Home » Daerah » Kajari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Berupa Daun Ganja dan Shabu-Shabu

Kajari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Berupa Daun Ganja dan Shabu-Shabu

Pirnas.com 16 Apr 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan Provinsi Riau telah dilaksanakan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekitar pukul 14.00wib.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut di buka oleh Kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Pelalawan yang dihadiri oleh :

1. M. Carel W. SH.MH selaku PLT kepala kejaksaan Negeri Pelalawan
2. Ketua PN Pelalawan beserta anggota
3. Kanit 2 satres Narkoba Polres Pelalawan
4. Perwakilan dari pihak BNN Kabupaten Pelalawan
5. Para Kasi, Kasubag, Kasubsi dan jaksa fungsional pada kejaksaan Negeri Pelalawan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari daun ganja, Shabu Shabu, handphone serta barang barang lainnya yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 49 perkara dengan rincian 70,22 gram Shabu, Pil MDMA 1,96 gram, ganja 3,47 gram serta perkara kamtimbum dan oharda sebanyak 27 perkara.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender, dibakar, dan khusus untuk handphone beserta benda tajam dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerenda serta dihancurkan menggunakan palu.

Bahwa pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut, sesuai dengan yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP dan juga melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana umum, Sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b undang undang No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan RI. Sehingga memberikan kepastian hukum terhadap status barang bukti tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari pelalawan berakhir sekira pukul 15.00 wib dengan kondisi aman dan lancar, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

A.Srp

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 21 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 35 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 32 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler