Home » Daerah » KANTOR DESA AMBANG II DISEGEL OLEH MASYARAKATNYA

KANTOR DESA AMBANG II DISEGEL OLEH MASYARAKATNYA

Pirnas.com 30 Agu 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Kantor Desa Ambang II disegel oleh Masyarakatnya. Masyarakat minta segera pecat sang kepala Desa dan di proses secara Hukum, setelah terbukti menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), sejumlah masyarakat Desa Ambang II Kecamatan Bolaang Timur langsung menyegel kantor desa setempat, Senin (30/8).

Sejumlah tulisan protes di kertas berukuran besar menutupi pintu dan jendela kantor desa yang dipalang sejumlah warga. Pelayanan kepada masyarakat pun lumpuh, bahkan ada sejumlah masyarakat yang bermaksud mengurus sejumlah dokumen terpaksa pulang karena kantor desanya disegel.

Kantor Desa Ambang II disegel sejumlah warga buntut dari berbagai masalah di desa itu. ”Kami aliansi masyarakat datang meminta pertanggujawaban sangadi atas sejumlah masalah, yaitu pemotongan BLT, pemindahan paksa warganya, hingga terbukti menerima BST dan menghapus warga lain yang layak menerima,” kata sejumlah masyarakat yang menyegel kantor Desa.

Lanjut para pendemo lagi, bukti terbaru Sangadi (Kepala Desa) Ambang II menerima BST ada di website Kementrian sosial lewat cek bansos kemensos.go.id. Nama Ocniel Pudi telah menerima dana BST periode Mei-Juni tahun 2021 sebesar Rp.600.000. Padahal, syarat penerima Bansos BST Kemensos 2021, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja. Kadis Sosial Bolmong Haris Bambela menegaskan, akan kembali melakukan kroscek data penerima BST. ”Akan dicek, dugaan saya nama kepala desa disisip kemudian diusulkan dari desa dan diinput lewat aplikasi,” kata Bambela.

Upaya konfirmasi kepada kepala Desa Ambang II Ocniel Pudi tidak berhasil karena selulernya tidak aktif, Camat Bolaang Timur Supriyadi Dilapanga menyayangkan insiden tersebut. Ia juga meminta kepada aliansi masyarakat untuk dapat menahan diri, dengan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lain. ”Silahkan melakukan unjuk rasa, tapi jangan menyegel kantor desa. Kasihan masyarakat lain yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” ungkap Dilapanga.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler