PIRNAS.COM | Kota Banjar – Gabungan masa dari Forum AKAR , LENTERA dan M-PERJAKON datangi kantor BBWS Citanduy yang berada di dobelku pataruman kota Banjar Jawa Barat. Kegiatan aksi dikawal oleh satuan pengamanan Polres Kota Banjar, Rabu, 20/9/2033
Gabungan Masa yang datang menanyakan atas ketidak kepuasan atas kinerja para pejabat BBWS yang selama ini banyak pembangun BBWS yang tidak memperhatikan standar SMKK, dari proyek-proyek pembangunannya banyak meninggalkan permasalahan di masyarakat yang terdampak proyek tersebut
Enung Yuli Purba yang mewakili Forum AKAR menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak BBWS Citanduy “Saya ingin menanyakan Apakah selama ini proyek² dari BBws itu memang sudah memenuhi standar SMKK khususnya soal keselamatan lingkungan? Seperti yg tertuang dalam pasal 84H ayat 1 huruf d, PP no 14 tahun 2021 , sasaran atau objek yg di maksud terdiri atas ;
1. Lingkungan kerja
2. Lingkungan terdampak proyek ( apakah pihak bbws dan rekanan pemenang tender memperhatikan kondisi sekitar tempat dimana proyek berjalan ? Misalnya apakah debu dari jalan² yg di lewati kendaraan berat menimbulkan polusi atau ngebul? Ataukah ada bahan matrial yg tercecer di jalan saat diangkut oleh kendaraan proyek?
3. Lingkungan Alam ( apakah pihak terkait telah mengkaji proyek yg di lakukan apakah akan menimbulkan kerusakan thd alam? ) contohnya pembangunan leuwi keris yg beberapa waktu lalu sempat jebol dan mengakibatkan lingkungan warga sekitar kebanjiran.
4. Lingkungan terbangun , yg di maksud lingkungan terbangun disini adalah misalnya jalan-jalan desa yg yg menjadi rusak akibat lalu lintas alat berat dan blm di perbaiki lagi oleh pihak terkait hingga pekerjaan proyek selesai., Tegas Enung yang merupakan seorang aktipis perempuan yang peduli terhadap lingkungan.
Jadi kalau memang Proyek- Proyek BBWS ini di rencanakan, dilaksanakan dan di awasi dengan memakai SMKK maka tidak akan memberikan dampak buruk pada keselamatan publik dan lingkungan.Tegas Enung
Harapannya dari pihak BBWS Memperhatika pengelolaan yang benar, teratur dan memenuhi standar tentunya tidak akan menimbulkan kerusakan jalan dan lingkungan publik dan bangunan lainnya.Punkasnya
Ujang solihin sebagai kordinator aksi tersebut mengerahkan kurang lebih 200 massa aksi yg tergabung dalam koalisi peduli lingkungan dan anti korupsi sebelum aksi dimulai peserta aksi menyanyikan lagu kebangsaan INDONESIA RAYA
“Kita akan terus melakukan aksi-aksi lagi selagi BBWS Citanduy tidak mengindahkan apa yg menjadi tuntutan kami bahkan kami juga akan membawa permasalahan ini sampai ke pihak BPK RI dan KPK. Ujar ujang solihin
Akhirnya dari pihak BBWS Menerima perwakilan masa untuk diskusi dan menampung aspirasi yang di suarakan para peserta aksi.
21/09/2023.
(TIM)