Home » Daerah » Hari Kedua Pelatihan Penyusunan Perdes Tentang Lahan Basah Gambut Dan Mangruve Oleh BRGM RI

Hari Kedua Pelatihan Penyusunan Perdes Tentang Lahan Basah Gambut Dan Mangruve Oleh BRGM RI

Pirnas.com 03 Sep 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melaksanakan pelatihan penyusunan peraturan perlindungan dan pemantauan Ekositem Lahan Basah ditingkat desa/komunitas yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 1 hingga tanggal 3 September 2021. Dan pada hari yang kedua tersebut tepatnya pada hari Kamis (2/9/2021).

Acara dilaksanakan berdasrkan surat BRGM RI sesuai dengan Nomor: S.335/PM/2021 Perihal Peserta Kepada para Kepala Desa yang masuk rehabilitasi mangrove dan gambut.

Tujuan Pelatihan Perancangan Peraturan Desa adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dasar dan metode serta tahapan perancangan peraturan Desa terkait rehabilitasi mangrove dengan pendekatan strategis dan menyiapkan tahapan pendampingan perancanaan peraturan Desa.

Adapun materi pelatihan ialah, Kebijakan dan Arahan Program, Teori dan Pendekatan Perencanaan PerDes Berbasis Isu Strategis. Langkah perencanaan Perdes. Kemudian Sistematika Perdes, yaitu Rencananggan Pendampingan Perencangan Peraturan Desa. Acara tersebut dilaksanakan melalui via Zoom Meeting secara Virtual. Yang dilaksanakan di Kantor Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Jakarta Pusat.

Materi yang diberikan kepada para peserta oleh para narsuber yakni merancang Ranperdes Tentang Penguatan Perlindungan atau Pengelolaan Hutan ditingkat Desa.

Yulianto Araya SH.MH. Kasi Fasilitasi Perancangan Perda Ditjen Peraturan Perundang-undangan tahun 2021 dalam pada materi pedoman pembuatan peraturan yang disampaikan oleh narasumber. menuliskan posisi peraturan Desa dalam hirarki peraturan Perundang-undangan, Defenisi Peraturan Perundang-undangan, Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dijelaskanya bahwa dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:

a. kejelasan tujuan.

b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat.

c. kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan.

d. dapat dilaksanakan.

e. kedaya gunaan dan kehasil gunaan.

f. kejelasan rumusan.

g. keterbukaan.

Dalam materi tersebut Yulianto juga menulisakan bahwa masih banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa) dan masyarakat desa yang belum memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang peraturan Perundang-undangan. Selain itu ia juga menuliskan bawa masih adanya potensi peraturan desa yang bertentangan dengan PUU yang lebih tinggi atau kebijakan nasional. Diperlukan pelatihan penyusunan PUU di tingkat daerah/desa secara kesinambungan berdasarkan pedoman tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar.

Diakhir penutuo tulisannya ia menuliskan bahwa peraturan regulasi merupakan agenda nasional yang mendapat perhatian besar dari Presiden, penataan regulasi difokuskan pada regulasi dibawah Undang-undang hingga Peraturan Desa, diharapkan penataan regulasi dimaksudkan menciptakan pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang taat asas baik dari segi substansif dan tekhnis serta meningkatkan kemudahan berusaha. Bahwa penataan regulasi, yang salah satunya terkaitjenis Hirarki PUU (termasuk Peraturan desa) menjadi rekomendasi penting dalam penyempurnaan ke depan UU tentang Pembentukan Peratran Perundang-udangan, agar setiap pembentukan dapat meminimalisir potensi dishamonisasi PUU dan Menciptakan kepastian hukum yang ideal.

Amatan media ini terlihat dari wajah para peserta yang hadir begitu riang disebabkan sangat berantusias mengikuti rangkaian bidang perbidang yang disampaikan oleh para narasumber.

Untuk mempermudah penyampaian materi Pelaksanaan pelatihan itu dilakukan melalui via zoom meeting dengan membagi kelas untuk kelas Kalimantan Barat dan Papua di Tanggung jawabi oleh Bapak Hermawansyah dan Bapak Asep, untuk kelas Babel dan Sumut di tanggung jawabi oleh Bapak Nauli dan Bapak DD dede dan Untuk Kelas Riau dan Kepri ditanggung jawabi oleh Bapak Suryadi dan Bapak Muh Nur dan untuk Kalimantan dan Kaltara ditanggung jawabi oleh Ibu Haris Retno dan Ibu Rahma dan Bapak Alvian.

Diketahui bahwa diakhir kegiatan pada hari yang kedua para narasumber memberikan tugas kepada para peserta untuk membuat peraturan desa. Dan supaya dapat memaparkan peraturannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan atau persentase ke pahaman para peserta tentang pembuatan peraturan desa tentang perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah Gambut dan Mangrove.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler