Home » Daerah » Ingatkan Kewajiban Lembaga Pengguna, Dukcapil Gelar Rapat Evaluasi Laporan Pemanfaatan Data Kependudukan

Ingatkan Kewajiban Lembaga Pengguna, Dukcapil Gelar Rapat Evaluasi Laporan Pemanfaatan Data Kependudukan

Pirnas.com 16 Nov 2023

 

PIRNAE.COM | Jakarta – Sinergitas dan keselarasan dinilai penting dalam tata laksana pemanfaatan data kependudukan. Untuk itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta pihaknya saling menjalin harmonisasi dalam pelaksanaan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan dengan lembaga pengguna.

“Lembaga pengguna diharapkan dapat memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan peraturan berlaku dalam tata laksana pemanfaatan data dan dokumen kependudukan. Selain itu, pihak Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) juga harus berperan aktif, saling berkoordinasi, menghimbau dan mengingatkan kewajiban melaporkan data balikan kepada lembaga pengguna,” kata Teguh Setyabudi pada Rapat Evaluasi Pelaporan Lembaga Pengguna Data Kependudukan di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Selain Dirjen Dukcapil yang memberikan arahan, rapat penting ini dihadiri Direktur IDKN Muhammad Farid, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, beserta para lembaga pengguna yang kantor pusatnya berada di Jakarta dan sekitarnya.

Direktur IDKN menyatakan rapat ini bagian penting untuk mengevaluasi kewajiban lembaga pengguna menyampaikan laporan pemanfaatan data kependudukan. “Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk membangun bonding kerja sama yang lebih kuat antara Ditjen Dukcapil dan lembaga pengguna data kependudukan,” kata Direktur Farid dalam laporannya.

 

Direktur Farid berharap pula rapat ini menciptakan akuntabilitas pemanfaatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil dengan lembaga pengguna.

“Harapan kami dengan rapat ini lembaga pengguna lebih memahami kewajiban, sanksi, dan format laporan pemanfaatan data, serta menciptakan akuntabilitas pemanfaatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil dengan pengguna,” kata Muhammad Farid.

Rapat evaluasi dibuka Kasubdit Monitoring, Evaluasi, dan Dokumentasi, Direktorat IDKN Febrian Arham yang menekankan kewajiban lembaga pengguna melaporkan pelaksanaan pemanfaatan Data Kependudukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, pengguna pusat wajib melapor secara berkala setiap 6 bulan sekali, pada bulan  Juni dan Desember atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” jelas Febrian.

Ketua Tim Dokumentasi, Subdit Monitoring, Evaluasi, dan Dokumentasi Dit IDKN, Siti Anisah menambahkan, kewajiban menyampaikan laporan adalah bentuk pertanggungjawaban dari data kependudukan milik Dukcapil yang diakses lembaga pengguna. Pelaporan tersebut juga digunakan sebagai bahan evaluasi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Lebih lanjut, Anisah menjelaskan, pelaporan juga berfungsi sebagai sumber informasi data kependudukan yang diakses dimanfaatkan untuk apa. Kemudian apa saja data balikan (reverse data) yang diperoleh lembaga pengguna. “Reverse data inilah bentuk pertanggungjawaban terhadap data yang dimanfaatkan lembaga pengguna. Bagi Dukcapil, data balikan akan memperkaya dan menambah akurasi data kependudukan,” jelas Siti Anisah.
16/11/2023.

(MI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler