Home » Daerah » Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Pirnas.com 20 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Akibat musim hujan, jalan penghubung Dusun Logas di wilayah Desa Lubuk Keranji Timur terputus sehingga warga memilih jalan ke Kecamatan Bunut.

Faisal,S.STP Camat Bandar Petalangan menyayangkan, Kanal bloking yang di buat oleh pihak PT Arara Abadi Distrik Malako, selama ini belum juga di buka, akhirnya lahan perkebunan masyarakat terancam banjir dan aktivitas warga terhambat selama ini akibat terendam.

Menurut Keterangan, Faisal, S.STP sebagai Camat Bandar Petalang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. “Kita sudah menghubungi pihak Perusahaan untuk minta membuka kanal bloking tersebut di musim-musim hujan agar tidak merugikan masyarakat, tampaknya perusahaan tidak merespon dan tidak mengubris dan Mengabaikan ucapan kita”, tutur Camat, saat di konfirmasi Awak media di Kantor Camat Bandar Petalanga Siang, Kamis (19/12/).

Sehingah Jalan penghubung antar desa dan kecamatan juga antar dua kecamatan terputus, warga memilih jalan jarak tempuh lebih jauh, Hal ini menyebabkan aktivitas warga juga terganggu dan warga harus memilih jalan yang lebih jauh untuk menuju Kantor Desa Lubuk Keranji Timur atau pun ke desa-desa lain yang berlokasi di Kec. Bandar Petalangan juga Kecamatan lain.

Masyarakat meminta kepada Perusahaan PT Arara Abadi selama musim penghujan ini agar membuka Kanal Bloking yang di buat pada musim kemarau kemaren, agar dibuka dimusim banjir dan tidak berdampak banjir di perkebunan serta merugikan masyarakat,

“Air yang saat ini membanjiri di jalan logas dan perkebunan masyarakat dapat disalurkan kembali menuju sungai yang ada”. tutur masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak Perusahaan PT Arara Abadi melalui WhatsAppnya “Pertama kami sangat mengapresiasi atas kepedulian kita bersama terhadap situasi dan kondisi di daerah kita ini. Kedua, atas saran Pak Camat Bandar Petalangan agar perusahaan membuka kanal bloking sperti yang dimaksud di atas, hal tersebut sejalan dengan fikiran kami, dan sudah menjadi bahasan di internal perusahaan, namun mengingat kanal bloking merupakan program pemerintah yang fungsinya sudah sama-sama kita ketahui, maka untuk membuka kembali bloking kanal tersebut bukanlah kewenangan perusahaan. Untuk itu apabila hal tersebut memang harus dilaksanakan silahkan diputuskan oleh pihak UPIKA (Camat, Kapolsek, Danramil) mungkin terlebih dahulu dengan meminta saran dari BPBD Pelalawan, demikian,” tutupnnya *(Arahap/Nt).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 20 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Kategori Terpopuler