Home » Daerah » Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Jalan Penghubung Antar Dusun Logas, Lubuk Keranji Terputus

Pirnas.com 20 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Akibat musim hujan, jalan penghubung Dusun Logas di wilayah Desa Lubuk Keranji Timur terputus sehingga warga memilih jalan ke Kecamatan Bunut.

Faisal,S.STP Camat Bandar Petalangan menyayangkan, Kanal bloking yang di buat oleh pihak PT Arara Abadi Distrik Malako, selama ini belum juga di buka, akhirnya lahan perkebunan masyarakat terancam banjir dan aktivitas warga terhambat selama ini akibat terendam.

Menurut Keterangan, Faisal, S.STP sebagai Camat Bandar Petalang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. “Kita sudah menghubungi pihak Perusahaan untuk minta membuka kanal bloking tersebut di musim-musim hujan agar tidak merugikan masyarakat, tampaknya perusahaan tidak merespon dan tidak mengubris dan Mengabaikan ucapan kita”, tutur Camat, saat di konfirmasi Awak media di Kantor Camat Bandar Petalanga Siang, Kamis (19/12/).

Sehingah Jalan penghubung antar desa dan kecamatan juga antar dua kecamatan terputus, warga memilih jalan jarak tempuh lebih jauh, Hal ini menyebabkan aktivitas warga juga terganggu dan warga harus memilih jalan yang lebih jauh untuk menuju Kantor Desa Lubuk Keranji Timur atau pun ke desa-desa lain yang berlokasi di Kec. Bandar Petalangan juga Kecamatan lain.

Masyarakat meminta kepada Perusahaan PT Arara Abadi selama musim penghujan ini agar membuka Kanal Bloking yang di buat pada musim kemarau kemaren, agar dibuka dimusim banjir dan tidak berdampak banjir di perkebunan serta merugikan masyarakat,

“Air yang saat ini membanjiri di jalan logas dan perkebunan masyarakat dapat disalurkan kembali menuju sungai yang ada”. tutur masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak Perusahaan PT Arara Abadi melalui WhatsAppnya “Pertama kami sangat mengapresiasi atas kepedulian kita bersama terhadap situasi dan kondisi di daerah kita ini. Kedua, atas saran Pak Camat Bandar Petalangan agar perusahaan membuka kanal bloking sperti yang dimaksud di atas, hal tersebut sejalan dengan fikiran kami, dan sudah menjadi bahasan di internal perusahaan, namun mengingat kanal bloking merupakan program pemerintah yang fungsinya sudah sama-sama kita ketahui, maka untuk membuka kembali bloking kanal tersebut bukanlah kewenangan perusahaan. Untuk itu apabila hal tersebut memang harus dilaksanakan silahkan diputuskan oleh pihak UPIKA (Camat, Kapolsek, Danramil) mungkin terlebih dahulu dengan meminta saran dari BPBD Pelalawan, demikian,” tutupnnya *(Arahap/Nt).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 196 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 182 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 100 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 68 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 176 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 234 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler