Home » Daerah » Kalangan Kepala Sekolah dan Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Batubara Resah

Kalangan Kepala Sekolah dan Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Batubara Resah

Pirnas.com 28 Jul 2021

PIRNAS.COM | BATUBARA – Kalangan kepala sekolah dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Batubara resah.

Pasalnya mereka diwajibkan menyetorkan sejumlah uang untuk biaya mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) membuat karya tulis ilmiah (KTI) bagi guru guru dan bagi kepala sekolah diklat manajerial dan Bahasa Inggris pimpinan.

Adapun besaran biaya yang harus disetorkan kepada penyelenggara yang difasilitasi Disdik Batubara cukup memberatkan, masing masing Rp. 850.000 untuk guru dan Rp 1 juta kepala sekolah.

Dalam media sosial WhatsApp kalangan guru dan kepala sekolah di Kabupaten Batubara tersingkap penyetoran dana dilakukan sejak akhir Juli 2021. Bagi yang tidak menyetorkan alias tidak mengikuti diklat terancam punishment khususnya dalam pencairan dana sertifikasi.

Kalangan guru dan kepala sekolah yang minta tidak disebutkan identitasnya menilai langkah untuk mengajak para guru meningkatkan kompetensi di bidang penulisan dan sejenisnya cukup melalui imbauan dan mekanismenya diserahkan kepada inisiatif setiap guru.

“Lagian untuk apa kepala sekolah dipaksa untuk belajar bahasa Inggris yang rumit-rumit, memang mau jadi guru bahasa Inggris lagi,” protes mereka. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus yang dihubungi Senin (26/7/2021) mengatakan, pihaknya tidak pernah memaksa para guru maupun kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan diklat dimaksud.

Ilyas Sitorus mengakui ada menerbitkan surat Nomor 420/15337-TK tertanggal 13 Juli 2021 berupa pemberitahuan kepada jajaran kepala TK, SD dan SMP baik swasta maupun negeri se Kabupaten Batubara supaya mengikuti diklat dimaksud.

Adapun dasar membuat kegiatan Diklat tersebut, kata Illyas, untuk meningkatkan kompetensi para guru, khususnya dalam membuat karya tulis yang sangat bermanfaat untuk kenaikan pangkat atau golongan.

Kata Ilyas Sitorus, sebagaimana dituangkan dalam suratnya pelatihan itu dimaksudkan sebagai bagian dari pembinaan sebagaimana tertera dalam amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Mantan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut ini juga membenarkan adanya tarif biaya sebesar Rp 850.000 bagi guru dan kepala sekolah sebesar Rp 1 juta. Unkapnya.

Az

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 73 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 370 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 293 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 271 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler