Home » Daerah » Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Pirnas.com 20 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Akibat musim hujan, jalan penghubung Dusun Logas di wilayah Desa Lubuk Keranji Timur terputus sehingga warga memilih jalan ke Kecamatan Bunut.

Faisal,S.STP Camat Bandar Petalangan menyayangkan, Kanal bloking yang di buat oleh pihak PT Arara Abadi Distrik Malako, selama ini belum juga di buka, akhirnya lahan perkebunan masyarakat terancam banjir dan aktivitas warga terhambat selama ini akibat terendam.

Menurut Keterangan, Faisal, S.STP sebagai Camat Bandar Petalang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. “Kita sudah menghubungi pihak Perusahaan untuk minta membuka kanal bloking tersebut di musim-musim hujan agar tidak merugikan masyarakat, tampaknya perusahaan tidak merespon dan tidak mengubris dan Mengabaikan ucapan kita”, tutur Camat, saat di konfirmasi Awak media di Kantor Camat Bandar Petalanga Siang, Kamis (19/12/).

Sehingah Jalan penghubung antar desa dan kecamatan juga antar dua kecamatan terputus, warga memilih jalan jarak tempuh lebih jauh, Hal ini menyebabkan aktivitas warga juga terganggu dan warga harus memilih jalan yang lebih jauh untuk menuju Kantor Desa Lubuk Keranji Timur atau pun ke desa-desa lain yang berlokasi di Kec. Bandar Petalangan juga Kecamatan lain.

Masyarakat meminta kepada Perusahaan PT Arara Abadi selama musim penghujan ini agar membuka Kanal Bloking yang di buat pada musim kemarau kemaren, agar dibuka dimusim banjir dan tidak berdampak banjir di perkebunan serta merugikan masyarakat,

“Air yang saat ini membanjiri di jalan logas dan perkebunan masyarakat dapat disalurkan kembali menuju sungai yang ada”. tutur masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak Perusahaan PT Arara Abadi melalui WhatsAppnya “Pertama kami sangat mengapresiasi atas kepedulian kita bersama terhadap situasi dan kondisi di daerah kita ini. Kedua, atas saran Pak Camat Bandar Petalangan agar perusahaan membuka kanal bloking sperti yang dimaksud di atas, hal tersebut sejalan dengan fikiran kami, dan sudah menjadi bahasan di internal perusahaan, namun mengingat kanal bloking merupakan program pemerintah yang fungsinya sudah sama-sama kita ketahui, maka untuk membuka kembali bloking kanal tersebut bukanlah kewenangan perusahaan. Untuk itu apabila hal tersebut memang harus dilaksanakan silahkan diputuskan oleh pihak UPIKA (Camat, Kapolsek, Danramil) mungkin terlebih dahulu dengan meminta saran dari BPBD Pelalawan, demikian,” tutupnnya *(Arahap/Nt).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler