Home » Daerah » Kajati Riau Menjadi Narasumber FGD Tipikor dan Upaya Pencegahannya Dalam Penyelesaian Proyek Ketenagalistrikan 

Kajati Riau Menjadi Narasumber FGD Tipikor dan Upaya Pencegahannya Dalam Penyelesaian Proyek Ketenagalistrikan 

Pirnas.com 13 Des 2022

PIRNAS.COM |  PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber pada Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya Dalam Penyelesaian Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan.

Saat di konfirmasi awak media terkait kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di ruang Rapat Hotel Premiere Kota Pekanbaru, Rabu (13/12/2022) tersebut, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau  Bambang Heripurwanto SH.MH menyebutkan bahwa yang hadir dalam acara tersebut antaranya ;

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi;

2. General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng I Njoman Surjana;

3. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Meilinda, SH., MH

4. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau Agung Murdifi;

5. PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera Daniel Eliawardhana.

6. Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Djaka Bagus Wibisana, SE., SH;

7. Kasi Pertimbangan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Ruly Afandi, SH.

Dalam sambutannya General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, I Njoman Surjana D menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada peserta yang telah hadir dalam Forum Group Discussion ini dan dalam sambutannya juga ia menyampaikan dengan forum ini akan dapat terjalin sinergitas dalam mensukseskan pembangunan listrik nasional.

Masih dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD),Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin yakni apa yang dimaksud dengan Tindak Pidana Korupsi, Pasal Pasal yang tertuang dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terkait dengan penyebab terjadinya praktek-praktek umum korupsi pada proyek ketenagalistrikan yakni :

1. Sistem yang mendukung dan karakteristik proyek ketenagalistrikan membuka peluang korupsi dan penyuapan yaitu Tahapan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan melibatkan banyak pihak yang terikat dalam mekanisme kontrak dan kurangnya mekanisme check and balance oleh manajemen,

2. Belum adanya regulasi internal yang berorientasi pada meminimalisir celah korupsi pada tiap program pembangunan/proyek dan

3. Satuan pengawasan Internal belum optimal.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi memaparkan terkait upaya pencegahan korupsi dalam proyek ketenagalistrikan yakni dapat dilakukan dengan melibatkan kerjasama antara PT. PLN (persero) dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yakni dengan cara melakukan pendampingan dalam penyusunan dokumen pengadaan, pendampingan hukum dalam proses tender contract drafting dan apabila proyek tersebut masuk kategori proyek pembangunan strategis nasional dapat melibatkan bidang Intelijen Kejaksaan RI.

Dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya Dalam Penyelesaian Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).”Kasi Penkum Kejati Riau.

 (Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 299 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler