Home » Daerah » Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Pirnas.com 20 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Akibat musim hujan, jalan penghubung Dusun Logas di wilayah Desa Lubuk Keranji Timur terputus sehingga warga memilih jalan ke Kecamatan Bunut.

Faisal,S.STP Camat Bandar Petalangan menyayangkan, Kanal bloking yang di buat oleh pihak PT Arara Abadi Distrik Malako, selama ini belum juga di buka, akhirnya lahan perkebunan masyarakat terancam banjir dan aktivitas warga terhambat selama ini akibat terendam.

Menurut Keterangan, Faisal, S.STP sebagai Camat Bandar Petalang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. “Kita sudah menghubungi pihak Perusahaan untuk minta membuka kanal bloking tersebut di musim-musim hujan agar tidak merugikan masyarakat, tampaknya perusahaan tidak merespon dan tidak mengubris dan Mengabaikan ucapan kita”, tutur Camat, saat di konfirmasi Awak media di Kantor Camat Bandar Petalanga Siang, Kamis (19/12/).

Sehingah Jalan penghubung antar desa dan kecamatan juga antar dua kecamatan terputus, warga memilih jalan jarak tempuh lebih jauh, Hal ini menyebabkan aktivitas warga juga terganggu dan warga harus memilih jalan yang lebih jauh untuk menuju Kantor Desa Lubuk Keranji Timur atau pun ke desa-desa lain yang berlokasi di Kec. Bandar Petalangan juga Kecamatan lain.

Masyarakat meminta kepada Perusahaan PT Arara Abadi selama musim penghujan ini agar membuka Kanal Bloking yang di buat pada musim kemarau kemaren, agar dibuka dimusim banjir dan tidak berdampak banjir di perkebunan serta merugikan masyarakat,

“Air yang saat ini membanjiri di jalan logas dan perkebunan masyarakat dapat disalurkan kembali menuju sungai yang ada”. tutur masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak Perusahaan PT Arara Abadi melalui WhatsAppnya “Pertama kami sangat mengapresiasi atas kepedulian kita bersama terhadap situasi dan kondisi di daerah kita ini. Kedua, atas saran Pak Camat Bandar Petalangan agar perusahaan membuka kanal bloking sperti yang dimaksud di atas, hal tersebut sejalan dengan fikiran kami, dan sudah menjadi bahasan di internal perusahaan, namun mengingat kanal bloking merupakan program pemerintah yang fungsinya sudah sama-sama kita ketahui, maka untuk membuka kembali bloking kanal tersebut bukanlah kewenangan perusahaan. Untuk itu apabila hal tersebut memang harus dilaksanakan silahkan diputuskan oleh pihak UPIKA (Camat, Kapolsek, Danramil) mungkin terlebih dahulu dengan meminta saran dari BPBD Pelalawan, demikian,” tutupnnya *(Arahap/Nt).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 477 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 30 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Kategori Terpopuler