Home » Daerah » Irjen Kemendagri Imbau Pemda Perhatikan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran

Irjen Kemendagri Imbau Pemda Perhatikan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran

Pirnas.com 02 Apr 2024

 

Pirnas.com | Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan harga bahan pokok menjelang Lebaran Idulfitri. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024 di Gudang Bulog DKI Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Berkaitan dengan Ramadan tahun ini, kami mengimbau agar rekan-rekan yang di daerah melaksanakan pemantauan dan sinergi berkaitan dengan ketersediaan [komoditas pangan] dan keterjangkauan harga,” ujar Tomsi.

Dia mengarahkan Pemda dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sebagai upaya memitigasi kenaikan harga komoditas pangan. Hal ini termasuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) yang harus dipantau lantaran dapat memicu kenaikan harga komoditas lainnya.

Dirinya menyebutkan sejumlah komoditas yang masih mengalami kenaikan harga di beberapa daerah. Komoditas itu di antaranya telur ayam, bawang putih, minyak goreng, beras, daging ayam, gula pasir, bawang merah, dan cabai. Karena itu, Pemda termasuk jajaran Forkopimda perlu melakukan upaya pengendalian.

Tomsi menyebutkan sejumlah upaya yang dapat dilakukan Pemda, seperti melakukan gerakan pangan murah, memastikan kecukupan stok pangan, kelancaran distribusi, dan koordinasi terhadap kebijakan tarif angkutan di daerah. Pemda juga perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan ketersediaan pasokan komoditas termasuk upaya yang telah dilakukan pemerintah.

“Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dan saya minta untuk terus dilakukan melalui tokoh-tokoh masyarakat, sehingga tersosialisasi dengan baik apa upaya-upaya yang telah kita lakukan,” jelas Tomsi.

Selain itu, Tomsi menekankan kepada Pemda yang memiliki Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang tinggi agar melakukan langkah pengendalian. Pasalnya, IPH tersebut menjadi penyebab tingginya inflasi. “Agar [daerah] betul-betul turun cek dan mencari permasalahannya serta [melakukan] upaya-upaya [pengendalian] yang konkret,” ujarnya.

Di lain sisi, Tomsi mengingatkan Forkopimda agar menjaga stabilitas keamanan menjelang Lebaran. Sejumlah lokasi akses menuju bandara, terminal, maupun pelabuhan mulai dapat diantisipasi agar tidak terjadi penumpukan. Ini termasuk menertibkan pasar tumpah yang dapat menimbulkan kemacetan.

“Kemudian tetap siaga mengantisipasi kejadian bencana, dan yang terakhir adalah pemantauan situasi lapangan dan bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta khusyuknya Hari Raya Idulfitri tahun ini,” tandasnya.
02/04/2024.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 16 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler