secara nonkonvensional adalah jenis baru yang berkembang dan diatur dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1). 2. Penerapan Pasal 303 KUHP hanya menjangkau tindak pidana perjudian yang terjadi dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
(Zainal Abidin)
Hidayat Chan
20 Apr 2026
Post Views: 20 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …
Hidayat Chan
17 Apr 2026
Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 33 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
Hidayat Chan
16 Apr 2026
Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …
Hidayat Chan
15 Apr 2026
Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …
Hidayat Chan
15 Apr 2026
Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.