Home » Daerah » JPKP Sumut Siap Mendampingi Semua Program Unggulan Presiden Jokowi

JPKP Sumut Siap Mendampingi Semua Program Unggulan Presiden Jokowi

Pirnas.com 18 Jun 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Lagi dan lagi, Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo terus mengeluarkan program pro rakyat bagi masyarakat Indonesia.
Kali ini program tersebut menyentuh dibidang hunian yang diprogramkan melalui Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Adapun program yang dicanangkan tersebut adalah program dana hibah pembangunan/pengentasan kawasan kumuh dan perumahan tidak layak huni melalui Anggaran Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maret Samuel Sueken melalui Adi Prabowo selaku Kabid Pemberdayaan DPP JPKP menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah khusus alokasi anggaran Kementerian PUPR Republik Indonesia tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar 130,38 Trilyun Rupiah.

“Anggaran untuk pengentasan kawasan perumahan kumuh serta rehab rumah tidak layak huni dialokasikan anggarannya sebesar 8 Trilyun Rupiah”, ucap Adi Prabowo pada rilis berita yang dikirim JPKP Sumut pada Awak Media Pirnas, Rabu (17/06/2020).

Adi Prabowo juga memberikan sedikit keterangan terkait cara dan atau mekanisme untuk mendapatkan program bantuan tersebut, dan juga menyampaikan intruksi dari Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken agar JPKP Se-Indonesia sesuai tingkatannya mengusulkan sejumlah rumah tidak layak huni ke Kementerian PUPR Republik Indonesia atas koordinasi dengan Bupati dan Kadis PUPR di tingkat Kota/Kabupaten hingga Propinsi, dengan melakukan proses mekanisme administratif melalui surat resmi dan ada surat rekomendasi dari pemda setempat menyatakan bahwa data RTLH (Rumah tidak layak huni) yang di ajukan melalui JPKP adalah benar dan faktual

Adapun persyaratan yang harus dijalankan untuk setiap pemohon adalah sebagai berikut:
1. SKKM ditandatangani Kades, TKSK dan Camat serta ada rekom dari dinsos masuk dalam DTKS Pemohon.
2. Photo copy KTP Pemohon.
3. Photocopy KK Pemohon.
4. Photo kondisi fisik rumah Pemohon.
5. Testimoni/rekam penghuni dan area sekitar rumah pemohon.
6. Hak atas tanah dikuasai/diusahai/milik pemohon”, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara, Rudy Chairuriza Tanjung SH, menyatakan bahwa memang benar instruksi itu telah disampaikan dari DPP JPKP ke DPW JPKP Sumatera Utara.

“Saya sudah mengintruksikan secara turunan kepada Ketua DPD JPKP Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara untuk dapat bersama-sama mengkawal dan mendampingi masyarakat yang memenuhi syarat untuk bermohon terkait program yang dimaksud”, kata Rudy.

Dalam hal ini seluruh unsur kepengurusan JPKP Se-Sumatera Utara menyatakan siap untuk mengkawal dan mendampingi program yang dimaksud, agar tepat sasaran, guna dan tujuan.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 36 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 433 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler