Home » Daerah » Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Pirnas.com 20 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Akibat musim hujan, jalan penghubung Dusun Logas di wilayah Desa Lubuk Keranji Timur terputus sehingga warga memilih jalan ke Kecamatan Bunut.

Faisal,S.STP Camat Bandar Petalangan menyayangkan, Kanal bloking yang di buat oleh pihak PT Arara Abadi Distrik Malako, selama ini belum juga di buka, akhirnya lahan perkebunan masyarakat terancam banjir dan aktivitas warga terhambat selama ini akibat terendam.

Menurut Keterangan, Faisal, S.STP sebagai Camat Bandar Petalang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. “Kita sudah menghubungi pihak Perusahaan untuk minta membuka kanal bloking tersebut di musim-musim hujan agar tidak merugikan masyarakat, tampaknya perusahaan tidak merespon dan tidak mengubris dan Mengabaikan ucapan kita”, tutur Camat, saat di konfirmasi Awak media di Kantor Camat Bandar Petalanga Siang, Kamis (19/12/).

Sehingah Jalan penghubung antar desa dan kecamatan juga antar dua kecamatan terputus, warga memilih jalan jarak tempuh lebih jauh, Hal ini menyebabkan aktivitas warga juga terganggu dan warga harus memilih jalan yang lebih jauh untuk menuju Kantor Desa Lubuk Keranji Timur atau pun ke desa-desa lain yang berlokasi di Kec. Bandar Petalangan juga Kecamatan lain.

Masyarakat meminta kepada Perusahaan PT Arara Abadi selama musim penghujan ini agar membuka Kanal Bloking yang di buat pada musim kemarau kemaren, agar dibuka dimusim banjir dan tidak berdampak banjir di perkebunan serta merugikan masyarakat,

“Air yang saat ini membanjiri di jalan logas dan perkebunan masyarakat dapat disalurkan kembali menuju sungai yang ada”. tutur masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak Perusahaan PT Arara Abadi melalui WhatsAppnya “Pertama kami sangat mengapresiasi atas kepedulian kita bersama terhadap situasi dan kondisi di daerah kita ini. Kedua, atas saran Pak Camat Bandar Petalangan agar perusahaan membuka kanal bloking sperti yang dimaksud di atas, hal tersebut sejalan dengan fikiran kami, dan sudah menjadi bahasan di internal perusahaan, namun mengingat kanal bloking merupakan program pemerintah yang fungsinya sudah sama-sama kita ketahui, maka untuk membuka kembali bloking kanal tersebut bukanlah kewenangan perusahaan. Untuk itu apabila hal tersebut memang harus dilaksanakan silahkan diputuskan oleh pihak UPIKA (Camat, Kapolsek, Danramil) mungkin terlebih dahulu dengan meminta saran dari BPBD Pelalawan, demikian,” tutupnnya *(Arahap/Nt).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 2 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 33 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 127 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 46 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Kategori Terpopuler