Home » Daerah » KABIRO MEDIA ONLINE PIRNAS MENGAPRESIASIASI KINERJA KEJARI ROHIL

KABIRO MEDIA ONLINE PIRNAS MENGAPRESIASIASI KINERJA KEJARI ROHIL

Pirnas.com 26 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Rohil melakukan penahanan terhadap Penghulu Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Kali ini dugaan pungli  Program Prona yang dikucurkan Peresiden Joko Widodo yang seharusnya gratis, namun dimintai uang kepada Masyarakat.

Tersangka pungli Penghulu Narso (48) penghulu aktif sampai saat ini. Ia memakai rompi merah pesakitan, dan tampak dibawa keluar dari ruangan tindak pidana khusus (PIDSUS) KEJARI Rohil Senin (23/03/2020).

Tampak tersangka didampingi penasehat Hukum (PH) serta juga saat keluar ruangan tampak kejari Rohil Gaos Wicaksono, S.H., Kasi Intel Dian Afandi Panjaitan, S.H., Kasi Pidsus Herlina Samosir, S.H., dan para Jaksa Marulitua Sitanggang, S.H.

Tersangka Narso diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengurusan pendaftaran tanah sistimatais lengkap (PTSL) pada kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 lalu.

Kejari gaos didampingi kasipidsus herlina samosir menjelaskan, tindak pidana korupsi yakni pungutan liar kurang lebih sebesar Rp.335.000.000,-yang dilakukan tersangka Narso pasal yang disangkakan pasal 12 huruf e jo pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kita mulai penyelidikan sejak agustus 2019. Pemanggilan pertama tidak datang, panggilan kedua tak datang barulah panggilan ketiga datang tersangka akan disangkakan pasal 12 itu paling lama 20 tahun dan paling singkat 4 tahun”, Tegas Kejari.

Tersangka langsung ditahan di rutan Bagansiapi-api menunggu proses persidangan, terkait jumlah tersangaka sampai saat ini masih satu orang namun tak menutup kemungkinan bisa bertambah jika adanya fakta persidangan nantinya.

“kita belum mengarah kesana kita lihat dulu”, jelasnya.

Dalam kasus ini Jaksa yang menangani langsung Kasi Pidsus Herlina samosir dan beberapa orang Jaksa lainya diantaranya Yan Prana SH, Sahwir SH dan Niki Junismero SH.

Herlina Samosir menambahkan, bahwa dalam penyidikan setiap masyarakat diminta sebesar 1 juta, “diminta secara bertahap mengurus PTSL ada yang selesai ada juga yang belum selesai sampai saat ini,”kata Kasi Pidsus.

Kepada Penghulu Rohil lainya diminta tidak nekat melakukan pungli, apalagi program pemerintah jelas bahwa PTSL Gratis dan jika kedapatan, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan ke Kejari Rokan Hilir.

Penulis : Juli manik
Sumber : dari beberapa media online

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 23 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 120 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 34 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 287 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler