Home » Daerah » Kadis Perikanan Kabupaten Batu Bara Sebut CMB, BPI KPNPA RI Akan Lakukan Investigasi

Kadis Perikanan Kabupaten Batu Bara Sebut CMB, BPI KPNPA RI Akan Lakukan Investigasi

Pirnas.com 18 Jul 2021

PIRNAS.COM | BATUBARA – Sumatera Utara Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan turun melakukan investigasi gonjang-ganjing soal dugaan data palsu pada data keterangan masyarakat penerima benih udang dan benih ikan yang ada di Dusun Guntung Timur, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (18/07/2021).

Menurut Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE ada yang janggal terhadap keterangan Kadis Perikanan Antoni Ritonga terkait penyebab dugaan data palsu tersebut.

” Aduh-aduh hahahaha kocak bener ya. kali ini pembantu Bupati Batu Bara yang membuat saya ingin tertawa sebenernya, tapi takut corona.

Membaca jawaban seorang Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara Bapak Antoni Ritonga di salah satu media yang saya duga menyalahkan Citra Muliadi Bangun Anggota DPRD komisi – 1 dan kondisi terburu-buru yang minta bahan atau alat yang diberikan kepada setiap penerima lengkap dengan jumlah uangnya, dan harus uda nyampe sebelum Paripurna dimulai sementara dirinya sedang Rapat di Aula Rumah Dinas Bupati sebagai Penyebab kesalahan penulisan hingga 3 kali yang dibuat operator,” Ungkapnya.

Pria yang disapa Angling Darma menilai jawaban kadis Perikanan menunjukkan kualitas kinerjanya perlu dipertanyakan dan dievaluasi.

Menjadikan Permintaan data Citra Muliadi Bangun sebagai penyebab kesalahan data yang tertulis justru akan mengundang banyak lembaga dan para aktifis Anti Korupsi untuk melakukan investigasi terhadap proyek pengadaan benur dan benih ikan di desa guntung.

” Permintaan biasa saja kok oleh Pak Citra Muliadi Bangun. Karena data yang diminta pun dari jauh hari memang harusnya sudah dipersiapkan dan juga sudah merupakan bagian dari data Berita Acara pada waktu dan di lokasi serah terima bibit benur dan benih ikan dilaksanakan.

Coba logikanya dipakai lah pak kadis perikanan, coba kita hitung sudah berapa lama sejak benur udang & benih ikan diberikan kepada Masyarakat penerima hingga menuju waktu LKPD? Kan ada berita acara nya donk.

Emang Berapa bulan waktu yang dibutuhkan Pak kadis perikanan agar tidak salah penulisan data hingga 3 kali disebabkan alasan terburu-buru? Ini jadi bahan evaluasi Kepada Bupati untuk diganti saja kadis model begini. Kalo keterangan berubah-ubah tiga kali wajar saja ada dugaan data palsu ” Tegasnya.

Ketika ditanyakan apa langkah yang akan dilakukan BPI KPNPA RI. terkait dugaan data laporan Palsu penerima, dirinya mengatakan akan melakukan investigasi.

” Saya Pastikan BPI KPNPA RI akan melakukan Investigasi. Apabila kami temukan data fiktif dan petunjuk informasi pada data Masyarakat penerima, dan jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat terkait hingga dugaan modus tindak pidana Korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat, akan kami laporkan ke Institusi Penindakan hukum ” Ungkapnya pada reporter kami.

Sebelumnya pada Jum’at ( 16/07/2021 ) kadis perikanan kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga Memberikan penjelasan dilansir dari salah satu media bahwa tidak ada pemalsuan data.

Dirinya mengungkapkan adanya kesalahan dari operator dalam pengetikan surat disebabkan tiga kali dilakukan perubahan dikarenakan situasi terburu-buru untuk diberikan kepada Citra Muliadi Bangun Komisi I anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang meminta data penerima dana DAK 2020.

kelompok Usaha Ridho Ilahi,budidaya benur udang dan benih ikan yang berada di Dusun Guntung Timur Desa Guntung mendapatkan Bantuan dana dari anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

Terkait dugaan data fiktif dan apabila berakibat adanya dugaan penggelapan barang dapat dikenakan ancaman Pasal 220 KUHP memberi keterangan palsu Jo Pasal 378 KUHP tentang penggelapan.

Dan apabila ada dugaan Tindak pidana berupa pemalsuan suatu surat dapat kita jumpai ketentuannya dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang perbu.

( Az )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 33 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 39 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 56 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler